SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 naik tipis Rp 100 ribu atau sebesar 5,6 persen. Hal itu jauh dari harapan pekerja atau buruh yang belum lama ini berunjuk rasa.
Hal itu tertuang pada Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/498/KPTS/013/2020 tentang UMP Jatim Tahun 2021. Bahwa UMP 2021 sebesar Rp 1.868.777,08.
"Kita semua memahami ada sektor yang terdampak, ada yang tidak terdampak. Kemudian kedua, apa yang menjadi tuntutan para buruh pada saat mereka unjuk rasa pada 27 Oktober lalu, mereka mengajukan salah satunya adalah kenaikan Rp 600.000 ada perhitungan kaitan dengan KHL, dan P3 Purchasing Power," kata Khofifah saat konferensi pers di Kantor Bakorwil III Malang, Minggu (1/11/2020).
Gubernur Khofifah melanjutkan, penetapan upah minimum telah melalui proses yang panjang bersama serikut pekerja atau buruh dan dewan pengupahan. Usai penetapan ini, maka bisa ditindaklanjuti oleh setiap kabupaten/kota untuk menetapkan UMK.
Baca Juga: UMP Jateng Naik, Apindo Kota Magelang: Pak Ganjar Pencitraan
"Kemudian akan melakukan koordinasi dengan bupati atau wali kota untuk segera memusyawarahkan keputusan terkait dengan UMK. Kalau UMK sudah diputuskan, maka UMP ini sudah tidak berlaku," katanya.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jatim Ahmad Fauzi mengatakan, keputusan UMP 2021 tak naik signifikan seperti harapan para pekerja sudah sangat realistis. Mengingat situasi pandemi Covid-19 hampir setiap sektor usaha terdampak.
"Untuk itu, bapak ibu sekalian maka SPSI Jatim, bersama-sama dewan pengupah Jatim mengambil langkah tegas dan jelas bahwa kenaikan UMP tahun ini tidak boleh didasarkan emosional, tetapi harus meyakinkan semua pihak bahwa kehidupan industri harus tetap jalan. Untuk itu, bersama gubernur kami hampir dua Minggu, membicarakan UMP ini," ujarnya.
Ia mengimbau agar seluruh pekerja di Jatim legowo. Lantaran harapan UMP naik signifikan tak terkabulkan.
"Kepada seluruh serikat pekerja, tokoh buruh, ini harus kita syukuri. Tidak perlu meratapi bahwa ini kenaikan kecil," ujarnya.
Baca Juga: Ganjar Naikan UMP Jateng, UMK Kota Tegal 2021 Masih Ikuti Menaker
"Sekali lagi, dengan mengucap Alhamdulillah, SPSI Jatim syukuri yang telah dinaikkan oleh gubernur, nilainya menurut kita sudah cukup fantastis, tapi saya mengamini keputusan ini adalah keputusan terbaik, dunia usaha masih tetap bisa kita selamatkan," katanya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Rekomendasi 3 HP Murah Tampilan Mirip iPhone Boba: Spek Gahar, Harga Bersahabat!
Pilihan
-
5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Wajah Glowing, Samarkan Bekas Jerawat
-
Jay Idzes Sudah Beri Salam ke Fans Venezia: Terima Kasih Semuanya
-
3 Pengganti Paling Cocok untuk Sandy Walsh yang Cedera saat Bela Yokohama F. Marinos
-
3 Rekomendasi HP Snapdragon 7 Gen 3 Terbaik, Chipset Kekinian yang Super Gahar!
Terkini
-
Ribuan Anak di Jatim Menikah Dini, yang Tak Tercatat Lebih Banyak?
-
Jaringan Uang Palsu di Ngawi Dibongkar, Kepala Desa Terlibat
-
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Bisa Lewat Website, Cepat dan Praktis!
-
Strategi BRI Himpun Dana Murah Demi Stabilitas Pembiayaan Jangka Panjang
-
Hasil Survei Indikator Beberkan 100 Hari Kerja Khofifah-Emil