Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 27 Oktober 2020 | 10:26 WIB
Polisi saat mendatangi rumah Ali Djafar yang dirusak massa gegara sang anak dituduh mencabuli balita. (beritajatim.com/ist)

SuaraJatim.id - Aksi pencabulan yang diduga dilakukan pria berinisial NMO terhadap seorang balita membuat warga di Desa Simoangin-angin, Kecamatan Wonoayu murka. Bahkan rumah ayah terduga pelaku Ali Djafar (58) menjadi sasaran amukan warga.

Dalam aksi penyerangan yang terjadi pada Minggu (25/10/2020), warga merusak rumah dan mobil milik Ali. Perusakan itu terjadi setelah NMO diduga melakukan pencabulan terhadap balita berinisial B di rumah pelaku pada siang hari sekitar pukul 12.00 WIB.

Pj. Kapolsek Wonoayu AKP Sumono mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari warga jika di Desa Simoangin-angin ada salah satu rumah warga yang dirusak massa.

“Anggota kami langsung ke lokasi bersama anggota Koramil Wonoayu, untuk mengamankan lokasi. Namun sudah tidak ada massa,” kata Sumono seperti dikutip dari Beritajatim.com--media jaringan Suara.com, Selasa (27/10/2020).

Baca Juga: Cabuli 2 Anaknya yang Bawah Umur, Heru: Tak Kuat Ditinggal Bini Jadi TKI

Peristiwa perusakan rumah Ali Djafar itu begitu cepat kejadiannya. Pelaku di perkirakan lebih dari dua orang. Akibat pengerusakan itu, mengakibatkan kaca mobil korban jenis sedan mazda yang diparkir di teras, bagian belakang mengalami pecah, tiga kaca jendela rumah pecah dan pintu pagar depan rumah mengalami kerusakan.

“Kejadian itu sudah dilaporkan ke polisi. Sekarang keluarga Ali Djafar tak tinggal di situ lagi,” terangnya.

Pemicu aksi perusakan adalah karena dugaan ulah NMO yang telah mencabuli korban yang masih berusia lima tahun. Kasus ini terungkap ketika ayah korban mendapatkan kabar dari sang istri jika anaknya menjadi korban aksi cabul NMO.

Diduga, aksi pencabulan itu terjadi ketika korban sedang bermain. Tiba-tiba NMO memegang dan langsung menggendong korban ke dalam kamar.

Lantaran ibu korban curiga anaknya tak kembali, dia bergegas menuju rumah NMO. Saat berada di teras rumah tersebut, Ibu korban berusaha memeriksa kamar depan.

Baca Juga: Bejat! Bapak di Tangerang Tega Cabuli 2 Anaknya yang Masih Bawah Umur

Ternyata korban saat itu tak memakai celana dalam. Tanpa basa-basi balita itu langsung diambil lewat jendela depan dan dibawa pulang.

Sesampai di rumah, Bunga bilang ke ibunya, jika kemaluannya merasa nyeri. Nah, berawal dari situlah keluarga korban melapor ke Mapolresta Sidoarjo.

Sementara itu, Wakasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Yuwono membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan itu.

“Laporan keluarga korban sudah diterima, sekarang dalam proses penyelidikan,” kata dia.

Load More