SuaraJatim.id - Seorang kepala desa di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran nekat mencium mahasiswi yang tengah Kuliah Kerja Nyata atau KKN.
Kepala desa mesum bernama Abdul Karim tersebut saat ini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwajib.
Pelaku melakukan aksi tak senonoh tersebut saat mahasiswi berinisial AP itu hendak meminta tanda tangannya.
Namun, tiba-tiba pelaku langsung mencium pipi AP. Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban kemudian melapor kepada Polres Wajo.
Baca Juga: Viral Pegawai BMKG Dilecehkan Saat Siaran, Publik: Otak Kalian Kotor!
"Kadesnya sudah ditahan, sejak hari Jumat lalu," kata Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam Amirullah, Kamis (22/10/2020).
Islam mengatakan, pelaku melecehkan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Makassar itu dengan cara mencium pipi korban sebanyak tiga kali.
“Iya (cium). Tiga kali pada saat yang sama,” katanya.
Saat ini, kepala desa mesum tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti melakukan tindak pidana pelecehan.
“Karena terbukti, sehingga menjadi tersangka dan ditahan,” kata dia.
Baca Juga: Presenter Info Cuaca BMKG Dapat Pelecehan Seksual, Publik Murka
Islam pun mengungkapkan bahwa antara pelaku dan korban tidak memiliki hubungan istimewa sama sekali.
“Tidak ada indikasi pacaran,” ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun dan pasal 294 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Viral Lecehkan Pemotor Wanita, "Polisi Cepek" di Bekasi Melotot Tantang Korban: Suruh Polisi ke Mari, Gue Gak Takut!
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
Animator Film Disney & Pixar Dihukum 25 Tahun Penjara Atas Pemerkosaan Anak yang Disiarkan Langsung
-
Ngaku Bajunya Dibuka Masinton, Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah Camelia Neneng Lapor ke Komnas Perempuan
-
Pernikahan Bukan Solusi bagi Korban Pelecehan Seksual, Hanya Nambah Masalah
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
Tim Risma-Gus Hans Percaya Diri Jagoannya Unggul 5 Persen dari Khofifah-Emil
-
Menang di Kampung Halaman, Emil Dardak Tak Sia-sia Pulang Sebelum Coblosan
-
Kronologi Truk Box Terbakar di Ngawi: Sopir Sempat dengar Suara 'Duks'
-
Khofifah-Emil Dardak Unggul Versi Hitung Cepat, Jokowi Beri Pesan Khusus
-
Kabar Duka, Anggota Linmas Kediri Meninggal Dunia Saat Bertugas di TPS