SuaraJatim.id - Polisi mulai memeriksa UM, guru di salah satu Sekolah Dasar di Sampang, Madura yang dilaporkan atas kasus dugaan pencabulan terhadap salah satu siswi yang dididik di sekolah itu.
"Kami sudah meminta penjelaskan kepada korban dan terlapor terkait dengan kasus tersebut," kata Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang Aiptu Sujianto di Sampang, Selasa.
Namun, kata Sujianto, pihaknya belum menetapkan tersangka karena masih membutuhkan bukti tambahan.
"Ini penting karena kami bekerja dengan penuh kehati-hatian dan harus didukung dengan alat bukti yang akurat," katanya.
Terpisah, UM menyangkal kasus dugaan pencabulan yang telah dilaporkan keluarga korban di kepolisian. Bahkan, UM mengaku siap bersumpah di atas Alquran untuk membuktikan jika tuduhan itu tak benar.
"Apa yang ditudingkan kepada saya itu semua tidak benar Mas, berani saya bersumpah dengan Alqur'an," ujar UM dalam keterangan persnya.
Guru berstatus apatur sipil negara (ASN) itu menilai tuduhan bahwa dirinya telah melakukan pencabulan kepada siswanya yang masih di bawah umur tersebut semata-mata hanya ingin memfitnah dirinya sebagai seorang guru.
Ia tidak merasa melakukan perbuatan asusila maupun perbuatan melecehkan anak SD yang tak. Bahkan, dia yakin laporan yang disampaikan keluarga pelapor ke polisi direkayasa.
"Tidak pernah (saya) nyuruh anak itu megang sesuatu atau niat melecehkan. Kalau memang ada niatan gitu, berarti sama halnya melukai anak saya sendiri, dia 'kan masih keponakan, jadi enggak mungkin," kata UM.
Baca Juga: Cabuli Dua Anak Kandung, Ayah di Tangerang Terancam Dikebiri
UM juga melaporkan keluarga pelapor tak lain tetangganya itu ke Polres Sampang atas kasus perbuatan tidak menyenangkan. Hal ini dilakukan karena yang bersangkutan sengaja memasang kamera tersembunyi (webcam) di kamar pribadinya.
Perbuatan tersebut diketahui UM setelah curiga ada bekas lobang di atap plafon yang terbuat dari kesek bambu.
Awalnya UM mengira serpihan kotoran debu di atas kasur adalah debu biasa.
"Setelah rebahan di kasur dan menatap ke atas ada lobang. Tanpa pikir panjang saya ambil kursi naik ke kasur dan ternyata benar ada webcam kecil tersembunyi di atap plafon kamar," tuturnya.
Lantas dia menarik secara perlahan kabel kamera dan berusaha mengguntingnya. Saat itu pula kabel menjulur dan mengarah dari rumah pemilik kamera tersebut.
"Ternyata kamera itu milik pelapor karena rumah saya bersebelahan dengan rumah pelapor. Ketika saya tarik kabelnya, perlahan seperti ada bunyi barang jatuh di sebelah," kata UM.
Kamera inilah kemudian dijadikan barang bukti untuk dilaporkan ke Polres Sampang.
Keluarga UM sempat menanyakan baik-baik maksud dan tujuan pihak pelapor menaruh kamera di kamar pribadi.
"Bilangnya dia naruh kamera tersembunyi supaya mengetahui perilaku saya karena ngaku-nya juga anak si pelapor sering dipukuli sama saya," ucap UM menirukan ucapan pelapor.
Ia melaporkan kasus perbuatan tidak menyenangkan lebih awal sebelum pelapor buat laporan dugaan pencabulan.
"Akan tetapi, biar aparat hukum yang memproses semua ini, mana yang benar dan salah," katanya.
Sementara itu, berdasarkan catatan ANTARA, kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang kini ditangani Polres Sampang tersebut merupakan kasus ketiga dalam kurun waktu Januari hingga November 2020.
Sebelumnya, polisi juga mengusut kasus serupa dengan korban anak berusia 9 tahun dan pelakunya merupakan ayah tirinya. Pelaku merupakan warga Kecamatan Omben, Sampang.
Kasus serupa juga terjadi pada bulan Februari 2020 dengan pelaku berinisial HB (40) warga, Rungkut, Surabaya, sedangkan korban merupakan warga Sampang. (Antara)
Berita Terkait
-
Celana Dalam Pink Jadi Saksi Aksi Bejat Guru SMK di Batang, Ancam dan Rayu Siswi Sejak Awal Tahun
-
Jebolan MasterChef Indonesia, Setiyono Diduga Melakukan Pelecehan Seksual ke Bocah Sesama Jenis
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Soal Kasus Guru Cabuli Siswa Di SMKN 56, Heru Budi Minta Inspektorat Turun Tangan
-
Gak Ngotak! Guru MTS di Kebayoran Baru Jaksel Diduga Cabuli Siswinya di Sekolah
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
5 Fakta Bayi Dibuang di Halaman Rumah Warga Sumenep, Sang Ibu Pendarahan
-
Denada dan Ressa Tak Hadiri Sidang di PN Banyuwangi, Kuasa Hukum Ajukan Perbaikan Gugatan
-
Ironi Siswa Digendong Seberangi Sungai di Ponorogo, Jembatan Tak Kunjung Hadir!
-
Benarkah Kajari Blitar Diperiksa Kejati Jatim? Ini Penjelasannya
-
5 Fakta Guru Telanjangi 22 Siswa di Jember, KPAI Mengecam hingga Berpotensi Langgar Pidana