SuaraJatim.id - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ditangkap tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di rumahnya Kelurahan Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu dini hari 24 Oktober 2020.
Pria yang disebut-sebut bekas bakul obat kemudian jadi 'gus' lalu 'ustaz' ini ditangkap setelah menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di daerah Malang.
Sugi Nur ditankap dalam kasus penghinaan Organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU). Ia beberapa waktu lalu dalam sebuah video menyinggung NU, mengibaratkannya seperti bus yang sopirnya mabuk, penumpangnya PKI dan liberal.
Berikut ini kronologis penangkapan pria kontroversial yang disebut sebagai gus berkat video-videonya di Youtube tersebut.
Setelah dilaporkan pengurus NU atas kasus dugaan ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Sugi Nur ditangkap. Penangkapan dilakukan saat Ia sedang menjalani terapi bekam di kediamannya dini hari.
Kronologi ini diungkap anak kandung Gus Nur, Mujiat seperti dikutip dari Beritajatim.com--media jaringan Suara.com, Minggu (25/10/2020).
Mujiat mengatakan, penangkapan itu terjadi sekitar pukul 00.00 WIB, tepat setelah Gus Nur mengisi acara Maulid Nabi di kawasan Kedungkandang, Kota Malang. Sedangkan anggota keluarganya saat itu sedang istirahat.
"Kami (keluarga) sedang istirahat. Hanya Gus Nur yang belum istirahat, beliau sedang bekam waktu itu," papar Mujiat.
Anggota Bareskrim yang berjumlah sekitar 30 orang dan mengendari 4 sampai 5 mobil, menurut Mujiat, langsung masuk rumah Gus Nur sekaligus membawa surat penangkapan dan surat penggeledahan.
Baca Juga: Penangkapan Gus Nur, Politikus: Sudah Didasarkan Bukti, Tak Ada Perdebatan
"Setelah menggeledah rumah kami, Gus Nur kemudian dibawa sekitar pukul 01.00 dini hari ke Jakarta beserta beberapa barang bukti berupa komputer jinjing (Laptop) dan Handphone," katanya.
"Kejadian itu kalau tidak salah pada 13 Oktober lalu. Saat Gus Nur orasi di Jakarta, kemudian malamnya diundang podcast oleh Refly Harun," kata dia.
Namun, penangkapan itu menurut Mujiat tidak membuat keluarga kaget. Sebab Gus Nur sudah sering dilaporkan atas tuduhan yang sama.
Mujiat mengakui bahwa penangkapan terhadap ayahnya itu berdasarkan laporan NU, karena dianggap mencemarkan nama baik NU saat menjadi narasumber di channel Youtube milik Refly Harun.
Andry Ermawan, penasihat hukum Sugi Nur mengatakan timnya masih membahas langkah-langkah yang akan diambil untuk menangani kasus kliennya.
"Hari ini akan kita rapatkan dengan tim untuk membahas penanganan kasus yang menimpa Gus Nur. Namun di Mabes sudah ada penasehat hukum dari kita yang sudah mendampingi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Penangkapan Gus Nur, Politikus: Sudah Didasarkan Bukti, Tak Ada Perdebatan
-
Ini Detik-detik Gus Nur Dijebloskan ke Dalam Sel Tahanan
-
Kronologi Kasus Gus Nur, dari Menyinggung NU sampai Ditangkap Polisi
-
Cermati Gaya Ceramah Gus Nur, Gun Romli: Ngga Bisa Ngaji Cuma Bisa Teriak
-
Gus Nur Sudah Tiga Kali Dilaporkan, Mujiat: Tapi Baru Kali Ini Ditangkap
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Tim DVI Polda Jatim Kantongi 76 Data Ante Mortem
-
Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya