SuaraJatim.id - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ditangkap tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di rumahnya Kelurahan Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu dini hari 24 Oktober 2020.
Pria yang disebut-sebut bekas bakul obat kemudian jadi 'gus' lalu 'ustaz' ini ditangkap setelah menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di daerah Malang.
Sugi Nur ditankap dalam kasus penghinaan Organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU). Ia beberapa waktu lalu dalam sebuah video menyinggung NU, mengibaratkannya seperti bus yang sopirnya mabuk, penumpangnya PKI dan liberal.
Berikut ini kronologis penangkapan pria kontroversial yang disebut sebagai gus berkat video-videonya di Youtube tersebut.
Setelah dilaporkan pengurus NU atas kasus dugaan ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Sugi Nur ditangkap. Penangkapan dilakukan saat Ia sedang menjalani terapi bekam di kediamannya dini hari.
Kronologi ini diungkap anak kandung Gus Nur, Mujiat seperti dikutip dari Beritajatim.com--media jaringan Suara.com, Minggu (25/10/2020).
Mujiat mengatakan, penangkapan itu terjadi sekitar pukul 00.00 WIB, tepat setelah Gus Nur mengisi acara Maulid Nabi di kawasan Kedungkandang, Kota Malang. Sedangkan anggota keluarganya saat itu sedang istirahat.
"Kami (keluarga) sedang istirahat. Hanya Gus Nur yang belum istirahat, beliau sedang bekam waktu itu," papar Mujiat.
Anggota Bareskrim yang berjumlah sekitar 30 orang dan mengendari 4 sampai 5 mobil, menurut Mujiat, langsung masuk rumah Gus Nur sekaligus membawa surat penangkapan dan surat penggeledahan.
Baca Juga: Penangkapan Gus Nur, Politikus: Sudah Didasarkan Bukti, Tak Ada Perdebatan
"Setelah menggeledah rumah kami, Gus Nur kemudian dibawa sekitar pukul 01.00 dini hari ke Jakarta beserta beberapa barang bukti berupa komputer jinjing (Laptop) dan Handphone," katanya.
"Kejadian itu kalau tidak salah pada 13 Oktober lalu. Saat Gus Nur orasi di Jakarta, kemudian malamnya diundang podcast oleh Refly Harun," kata dia.
Namun, penangkapan itu menurut Mujiat tidak membuat keluarga kaget. Sebab Gus Nur sudah sering dilaporkan atas tuduhan yang sama.
Mujiat mengakui bahwa penangkapan terhadap ayahnya itu berdasarkan laporan NU, karena dianggap mencemarkan nama baik NU saat menjadi narasumber di channel Youtube milik Refly Harun.
Andry Ermawan, penasihat hukum Sugi Nur mengatakan timnya masih membahas langkah-langkah yang akan diambil untuk menangani kasus kliennya.
"Hari ini akan kita rapatkan dengan tim untuk membahas penanganan kasus yang menimpa Gus Nur. Namun di Mabes sudah ada penasehat hukum dari kita yang sudah mendampingi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Penangkapan Gus Nur, Politikus: Sudah Didasarkan Bukti, Tak Ada Perdebatan
-
Ini Detik-detik Gus Nur Dijebloskan ke Dalam Sel Tahanan
-
Kronologi Kasus Gus Nur, dari Menyinggung NU sampai Ditangkap Polisi
-
Cermati Gaya Ceramah Gus Nur, Gun Romli: Ngga Bisa Ngaji Cuma Bisa Teriak
-
Gus Nur Sudah Tiga Kali Dilaporkan, Mujiat: Tapi Baru Kali Ini Ditangkap
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kronologi Pelajar SD Tulungagung Terpapar Jaringan Teroris Lewat Medsos, Kini Didampingi Intensif
-
Ribuan Batang Bibit Pisang Kepok Tanjung Ilegal Asal Ngawi Jatim Diamankan di Kalsel, Ini Masalahnya
-
Ratusan Orang Tertipu Arisan Bodong di Kediri, Kerugian Ditaksir Capai Rp 5 Miliar!
-
Kasus Korupsi DJKA Kemenhub Meluas, Kepala BTP Surabaya Diperiksa KPK
-
Kapolres Bojonegoro Pastikan Keamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru