SuaraJatim.id - Seorang warga Surabaya mengeluhkan ketidakadilan pemerintah dalam penanganan korban Covid-19.
Sri Mulyani Istiqomah, warga Jalan Siwalankerto Tengah, Gang Pisang Surabaya, mengeluhkan lambatnya hasil swab suaminya yang meninggal di RS Royal Surabaya pada 3 Juli 2020.
"Karena waktu meninggal hasil swabnya belum keluar, jadi saya belum tahu pasti kalau suami saya kena Covid. Ternyata setelah meninggal hasil swab keluar positif," ujarnya saat ditemui SuaraJatim.id, Sabtu (11/6/2020).
Proses pemulasaraan jenazah suaminya pun tak ditanggung pemerintah. Meski prosesnya menggunakan protokol Covid-19. Sri membayar biaya Rp 4 juta.
"Waktu meninggal kena biaya pemulasaraan Rp4 juta," katanya.
Setelah mengetahui suaminya tersebut ternyata positif, Sri berusaha mengupayakan hak-haknya mendapatkan santunan sebesar Rp15 juta dari Kementerian Kesehatan.
Namun, usaha yang dilakukannya tak berbuah apapun. Alasannya, suami Sri dimakamkan di kampungnya.
"Jadi saya berjuang soal itu, karena hak saya. Tapi sama Dinkes itu nggak diberikan surat pernyataannya dikarenakan alasannya dimakamkan di kampung, itu yang bikin saya tidak bisa mendapatkan santunan," jelasnya.
Usahanya tak berhenti sampai di situ, Sri yang telah mengajukan pencairan bantuan satu bulan lamanya dan sudah mendatangi Dinas Kesehatan Kota Surabaya masih diminta untuk menunggu.
Baca Juga: WNI yang Dideportasi dari Malaysia Tiba di Indonesia
"Udah ke Dinkes sekali memang mau dikabarkan via WA (WhatsApp) terus dapat kabar seminggu, pengajuan saya dipending karena pemakaman di kampung alasannya seusai perwali," ujarnya.
Karena mendapatkan kebuntuan, Sri memilih untuk mendatangi Dinsos Kota Surabaya. Saat mencoba konsultasi, ia malah mendapat jawaban kalau Dinsos tak bisa membantunya. Mereka hanya bertugas mengumpulkan persyaratan saja.
"Ke Dinsos Kota langsung, jawabannya gak tahu perwali. Katanya itu tugas Dinsos hanya mengumpulkan persyaratan lengkap saja. Sampai sekarang nggak ada, belum ada kabar sama sekali," bebernya.
Sri hanya bisa berharap kepada pemerintah terutama Pemkot Surabaya, apabila ada keluarga yang positif Covid-19 harusnya bisa mendapatkan santunan.
"Mohon kepada pemerintah, kalau memang sudah haknya warga yang meninggal karena Covid, ya tolonglah salurkan sesuai dengan haknya itu tadi. Banyak juga yang seperti saya yang tidak bisa mendapatkan alasannya ya dimakamkan di kampung, padahal hasil benar-benar sudah positif," katanya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
KPK Geledah Ruang Bupati Ponorogo, Usut Suap Jabatan dan Proyek RSUD
-
Jatim Sabet Indonesia Kita Awards, Gubernur Khofifah: Desa Mandiri Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
-
HUT ke-80 TNI AL, Gubernur Khofifah: Korps Marinir Jadi Penjaga Kedaulatan Laut Indonesia
-
Hemat di Kantong, Ini 5 Rekomendasi Hotel di Jogja Murah dan Nyaman
-
Komitmen BRI untuk UMKM: Hadirkan Akses Pembiayaan, Edukasi, dan Perlindungan Usaha Mikro