SuaraJatim.id - Seorang warga Surabaya mengeluhkan ketidakadilan pemerintah dalam penanganan korban Covid-19.
Sri Mulyani Istiqomah, warga Jalan Siwalankerto Tengah, Gang Pisang Surabaya, mengeluhkan lambatnya hasil swab suaminya yang meninggal di RS Royal Surabaya pada 3 Juli 2020.
"Karena waktu meninggal hasil swabnya belum keluar, jadi saya belum tahu pasti kalau suami saya kena Covid. Ternyata setelah meninggal hasil swab keluar positif," ujarnya saat ditemui SuaraJatim.id, Sabtu (11/6/2020).
Proses pemulasaraan jenazah suaminya pun tak ditanggung pemerintah. Meski prosesnya menggunakan protokol Covid-19. Sri membayar biaya Rp 4 juta.
"Waktu meninggal kena biaya pemulasaraan Rp4 juta," katanya.
Setelah mengetahui suaminya tersebut ternyata positif, Sri berusaha mengupayakan hak-haknya mendapatkan santunan sebesar Rp15 juta dari Kementerian Kesehatan.
Namun, usaha yang dilakukannya tak berbuah apapun. Alasannya, suami Sri dimakamkan di kampungnya.
"Jadi saya berjuang soal itu, karena hak saya. Tapi sama Dinkes itu nggak diberikan surat pernyataannya dikarenakan alasannya dimakamkan di kampung, itu yang bikin saya tidak bisa mendapatkan santunan," jelasnya.
Usahanya tak berhenti sampai di situ, Sri yang telah mengajukan pencairan bantuan satu bulan lamanya dan sudah mendatangi Dinas Kesehatan Kota Surabaya masih diminta untuk menunggu.
Baca Juga: WNI yang Dideportasi dari Malaysia Tiba di Indonesia
"Udah ke Dinkes sekali memang mau dikabarkan via WA (WhatsApp) terus dapat kabar seminggu, pengajuan saya dipending karena pemakaman di kampung alasannya seusai perwali," ujarnya.
Karena mendapatkan kebuntuan, Sri memilih untuk mendatangi Dinsos Kota Surabaya. Saat mencoba konsultasi, ia malah mendapat jawaban kalau Dinsos tak bisa membantunya. Mereka hanya bertugas mengumpulkan persyaratan saja.
"Ke Dinsos Kota langsung, jawabannya gak tahu perwali. Katanya itu tugas Dinsos hanya mengumpulkan persyaratan lengkap saja. Sampai sekarang nggak ada, belum ada kabar sama sekali," bebernya.
Sri hanya bisa berharap kepada pemerintah terutama Pemkot Surabaya, apabila ada keluarga yang positif Covid-19 harusnya bisa mendapatkan santunan.
"Mohon kepada pemerintah, kalau memang sudah haknya warga yang meninggal karena Covid, ya tolonglah salurkan sesuai dengan haknya itu tadi. Banyak juga yang seperti saya yang tidak bisa mendapatkan alasannya ya dimakamkan di kampung, padahal hasil benar-benar sudah positif," katanya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Setelah BYD Atto 1 Datang, Berapa Harga Wuling Binguo Sekarang?
- 7 Orang Kena OTT, Satu Tim KPK Masih Menunggu di Sulawesi Selatan
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
- Garap Creative Financing, Pemprov DKI Jakarta Buka Peluang Kolaborasi
Pilihan
-
"Mamak Tunggu di Rumah, Diva" Pilu Ibu Menanti Paskibra Madina yang Tak Pernah Kembali
-
Tanggal 18 Agustus 2025 Perdagangan Saham Libur? Ini Kata BEI
-
Jumlah Harta Kekayaan Amalia Adininggar Widyasanti Bertambah Banyak saat Jadi Pejabat BPS
-
Data BPS Diragukan, CELIOS Kirim Surat Investigasi ke PBB, Ada Indikasi 'Permainan Angka'?
-
Eks Tentara Israel (IDF) Jalankan Bisnis Properti di Bali, Kok Bisa Lolos Imigrasi?
Terkini
-
Gubernur Khofifah: Ribuan Ojol dan Masyarakat Rentan Ekonomi Dapat Manfaat Pemutihan Pajak Kendaraan
-
Pemuda Asal Lahat Sukses Kelola AgenBRILink, Ciptakan Lapangan Kerja untuk Warga Sekitar
-
Viral! Jasa Sewa Sepatu Adidas Asli Cuma Jaminan KTP, Solusi Tampil Keren Tanpa Beli?
-
Debut Krusial Eduardo Perez: Ujian Perdana Racikan Spanyol di Laga Persebaya vs PSIM
-
Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Lampung: Transaksi Tembus Rp 1 Triliun Lebih!