SuaraJatim.id - Pria berinisial T (43) warga Pamekasan, Madura, tega menjual istrinya sendiri untuk melayani threesome.
T ditangkap aparat Polrestabes Surabaya, Rabu (21/10) malam, di hotel. Kala itu, sang istri sedang berhubungan intim dengan pelanggan.
Kepada polisi, T mengakui melakukan hal itu karena tak lagi sanggup memenuhi hasrat istri sirinya yang terlampau tinggi.
Akhirnya, menurut pengakuan T, dirinya menjual sang istri berinisial ST melalui akun Twitter.
Agar mendapatkan pelanggan, T mengakui mematok harga Rp 1 juta bagi pelanggan. Selain itu, pelanggan dibebaskan dari biaya menyewa kamar hotel.
"Kami menggerebek tersangka di sebuah hotel. Saat digerebek, korban atau istri tersangka sedang melayani tamu," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzi Pratama, Selasa (27/10/2020).
Fauzi menuturkan, kasus ini terungkap berawal dari patroli siber. Polisi mendapatkan akun Twitter milik T menjajakan sang istri.
Pada akun itu, T mengunggah foto-foto seronok sang istri. Tak hanya itu, foto sang istri sedang berhubungan badan pun diunggah.
Melalui unggahan itu, calon pelanggan diminta T untuk menghubungi dirinya melalui pesan singkat.
Baca Juga: Pastor Tepergok Threesome dengan Dua Perempuan di Altar Gereja
“Melalui WA. Setelah harga disepakati, tersangka mengajak istrinya ke Surabaya," kata Fauzi.
Berita Terkait
-
Pastor Tepergok Threesome dengan Dua Perempuan di Altar Gereja
-
Anak SMA Threesome di Kandang Ayam, Belum Ena-enak, Baru Pandangan Mata
-
Punya Istri Cantik Bukannya Dijaga, Malah Disuruh Layani Pria Hidung Belang
-
Pria Ini Jual Istrinya Rp 600 Ribu Lewat Facebook, Bisa Layani Threesome
-
Layani Seks Threesome, Eva Dihukum 6 Bulan, Duit Rp 500 Ribu Juga Disita
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Blitar Hari Ini, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB