SuaraJatim.id - Seorang wanita bernama Anggriani Chintami Ayu Lestari (32) menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan pacar gelapnya yang sudah memiliki istri dan dua anak.
Dikutip dari Beritajatim.com--media jaringan Suara.com, Minggu (25/10/2020), aksi penganiayaan itu terjadi seusai korban membanting ponsel sang pacar. Korban nekat merusak ponsel tersebut karena tak terima ucapan pelaku karena dibanding-bandingkan dengan wanita simpanan lain.
Wanita yang berkulit kuning dengan rambut bergelombang ini merupakan warga Banjar, Kalimantan Selatan.
Kepada jurnalis, pelaku dan korban memberikan penjelasan terkait hubungan mereka dan penyebab perlakuan kasarnya. Ayu menjelaskan bahwa gegara dibandingkan dengan wanita simpanan lain ia marah membanting ponsel pacar gelapnya.
“Nah usai saya banting ponsel, kita terjadi cekcok dan dia (pelaku) mendorong dan memukul beberapa kali ke wajah saya. Sebelumnya juga saya sering diintimidasi tapi belum pernah melakukan tindakan kasar,” ucapnya.
Sementara menurut pengakuan pelaku, saat sampai di Apartemen Royal Citylotl, Sumur Welut, Lakarsantri, dirinya mengaku kehilangan ponsel.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata ponsel ditemukan dan diduga disimpan pacarnya. Karena ponselnya dibanting, pelaku akhirnya marah dan emosi. Ujungnya, pelaku melakukan kekerasan.
“Awalnya ya karena ponsel dan barang saya hilang. Saat dicari ternyata ketemu di bawah kasur apartemen. Sampai akhirnya ponsel saya rusak dibanting,” ucapnya.
Usai melakukan aksi kekerasan, pelaku diduga hendak mencegah korban keluar kamar apartemennya. Sampai akhirnya korban sempat ditahan dalam kamar. Karena ada teriakan dan laporan, petugas keamanan apartemen pun mendatangi kamar korban.
Baca Juga: Kesal Utang Gak Dibayarkan, Kuli Proyek Getok Kepala Teman hingga Tewas
Sampai akhirnya terjadi tindak kekerasan yang juga terekam kamera pengawas apartemen tersebut. Setelah ACL bebas dari kamarnya, dia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lakarsantri. Petugas yang melakukan pemeriksaan pun langsung mengamankan pelaku dua hari pasca dugaan penganiayaan tersebut.
“Pelaku kita amankan. Sekarang sudah menjalani pemeriksaan. Soal politik yang menyangkut Calon Walikota Solo semua biar dijelaskan oleh pelaku dan korban. Yang pasti petugas melakukan penyelidikan dan akan bertindak profesional,” jelas Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo.
Lebih lanjut, perwira melati dua ini menjelaskan, dalam penangkapan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti. Diantaranya kamera pengawas dan benda penunjang bukti kasus dugaan kekerasan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal merampas kemerdekaan orang dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 333 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.
“Pasal yang kita sangkakan adalah pasal perampasan kemerdekaan orang dan atau pasal penganiayaan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Nijiro Murakami Ngaku Aniaya Mantan Kekasih di Persidangan Tanpa Bantahan
-
Nijiro Murakami Terseret Dugaan Penganiayaan, Kasus Dilimpahkan ke Jaksa
-
Aktor Muzakki Ramdhan Dianiaya di Toilet Mal, Wajah Didorong ke Tembok hingga Bibir Berdarah
-
Janda di Labuhanbatu Dianiaya Besan Hingga Pingsan, Laporan Mandek di Meja Polisi?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Siapa Mau Menyusul? Amuk Mentan Amran Copot Pejabat KPPG Surabaya di Tengah Rapat
-
Petaka Subuh di By Pass Mojokerto: Pramugari Transjatim Tewas, Truk Misterius Kabur
-
Niat Investasi di Lumajang, 2 Pria Ini Malah Kehilangan Koper 1 Miliar
-
Menkum Supratman: Hukuman Mati Koruptor Bukan Lagi Perdebatan, Tapi Eksekusi
-
Kado HUT RI ke-81, Gubernur Khofifah Diskon Tarif Trans Jatim untuk Semua Rute Selama Sepekan