SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 naik tipis Rp 100 ribu atau sebesar 5,6 persen. Hal itu jauh dari harapan pekerja atau buruh yang belum lama ini berunjuk rasa.
Hal itu tertuang pada Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/498/KPTS/013/2020 tentang UMP Jatim Tahun 2021. Bahwa UMP 2021 sebesar Rp 1.868.777,08.
"Kita semua memahami ada sektor yang terdampak, ada yang tidak terdampak. Kemudian kedua, apa yang menjadi tuntutan para buruh pada saat mereka unjuk rasa pada 27 Oktober lalu, mereka mengajukan salah satunya adalah kenaikan Rp 600.000 ada perhitungan kaitan dengan KHL, dan P3 Purchasing Power," kata Khofifah saat konferensi pers di Kantor Bakorwil III Malang, Minggu (1/11/2020).
Gubernur Khofifah melanjutkan, penetapan upah minimum telah melalui proses yang panjang bersama serikut pekerja atau buruh dan dewan pengupahan. Usai penetapan ini, maka bisa ditindaklanjuti oleh setiap kabupaten/kota untuk menetapkan UMK.
"Kemudian akan melakukan koordinasi dengan bupati atau wali kota untuk segera memusyawarahkan keputusan terkait dengan UMK. Kalau UMK sudah diputuskan, maka UMP ini sudah tidak berlaku," katanya.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jatim Ahmad Fauzi mengatakan, keputusan UMP 2021 tak naik signifikan seperti harapan para pekerja sudah sangat realistis. Mengingat situasi pandemi Covid-19 hampir setiap sektor usaha terdampak.
"Untuk itu, bapak ibu sekalian maka SPSI Jatim, bersama-sama dewan pengupah Jatim mengambil langkah tegas dan jelas bahwa kenaikan UMP tahun ini tidak boleh didasarkan emosional, tetapi harus meyakinkan semua pihak bahwa kehidupan industri harus tetap jalan. Untuk itu, bersama gubernur kami hampir dua Minggu, membicarakan UMP ini," ujarnya.
Ia mengimbau agar seluruh pekerja di Jatim legowo. Lantaran harapan UMP naik signifikan tak terkabulkan.
"Kepada seluruh serikat pekerja, tokoh buruh, ini harus kita syukuri. Tidak perlu meratapi bahwa ini kenaikan kecil," ujarnya.
Baca Juga: UMP Jateng Naik, Apindo Kota Magelang: Pak Ganjar Pencitraan
"Sekali lagi, dengan mengucap Alhamdulillah, SPSI Jatim syukuri yang telah dinaikkan oleh gubernur, nilainya menurut kita sudah cukup fantastis, tapi saya mengamini keputusan ini adalah keputusan terbaik, dunia usaha masih tetap bisa kita selamatkan," katanya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Kick Off BRI Consumer Expo 2026 Jadi Momentum Second Engine of Growth
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Jateng Perdana 2026 dan Sukses Catatkan Transaksi
-
Jembatan Darurat di Probolinggo Putus Lagi Diterjang Banjir Ekstrem, Akses Warga Terancam
-
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Blitar, 4 Rumah Warga Rusak
-
5 Fakta Korupsi Lampu Hias Probolinggo, Modus Alih Pekerjaan Terbongkar