SuaraJatim.id - Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPD PPNI) Kabupaten Bondowoso menyatakan sejumlah tenaga kesehatan yang menangani kasus Covid-19 di wilayah tersebut belum menerima insentif selama tiga bulan.
Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Bondowoso Bagus Supriyadi mengemukakan, nakes belum menerima insentif sejak Juli hingga September 2020.
Menurutnya, kendala insentif tersebut belum bisa dicairkan karena beberapa faktor, seperti sejumlah fasilitas kesehatan (faskes), yakni rumah sakit dan puskesmas, salah kirimkan data nakes.
"Itu yang membuat pencairan insentif jadi lama. Kalau ada faskes yang salah dalam menyusun data dan tak segera memperbaikinya. Lalu, kesalahan pada data tersebut tak kunjung diperbaiki dan dikirim ulang. Sehingga proses verifikasi pun terhambat," paparnya seperti dilansir Timesindonesia.co.id-jaringan Suara.com pada Jumat (30/10/2020).
Baca Juga: Kemenkes Salurkan Rp 2,8 Triliun Untuk Insentif Nakes & Relawan Covid-19
Meski ada honor untuk nakes dari pemerintah daerah, insentif dari pemerintah pusat diperlukan bagi mereka yang bertugas menangani Covid-19.
"Kalau punya uang lebih mereka bisa beli tambahan makanan bergizi untuk meningkatkan imun. Meskipun, di rumah sakit juga diberi asupan makanan bergizi," katanya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Bondowoso Suhartin mengatakan, untuk insentif Maret, April dan Mei baru cair awal September.
"Realisasi insentif yang tersalurkan sebesar Rp 2,8 miliar," imbuhnya..
Ia juga menyebutkan, total sebanyak 1.164 nakes telah menerima pencairan insentif untuk Maret, April, dan Mei.
Baca Juga: Anak Buah Anies dan DPRD Debat, Bicarakan Insentif Nakes di Perda Corona
Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) kata dia, pemberian insentif sesuai dengan strata dan keahlian di bidang kesehatan.
"Yakni, dokter spesialis mendapat insentif Rp 15 juta per bulan, dokter umum/gigi Rp 10 juta per bulan. Perawat dan bidan Rp 7,5 juta per bulan dan tenaga medis lain Rp 5 juta per bulan," terangnya.
Insentif nakes yang bertugas di rumah sakit dan puskesmas juga berbeda. Nakes yang bertugas di puskesmas perhitungan insentif berdasar pada jumlah hari kerja/kinerja dan jumlah pasien.
Sementara total tenaga kesehatan di setiap puskesmas yang mendapat insentif dipatok hanya 6 orang saja sesuai KMK.
"Untuk nakes di puskesmas tanpa dibedakan, para nakes mendapat insentif maksimal Rp 5 juta," katanya.
Berita Terkait
-
Mobil Listrik dan Hybrid Sudah Diguyur Insentif, Kapan Giliran Truk Listrik?
-
Ekonom Nilai Insentif PPh 21 Jadi Angin Segar Bagi Industri Padat Karya
-
Ingatkan THR Pekerja Segera Dibayar, Cucun Syamsurijal Apresiasi Insentif Mudik Lebaran
-
Minta Waktu Susun Eksepsi Tapi Ditolak Hakim, Tim Hasto: Kami Bukan Bandung Bondowoso
-
Dapat Insentif, Toyota Akan Kembalikan Duit Konsumen Pembeli Zenix dan Yaris Cross Hybrid
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas