SuaraJatim.id - WhatsApp mengatakan telah mulai menerapkan layanan pembayarannya dan ini beru berlaku di India pada Jumat (6/11/2020). Para pengguna di India dapat mengirimkan uang secara online. Syarat utama untuk pengoperasiannya adalah kepemilikan rekening bank dan kartu debit.
"Pengalaman pembayaran yang aman ini membuat transfer uang semudah mengirim pesan," tulis WhatsApp dalam sebuah unggahan blog dilansir laman Xinhua, Minggu (8/11/2020).
Layanan pengiriman pesan itu mengantongi izin dari badan pembayaran retail India, National Payments Corporation of India (NPCI), pada Rabu (4/11) untuk "Go Live", menggunakan infrastruktur pembayaran nasional di negara tersebut, Unified Payment Interface (UPI), secara bertahap.
Layanan pengiriman pesan yang dimiliki oleh Facebook tersebut memperhitungkan India sebagai pasar terbesarnya dengan lebih dari 400 juta pengguna. Aplikasi itu telah mengoperasikan layanan pembayaran peer-to-peer dengan pengguna terbatas, selama lebih dari dua tahun dan sedang menunggu persetujuan terkait regulasi.
WhatsApp mengatakan, telah bermitra dengan lima bank India, yang meliputi ICICI Bank, HDFC Bank, Axis Bank, State Bank of India, dan Jio Payments Bank, untuk layanan tersebut.
"Kini, pembayaran via WhatsApp tersedia dalam 10 versi bahasa daerah India," ujar CEO Facebook Mark Zuckerberg dalam sebuah pernyataan via video.
Berita Terkait
-
Wajib Coba, Begini Cara Video Call Melalui WhatsApp Web
-
India Buat Aplikasi Pesan yang Aman, Siap Saingi WhatsApp dan Telegram?
-
Tak Terganggu Lagi, Ini Cara Mute Obrolan di WhatsApp untuk Selamanya
-
Viral Mahasiswi Salah Kirim Pesan di Grup Kelas, Balas Dosen 'Pagi Ayanggg'
-
Tenang Nikmati Libur, Ini Cara Baca WhatsApp Tanpa Notifikasi ke Pengirim
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Terjepit Harga Bahan Baku Naik dan Gelombang PHK, Omzet Pengusaha Kopi Sidoarjo Anjlok 50 Persen
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Telah Dipulihkan