Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 28 Oktober 2020 | 08:47 WIB
Ilustrasi prostitusi online (Shutterstock)

SuaraJatim.id - Kasus suami jual istri untuk threesome di Surabaya kembali terjadi. Kali ini tersangkanya seorang warga Pamekasan, Madura, Jawa Timur berinisial T (43).

Ia ditangkap Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya karena jual istri sirinya berinisial S (38) dari daerah yang sama secara online. Wilayah operasi jual beli jasa threesome ini di Surabaya dan sekitarnya.

Kasus ini tentu membuat publik heboh. Pasalnya sudah ke sekian kali kasus serupa terjadi di Surabaya. Berikut ini 4 fakta kasus suami jual istrinya sendiri untuk layanan threesome di Surabaya.

1. Ditangkap saat layani Threesome di hotel

Baca Juga: Viral Suami Jual Istri di Twitter, Foto Threesome-nya Tersebar

Polisi mengendus aksi T dan S ini saat patroli siber. Polisi lalu melakukan pengintaian dan mengetahui S sedang melayani pelanggannya di sekitar Jalan Jemursari, Surabaya.

Polisi menggerebek mereka saat sedang melakukan threesome dengan tamunya. Mereka langsung diamankan dan semua barang bukti di dalam kamar tersebut diamankan.

"Tersangka beserta istri sirinya kami amankan. Sementara pelanggannya kami mintai keterangan," ujarnya.

2. Alasan ekonomi dan istri hiperseks

Alasan si suami menjual pasangannya ini mengagetkan, yaitu karena masalah ekonomi dan libido istri terlampau tinggi sehingga sulit dipuaskan saat di atas ranjang.

Baca Juga: Sudah Setahun Lebih Suami Jual Istri Untuk Layanan Threesome di Surabaya

T Sendiri sudah punya istri sah di Pamekasan. Namun Ia tetap berhubungan dengan S untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya di Kota Surabaya. Oleh sebab itulah Istri dijual secara online dan sudah melakukan beberapa kali transaksi.

Load More