Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 06 November 2020 | 13:14 WIB
Habib Rizieq Shihab (Front TV)

SuaraJatim.id - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berencana pulang pada 10 November 2020. Ia mengaku pulang karena akan menikahkan anak ke empatnya.

Rizieq bahkan mengancam akan melaporkan pihak-pihak yang menyebutnya pulang ke Indonesia lantaran overstay. Terkait masalah ini, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel membeberkan visa izin tinggal Rizieq memang paling lambat 11 November 2020.

Agus menjelaskan, pihaknya berkomunikasi dengan Kantor Imigrasi Kerajaan Arab Saudi dan memperoleh lima lembar dokumen keimigrasian Rizieq pada 4 November 2020. Dalam dokumen tersebut dinyatakan kalau visa Rizieq Shihab tidak diperpanjang.

"Visanya tidak diperpanjang oleh Pemerintah Arab Saudi dan hanya diberikan izin tinggal paling lambat sampai dengan 11 November 2020," kata Agus saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (6/11/2020).

Baca Juga: Dubes RI Sikapi Omongan Rizieq soal Overstay: Maklumi Saja, Dia Gak Ngerti

Dengan begitu, Arab Saudi hanya memberikan sembilan hari sejak kedatangan Rizieq di Kantor Deportasi Syumaisi pada 2 November 2020 pukul 11.00 WIB.

Visa kunjungan bisnis yang faktanya bukan untuk bisnis tersebut dianggap berakhir pada 20 Juli 2018 dengan masa berlaku 365 hari. Kalau melihat sistem komputer imigrasi Arab Saudi, pada layar pertama sangat jelas tidak ada perpanjangan visa.

Justru yang ada ialah perubahan batas akhir tinggal sampai 11 November 2020. Sementara batas tanggal berlakunya visa itu tetap pada 20 Juli 2018.

"Perubahan batas akhir tinggal tersebut sudah biasa bagi para saudara-saudara kami para WNI yang menjalani proses tarhil atau deportasi dan bahkan biasanya dikasih jeda agak panjang yaitu satu bulan sampai dengan dua bulan," ungkapnya.

Karena itu, Agus berharap Rizieq bisa lebih teliti saat membaca kata per kata dalam dokumen tersebut. Kalau misalkan ada perpanjangan visa maka sudah dapat dipastikan tanggal masa berlakunya akan berubah dan jumlah hari juga akan berubah menjadi 1.210 hari atau tiga tahun tiga bulan.

Baca Juga: Rizieq Ancam Tak Terima Dituduh Overstay, Dubes RI: Hahaha...Lucu dan Aneh

"Perinciannya adalah 365 hari visa bisnis tersebut plus 845 overstay plus 9 hari kesempatan yang diberikan untuk meninggalkan Arab Saudi."

Sebelumnya, Rizieq membantah kalau dirinya pulang ke Indonesia karena overstay. Bahkan ia pun mengancam akan menuntut siapapun yang menuduh dirinya tinggal di Arab Saudi melebihi waktu izin tinggal.

"Jadi saya tidak (pernah) ada overstay," kata Rizieq.

Rizieq juga sudah mengumumkan jadwal kepulangannya ke Indonesia yakni pada 10 November 2020, mendatang.

Rizieq mengungkapkan tak lagi memiliki persoalan terkait dengan kepulangannya ke Tanah Air.

Ia pun memastikan akan pulang ke Indonesia pada pekan depan pukul 19.30 waktu Arab Saudi.

“Terbang dari bandara kota Jeddah dengan pesawat Saudia dengan nomor penerbangan SV 816,” ujar Habib Rizieq seperti dilihat di tayangan kanal YouTube Front TV, Rabu, 4 November 2020.

Habib Rizieq dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa 10 November 2020 pukul 09.00 WIB.

Dalam siaran langsung penyampaiannya di Front TV, Rizieq juga mengumumkan bahwa setibanya di Indonesia nanti, ia akan menikahkan putri keempatnya, Najwa.

“Insya Allah saya akan nikahkan putri saya yang keempat Najwa dengan tunangannya Insya Allah,” katanya.

Rizieq pun mengatakan bahwa setibanya di Tanah Air pada 10 November, ia akan beristirahat dua hari di rumah kediamannya di Patamburan, Jakarta Selatan sebelum melakukan jadwal aktivitasnya.

“Dari bandara akan langsung ke rumah kediaman kami di Petamburan Jakarta Pusat di sana itu sampai hari Rabu dan Kamis tanggal 11 dan 12 November tahun 2020,” ujarnya.

Load More