Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 28 Oktober 2020 | 12:30 WIB
Nur Hidayat, tersangka kasus suami jual istri di Pasuruan. (Suara.com/Achmad Ali)

Ditreskrimum Polda Jawa Timur membongkar kasus seks bertiga (threesome) di salah satu hotel di Jalan Raden Wijaya, Kota Mojokerto. Mujianto, 29, warga Jombang ditetapkan sebagai tersangka setelah cukup bukti menjual istrinya selama empat tahun ke lelaki hidung belang untuk kepentingan layanan seks dua laki-laki dan satu perempuan itu.

Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Andreas Ratulangie mengatakan, penyimpangan seksual ini dilakukan pasangan suami istri (pasutri) itu dengan orang lain sebagai pelanggan istrinya. "Istilahnya threesome. Suami menjual istrinya ke lelaki lain. Mereka melakukan perbuatan asusila bersama-sama," kata Pitra Andreas didampingi Kasubid Penmas Bidhumas Polda Jatim, AKBP Sinwan.

Kasubdit IV Renakta Kompol Lintar Mahardono menambahkan, terungkapnya kasus suami jual istri ini bermula dari informasi masyarakat. Tersangka menawarkan istrinya melalui akun facebook (FB), kemudian berlanjut komunikasi chatting melalui telepon seluler.

3. Kasus di Surabaya

Baca Juga: Pria Madura Punya Istri Hiperseks Tak Puas-puas di Ranjang, Akhirnya Dijual

Seorang pemuda bernama Dian Tri Susilo (20) ternyata sudah 3 kali menjual istrinya, yakni DR (16), untuk lakukan threesome. Bahkan, pernah meminta istrinya untuk memuaskan berahi rekannya di rumah dengan imbalan uang Rp 100 ribu.

Kasus prostitusi yang dilakoni pasangan suami istri muda itu terungkap oleh Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Dian tertangkap basah saat menjual istri sirinya untuk ketiga kalinya dengan harga Rp 2 Juta untuk threesome per malam.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni menjelaskan jika Dian dan istri beserta pelanggannya ditangkap saat sudah kondisi telanjang bulat. Polisi meringkus pasangan suami-istri muda itu saat melayani pelanggannya di Hotel Pop, Jalan Diponegoro Surabaya, siang tadi.

"Ketiganya (tersangka Dian, istri siri, dan calon pelanggan) diamankan dalam keadaan bugil. Namun masih belum melakukan perbuatan (tidak senonoh)," kata Kanit PPA AKP Ruth Yeni di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (14/8/2019).

4. Suami jual istri di Pasuruan

Baca Juga: Suami Jual Istri untuk Threesome Lewat Medsos, Segini Tarifnya

Kasus ini terjadi pada Juli 2019. Petugas Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap Nur Hidayat karena menjual istrinya, SWR. Korban tak bisa mengelak atas perintah Nur untuk bisa memuaskan syahwat lelaki hidung belang.

Load More