Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 02 November 2020 | 08:24 WIB
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat konferensi pers penetapan UMP 2021 di Kantor Bakorwil III Malang, Minggu (1/11/2020). (Foto: Aziz )

SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 naik tipis Rp 100 ribu atau sebesar 5,6 persen. Hal itu jauh dari harapan pekerja atau buruh yang belum lama ini berunjuk rasa.

Hal itu tertuang pada Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/498/KPTS/013/2020 tentang UMP Jatim Tahun 2021. Bahwa UMP 2021 sebesar Rp 1.868.777,08.

"Kita semua memahami ada sektor yang terdampak, ada yang tidak terdampak. Kemudian kedua, apa yang menjadi tuntutan para buruh pada saat mereka unjuk rasa pada 27 Oktober lalu, mereka mengajukan salah satunya adalah kenaikan Rp 600.000 ada perhitungan kaitan dengan KHL, dan P3 Purchasing Power," kata Khofifah saat konferensi pers di Kantor Bakorwil III Malang, Minggu (1/11/2020).

Gubernur Khofifah melanjutkan, penetapan upah minimum telah melalui proses yang panjang bersama serikut pekerja atau buruh dan dewan pengupahan. Usai penetapan ini, maka bisa ditindaklanjuti oleh setiap kabupaten/kota untuk menetapkan UMK.

Baca Juga: UMP Jateng Naik, Apindo Kota Magelang: Pak Ganjar Pencitraan

"Kemudian akan melakukan koordinasi dengan bupati atau wali kota untuk segera memusyawarahkan keputusan terkait dengan UMK. Kalau UMK sudah diputuskan, maka UMP ini sudah tidak berlaku," katanya.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jatim Ahmad Fauzi mengatakan, keputusan UMP 2021 tak naik signifikan seperti harapan para pekerja sudah sangat realistis. Mengingat situasi pandemi Covid-19 hampir setiap sektor usaha terdampak.

"Untuk itu, bapak ibu sekalian maka SPSI Jatim, bersama-sama dewan pengupah Jatim mengambil langkah tegas dan jelas bahwa kenaikan UMP tahun ini tidak boleh didasarkan emosional, tetapi harus meyakinkan semua pihak bahwa kehidupan industri harus tetap jalan. Untuk itu, bersama gubernur kami hampir dua Minggu, membicarakan UMP ini," ujarnya.

Ia mengimbau agar seluruh pekerja di Jatim legowo. Lantaran harapan UMP naik signifikan tak terkabulkan.

"Kepada seluruh serikat pekerja, tokoh buruh, ini harus kita syukuri. Tidak perlu meratapi bahwa ini kenaikan kecil," ujarnya.

Baca Juga: Ganjar Naikan UMP Jateng, UMK Kota Tegal 2021 Masih Ikuti Menaker

"Sekali lagi, dengan mengucap Alhamdulillah, SPSI Jatim syukuri yang telah dinaikkan oleh gubernur, nilainya menurut kita sudah cukup fantastis, tapi saya mengamini keputusan ini adalah keputusan terbaik, dunia usaha masih tetap bisa kita selamatkan," katanya.

Kontributor : Aziz Ramadani

Load More