SuaraJatim.id - WhatsApp mengatakan telah mulai menerapkan layanan pembayarannya dan ini beru berlaku di India pada Jumat (6/11/2020). Para pengguna di India dapat mengirimkan uang secara online. Syarat utama untuk pengoperasiannya adalah kepemilikan rekening bank dan kartu debit.
"Pengalaman pembayaran yang aman ini membuat transfer uang semudah mengirim pesan," tulis WhatsApp dalam sebuah unggahan blog dilansir laman Xinhua, Minggu (8/11/2020).
Layanan pengiriman pesan itu mengantongi izin dari badan pembayaran retail India, National Payments Corporation of India (NPCI), pada Rabu (4/11) untuk "Go Live", menggunakan infrastruktur pembayaran nasional di negara tersebut, Unified Payment Interface (UPI), secara bertahap.
Layanan pengiriman pesan yang dimiliki oleh Facebook tersebut memperhitungkan India sebagai pasar terbesarnya dengan lebih dari 400 juta pengguna. Aplikasi itu telah mengoperasikan layanan pembayaran peer-to-peer dengan pengguna terbatas, selama lebih dari dua tahun dan sedang menunggu persetujuan terkait regulasi.
Baca Juga: Cara Menerima Pesan WhatsApp Sebelum Dihapus Fitur Disappearing Messages
WhatsApp mengatakan, telah bermitra dengan lima bank India, yang meliputi ICICI Bank, HDFC Bank, Axis Bank, State Bank of India, dan Jio Payments Bank, untuk layanan tersebut.
"Kini, pembayaran via WhatsApp tersedia dalam 10 versi bahasa daerah India," ujar CEO Facebook Mark Zuckerberg dalam sebuah pernyataan via video.
Berita Terkait
-
Proteksi Obrolan! Cara Aktifkan Fitur WhatsApp agar Tak Bisa Screenshot Chat, Auto Muncul Notif!
-
Beda WhatsApp Web dan WhatsApp Desktop, Pilih yang Paling Sesuai Kebutuhan
-
Fitur Baru WhatsApp: Dari Rapat Spontan Sampai Bikin Acara, Semua Jadi Lebih Mudah!
-
Meta Akhirnya Siapkan Rilis Aplikasi Instagram ke iPad Apple
-
Bukan TikTok-Instagram! Ini Media Sosial Paling Disukai Orang Indonesia Tahun 2025
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- 6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Operasi Pekat: Polresta Solo Amankan Ratusan Miras di Tempat Hiburan Malam
-
Hasil Proliga 2025: Tumbangkan Jakarta Pertamina Enduro, Popsivo Polwan ke Grand Final
-
Hasil BRI Liga 1: Persija Jakarta Merana di Markas Borneo FC
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Menang Dramatis, Zona Degradasi Makin Panas
-
Kapten PSM Makassar Murka: Sebut Sepak Bola Indonesia Penuh Korupsi
Terkini
-
Evakuasi Pendaki Jember yang Hilang di Gunung Saeng Berjalan Alot: 2 Anggota Tim SAR Terluka
-
Pertandingan Persik Vs Persebaya Dibayangi Lampu Padam, Panpel Beri Jawaban
-
Kabar Baik! Pemprov Jatim Hapus Syarat Usia di Lowongan Kerja, Buka Peluang untuk Semua
-
Manfaatkan Tren Sehat, BRI Bantu UMKM Gula Aren Tembus Pasar Lebih Luas
-
Alasan Wali Kota Surabaya Larang Buang Sampah ke Sungai, Bisa Bikin Air PDAM Naik Tajam