SuaraJatim.id - Seorang ayah berinisial NK (47) tega merogol anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur. Warga Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, itu sudah lama menduda karena dua istrinya meninggal dunia.
NK menyetubuhi anak kandung sendiri hingga berkali-kali saat hendak meminta izin untuk menikah. Akibat perbuatannya itu, NK yang merupakan pekerja serabutan, kini harus mendekam di sel tahanan Polres Tuban.
Kasus tersebut terungkap setelah aksi pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur itu sempat direkam tetangganya, Jumat (30/10/2020).
Informasi yang dihimpun beritajatim.com, jejaring suara.com, peristiwa yang menimpa SM (17), yang tidak tamat SD itu terjadi sejak akhir Mei 2020 lalu. Korban dan ayah kandungnya itu tidak pernah bertemu sejak kecil setelah ibu korban meninggal dunia.
"Sejak lahir korban dirawat dan tinggal bersama dengan neneknya karena ibu korban meninggal dunia. Selanjutnya setelah lebaran atau Hari Raya Idul Fitri kemarin, korban diantarkan ke rumah ayah kandungnya dan kemudian tinggal bersama pelaku," kata AKBP Ruruh Wicaksono, Kapolres Tuban saat melakukan konferensi pers terkait kasus tersebut.
Setelah korban dan pelaku tinggal satu rumah, dari hari ke hari para tetangga pelaku curiga lantaran melihat hubungan ayah dan anak kandungnya itu. Pasalnya, para tetangga NK melihat jika hubungan bapak dan anaknya yang baru beberapa bulan bersama itu lebih dari sekedar anak dan orang tua.
Warga yang merasa curiga akhirnya secara diam-diam merekam aksi dari sang ayah yang melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap anaknya sendiri. Aksi persetubuhan itu dilakukan saat dua anak kandungnya atau saudara tiri korban sedang tidak berada di rumah.
"Warga yang curiga sempat bertanya pada pelaku tapi saat ditanya tidak mengaku. Akhirnya warga merekam perbuatan pelaku dan dijadikan sebagai barang bukti untuk dilaporkan ke polisi. Videonya tidak sampai disebarkan," ujarnya.
Sementara itu, setelah mendapatkan laporan dari warga akhirnya petugas kepolisian dari jajaran Polres Tuban langsung melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya melakukan penangkapan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Diancam Dibunuh, Ayah di Aceh 4 Kali Perkosa Anaknya
"Dari hasil pemeriksaan pelaku telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya itu sebanyak 6 kali di hari yang berbeda. Pelaku mengaku tega menyetubuhi korban itu karena kalab (gelap mata). Untuk istri kedua pelaku juga sudah meninggal dunia sekitar tiga tahun lalu," kata Kapolres Tuban itu.
Berita Terkait
-
Diancam Dibunuh, Ayah di Aceh 4 Kali Perkosa Anaknya
-
Nasib Pilu Gadis di Aceh, Dikunci di Kamar Agar Bisa Diperkosa Ayahnya
-
Ayah Rudapaksa Putrinya, Tangan Diikat Kain Jilbab, Muka Ditutup Bantal
-
Tragis! Dibonceng Teman, Pelajar Cewek Jatuh Lalu Masuk Kolong Truk
-
Heru Rudapaksa 2 Anaknya yang Masih Kecil saat Istri Kerja Keras jadi TKI
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
Terkini
-
3 Fakta Pembunuhan di Wonokusumo Surabaya, Dipicu Konflik Asmara?
-
5 Fakta Uang Palsu di Pasuruan: Dicetak di Subang, Terbongkar dari Transaksi Warung Desa
-
Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi yang Terjaring OTT KPK, Punya Banyak Tanah dan Bangunan
-
Gubernur dan DPRD Jatim Sahkan Dua Perda Strategis: Pelindungan Petambak, Penanggulangan Bencana
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember: Jaga Daya Beli Masyarakat