SuaraJatim.id - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ditangkap tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di rumahnya Kelurahan Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu dini hari 24 Oktober 2020.
Pria yang disebut-sebut bekas bakul obat kemudian jadi 'gus' lalu 'ustaz' ini ditangkap setelah menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di daerah Malang.
Sugi Nur ditankap dalam kasus penghinaan Organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU). Ia beberapa waktu lalu dalam sebuah video menyinggung NU, mengibaratkannya seperti bus yang sopirnya mabuk, penumpangnya PKI dan liberal.
Berikut ini kronologis penangkapan pria kontroversial yang disebut sebagai gus berkat video-videonya di Youtube tersebut.
Baca Juga: Penangkapan Gus Nur, Politikus: Sudah Didasarkan Bukti, Tak Ada Perdebatan
Setelah dilaporkan pengurus NU atas kasus dugaan ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Sugi Nur ditangkap. Penangkapan dilakukan saat Ia sedang menjalani terapi bekam di kediamannya dini hari.
Kronologi ini diungkap anak kandung Gus Nur, Mujiat seperti dikutip dari Beritajatim.com--media jaringan Suara.com, Minggu (25/10/2020).
Mujiat mengatakan, penangkapan itu terjadi sekitar pukul 00.00 WIB, tepat setelah Gus Nur mengisi acara Maulid Nabi di kawasan Kedungkandang, Kota Malang. Sedangkan anggota keluarganya saat itu sedang istirahat.
"Kami (keluarga) sedang istirahat. Hanya Gus Nur yang belum istirahat, beliau sedang bekam waktu itu," papar Mujiat.
Anggota Bareskrim yang berjumlah sekitar 30 orang dan mengendari 4 sampai 5 mobil, menurut Mujiat, langsung masuk rumah Gus Nur sekaligus membawa surat penangkapan dan surat penggeledahan.
Baca Juga: Ini Detik-detik Gus Nur Dijebloskan ke Dalam Sel Tahanan
"Setelah menggeledah rumah kami, Gus Nur kemudian dibawa sekitar pukul 01.00 dini hari ke Jakarta beserta beberapa barang bukti berupa komputer jinjing (Laptop) dan Handphone," katanya.
Berita Terkait
-
Divonis 6 Tahun Bui, Ini Kontroversi yang Pernah Ditorehkan Gus Nur
-
Gugat soal Ijazah Jokowi, Bambang Tri Mulyono dan Gusnur Resmi Ditahan Bareskrim
-
BREAKING NEWS: Penggugat Ijazah Jokowi Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur Resmi Ditahan Bareskrim
-
Jejak Kontroversi Gus Nur, Terbaru Jadi Tersangka Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama
-
Reaksi Nyelekit Amien Rais Soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Sentil Harga Diri Presiden: Jadilah Rakyat Biasa!
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Miris! Istri di Blitar Dibacok Mantan Suami Saat Antarkan Anak ke Mertua
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun