SuaraJatim.id - Seorang kepala desa di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran nekat mencium mahasiswi yang tengah Kuliah Kerja Nyata atau KKN.
Kepala desa mesum bernama Abdul Karim tersebut saat ini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwajib.
Pelaku melakukan aksi tak senonoh tersebut saat mahasiswi berinisial AP itu hendak meminta tanda tangannya.
Namun, tiba-tiba pelaku langsung mencium pipi AP. Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban kemudian melapor kepada Polres Wajo.
Baca Juga: Viral Pegawai BMKG Dilecehkan Saat Siaran, Publik: Otak Kalian Kotor!
"Kadesnya sudah ditahan, sejak hari Jumat lalu," kata Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam Amirullah, Kamis (22/10/2020).
Islam mengatakan, pelaku melecehkan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Makassar itu dengan cara mencium pipi korban sebanyak tiga kali.
“Iya (cium). Tiga kali pada saat yang sama,” katanya.
Saat ini, kepala desa mesum tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti melakukan tindak pidana pelecehan.
“Karena terbukti, sehingga menjadi tersangka dan ditahan,” kata dia.
Baca Juga: Presenter Info Cuaca BMKG Dapat Pelecehan Seksual, Publik Murka
Islam pun mengungkapkan bahwa antara pelaku dan korban tidak memiliki hubungan istimewa sama sekali.
“Tidak ada indikasi pacaran,” ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun dan pasal 294 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tertangkap! Ini Tampang Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang
-
Sosok Muhammad Syafril Firdaus, Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut
-
Trauma! Pengakuan Korban Pelecehan Dokter Kandungan di Garut: Kontrol 40 Menit hingga DM Mesum
-
KAI Commuter Telah Temukan Pelaku Pelecehan Seksual di Stasiun Tanah Abang, Langsung Diblacklist
-
Skandal Memalukan, Oknum Guru Lumajang Lakukan Aksi Bejat Lewat Video Call ke Siswinya
Komentar
Pilihan
-
Kronologi PNS Mojokerto Selingkuh Digerebek Suami, Berawal dari Hubungan Kerja di Kantor
-
Main Bola di Maluku, Momen Raffi Ahmad Tahan Tendangan Gibran Hingga Kebobolan Dua Gol, Publik Salfok ke Fenomena Alam
-
Gibran Rakabuming Raka Disambut Hangat Raja-raja Maluku
-
ASN Ngawi Diduga Dukung Cawapres, BKPSDM Tunggu Rekomendasi Bawaslu
-
RFG Dorong Sosialisasi Visi-Misi Prabowo-Gibran Lewat Nobar Debat Capres
Terkini
-
Usai Digeledah KPK Ketua KONI Jatim Angkat Bicara, Terkait Kasus Apa?
-
Gubernur Khofifah Sambut Baik Komandan Lantamal V Dukung Kedaulatan Pangan di Jatim
-
Skandal Memalukan, Oknum Guru Lumajang Lakukan Aksi Bejat Lewat Video Call ke Siswinya
-
KPK Geledah Kantor KONI Jatim, 2 Koper Dibawa Oleh Penyidik
-
BRI Jadi Penyedia Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
KR Biang Kerok Pencurian Rumah Kosong di Malang, Diciduk di Warnet
-
Kronologi Lengkap Aksi Heroik Pria Sidoarjo Selamatkan Korban Perampokan di Gresik, Terluka Tembak
-
Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Direktur Utama BRI Hery Gunardi Punya Jejak Karir Cemerlang
-
Putuskan Damai dengan Pengusaha yang Diduga Tahan Ijazah Karyawan, Armuji: Itu Sudah di Luar Saya
-
Kisruh Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan, Pemkot Surabaya Pastikan Beri Pendampingan Hukum
-
KPK Geledah Rumah La Nyalla, Keluarga Klaim Tak Temukan Barang Bukti
-
Khofifah dan Menteri Kesehatan Matangkan Kesiapan RSUD Jadi RSPPU untuk Bedah Saraf dan Radiologi
-
Kronologi Balon Udara Berisi Petasan Porak-porandakan Rumah Warga Tulungagung
-
Polemik Sidak Wakil Wali Kota Surabaya, Bagaimana Hukum Perusahaan Menahan Ijazah Karyawan?
-
Rip Current, Si Pembunuh Sunyi: 6 Korban Jiwa di Laut Selatan Pacitan