SuaraJatim.id - Peristiwa nahas dialami FA, murid di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Larangan Loar 3 di Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan.
FA meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat mengambil bola di lahan belakang sekolah pada Rabu (4/11/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kejadian tersebut bermula ketika FA bermain bola bersama teman-temannya di halaman sekolah. Saat itu, bola yang mereka mainkan terlempar hingga ke belakang sekolah.
Kemudian korban berinisiatif mengambil bola dan tanpa disengaja, akhirnya FA kesetrum aliran listrik pompa air milik warga.
“Korban berniat mengambil bola di belakang sekolah, ternyata ada kabel listrik pompa air milik warga setempat. Diduga korban menyentuh kabel dan kena setrum aliran listrik,” kata Kapolsek Larangan Iptu Tamzil Efendi seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com.
Mengetahui peristiwa tersebut, sejumlah guru dan warga sekitar mercoba menolong korban. Kemudian, korban dilarikan ke puskesmas desa setempat.
“Korban sempat mendapat pertolongan pertama dan dilarikan ke puskesmas, tapi tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia,” ungkapnya.
Sementara itu, keluarga korban menerima lapang dada atas peristiwa yang dialami bocah tersebut. Sehingga korbankan segera dimandikan dan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat.
Lantaran kejadian itu, pihak kepolisian mengimbau seluruh warga agar selalu waspada dengan memeriksa kondisi kabel listrik yang melintang di sejumlah lahan warga.
Baca Juga: Tragis, Main HP Sambil Dicas, Anwar Tewas Kesetrum dan Tubuh Terbakar
“Tidak kalah penting hal ini perlu diperhatikan, apalagi saat ini memasuki musim hujan yang sangat rawan adanya aliran listrik,” imbaunya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Dorong Transaksi Resmi, BRI Hadirkan Layanan Valas di PLBN Motaain NTT
-
Skandal Dana Aspirasi: Ketua DPRD Magetan Ditahan Terjerat Korupsi Rp 242 Miliar
-
Adu Besi di Pagi Buta: Ceroboh Karena Sopir Lelah, Truk Asal Indramayu Ringsek di Bojonegoro
-
Pasar Baru Tuban Membara Lagi: Sedu Sedan Pedagang di Balik Puing 41 Kios
-
BGN Segel Dua SPPG di Pamekasan Akibat Fasilitas Kumuh