SuaraJatim.id - Kelakuan bejat kembali menyasar seorang pria berinisial NK. Lelaki 47 tahun warga Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur itu tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih bawah umur. Tak cuma sekali, aksi di luar nalar itu dilakukan berkali-kali!
NK selama ini diketahui cukup lama menduda setelah ditinggal mati oleh istrinya.
Akibat kelakuan bejatnya itu, NK yang merupakan pekerja serabutan, kini harus mendekam di sel tahanan Polres Tuban. Kasus tersebut terungkap setelah aksi pencabulan anak di bawah umur itu sempat direkam tetangganya pada Jumat (30/10/2020).
Informasi yang dihimpun beritajatim.com (jaringan Suara.com), peristiwa yang menimpa SM (17), yang tidak tamat SD itu terjadi sejak akhir bulan Mei 2020 lalu.
Baca Juga: Modus Minta Dipijit, Kakek di Garut Tega Cabuli Bocah Laki-laki
Di mana sebelumnya, korban dan ayah kandungnya itu tidak pernah bertemu sejak kecil setelah ibu korban meninggal dunia.
“Sejak lahir korban dirawat dan tinggal bersama dengan neneknya karena ibu korban meninggal dunia. Selanjutnya setelah lebaran atau Hari Raya Idul Fitri kemarin, korban diantarkan ke rumah ayah kandungnya dan kemudian tinggal bersama pelaku,” terang AKBP Ruruh Wicaksono, Kapolres Tuban saat melakukan konferensi pers terkait kasus tersebut.
Setelah korban dan pelaku tinggal satu rumah, dari hari ke hari para tetangga pelaku curiga lantaran melihat hubungan ayah dan anak kandungnya itu.
Pasalnya, para tetangga NK melihat jika hubungan bapak dan anaknya yang baru beberapa bulan bersama itu lebih dari sekedar anak dan orang tua.
Warga yang merasa curiga akhirnya secara diam-diam merekam aksi dari sang ayah yang melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap anaknya sendiri. Aksi persetubuhan itu dilakukan saat dua anak kandungnya atau saudara tiri korban sedang tidak berada di rumah.
Baca Juga: Gila! Direkam Tetangga, Ayah di Tuban Cabuli Putri Kandung Sendiri
“Warga yang curiga sempat bertanya pada pelaku tapi saat ditanya tidak mengaku. Akhirnya warga merekam perbuatan pelaku dan dijadikan sebagai barang bukti untuk dilaporkan ke polisi. Videonya tidak sampai disebarkan,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
9 Rekomendasi Kuliner Tuban Ini Bikin Nagih, Wajib Dicoba Saat Mudik Lebaran 2025
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia