SuaraJatim.id - Seorang warga Surabaya mengeluhkan ketidakadilan pemerintah dalam penanganan korban Covid-19.
Sri Mulyani Istiqomah, warga Jalan Siwalankerto Tengah, Gang Pisang Surabaya, mengeluhkan lambatnya hasil swab suaminya yang meninggal di RS Royal Surabaya pada 3 Juli 2020.
"Karena waktu meninggal hasil swabnya belum keluar, jadi saya belum tahu pasti kalau suami saya kena Covid. Ternyata setelah meninggal hasil swab keluar positif," ujarnya saat ditemui SuaraJatim.id, Sabtu (11/6/2020).
Proses pemulasaraan jenazah suaminya pun tak ditanggung pemerintah. Meski prosesnya menggunakan protokol Covid-19. Sri membayar biaya Rp 4 juta.
"Waktu meninggal kena biaya pemulasaraan Rp4 juta," katanya.
Setelah mengetahui suaminya tersebut ternyata positif, Sri berusaha mengupayakan hak-haknya mendapatkan santunan sebesar Rp15 juta dari Kementerian Kesehatan.
Namun, usaha yang dilakukannya tak berbuah apapun. Alasannya, suami Sri dimakamkan di kampungnya.
"Jadi saya berjuang soal itu, karena hak saya. Tapi sama Dinkes itu nggak diberikan surat pernyataannya dikarenakan alasannya dimakamkan di kampung, itu yang bikin saya tidak bisa mendapatkan santunan," jelasnya.
Usahanya tak berhenti sampai di situ, Sri yang telah mengajukan pencairan bantuan satu bulan lamanya dan sudah mendatangi Dinas Kesehatan Kota Surabaya masih diminta untuk menunggu.
Baca Juga: WNI yang Dideportasi dari Malaysia Tiba di Indonesia
"Udah ke Dinkes sekali memang mau dikabarkan via WA (WhatsApp) terus dapat kabar seminggu, pengajuan saya dipending karena pemakaman di kampung alasannya seusai perwali," ujarnya.
Karena mendapatkan kebuntuan, Sri memilih untuk mendatangi Dinsos Kota Surabaya. Saat mencoba konsultasi, ia malah mendapat jawaban kalau Dinsos tak bisa membantunya. Mereka hanya bertugas mengumpulkan persyaratan saja.
"Ke Dinsos Kota langsung, jawabannya gak tahu perwali. Katanya itu tugas Dinsos hanya mengumpulkan persyaratan lengkap saja. Sampai sekarang nggak ada, belum ada kabar sama sekali," bebernya.
Sri hanya bisa berharap kepada pemerintah terutama Pemkot Surabaya, apabila ada keluarga yang positif Covid-19 harusnya bisa mendapatkan santunan.
"Mohon kepada pemerintah, kalau memang sudah haknya warga yang meninggal karena Covid, ya tolonglah salurkan sesuai dengan haknya itu tadi. Banyak juga yang seperti saya yang tidak bisa mendapatkan alasannya ya dimakamkan di kampung, padahal hasil benar-benar sudah positif," katanya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kulakan Sabu di Makam Bangkalan, Pengedar Lintas Madura-Surabaya Diciduk
-
Nekat Terobos Rel Tanpa Palang, Mobil Dihantam KA di Lumajang: Pengemudi Lolos dari Maut
-
Lima Tahun Merger Pelindo, Standardisasi Jadi Kunci Efisiensi
-
Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Jatim Cuma Direhab
-
Cek Bangkai Kapal, Penyelam Malah Hilang Misterius di Kedalaman 40 Meter Probolinggo