SuaraJatim.id - Hasil tes kejiwaan dua remaja asal Bunga, Gresik, berinisial MSK (16) dan SNI (15) yang tega membunuh kawannya menunjukkan tidak ada gangguan mental. Artinya keduanya tidak gila, alias sehat dan waras.
Kuasa hukum pelaku Sulthon Sulaiman mengatakan, hasil tes psikiater kliennya di luar nalar, bahkan bagi orang yang sudah dewasa sekalipun. Sebab, kedua pelaku yang tega menghabisi nyawa AAH itu tidak mengalami gangguan kejiwaan alias normal.
“Klien kami dinyatakan normal bahkan saat rekonstruksi kejadian tidak merasa canggung. Padahal, korban yang dibunuh disiksa lalu ditenggelamkan ke bekas galian,” katanya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring suara.com, Rabu (11/11/2020).
Sulthon menambahkan, saat peristiwa terjadi, mereka tidak mendapat tekanan atau paksaan untuk menghabisi korban.
“Melakukan dengan kesadaran penuh, tanpa pengaruh apapun. Baik itu perintah orang, pengaruh obat atau hal lainnya,” katanya.
Hal yang paling mendasari kedua pelaku yakni dendam pribadi terhadap korban. “Mengaku sumpek dengan perbuatan korban semasa hidup,” papar Sulthon.
Dari serangkain hasil pemeriksaan tersebut, Sulthon mengaku tidak memiliki banyak pertimbangan lain untuk melakukan upaya hukum terhadap kliennya.
“Faktor usia mereka tentu secara otomatis meringankan hukuman. Setidaknya dikurangi sepertiga dari ancaman maksimal penjara 15 tahun,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga mengupayakan kepada tersangka untuk mendapatkan hak-haknya selama menjalani proses hukum.
Baca Juga: Terkuak! Suami Bunuh Istri Hamil 5 Bulan di Batang, Cemburu Sama Mantan
“Pendampingan tentu tetap dilakukan, termasuk menjamin hak pendidikan dan pembinaan ketika sudah diputus oleh pengadilan,” jelasnya.
“Karena sejatinya mereka masih memiliki masa depan untuk memeprbaiki dan menebus semua kesalahannya,” tegas Sulthon.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayoga menjelaskan bahwa pihaknya masih menyempurnakan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum dilimpahkan kepihak Kejaksaan.
“Berkasnya masih dalam proses, segera kami limpahkan ke pihak kejaksaan agar proses hukum terus berlanjut,” katanya.
Berita Terkait
-
Terkuak! Suami Bunuh Istri Hamil 5 Bulan di Batang, Cemburu Sama Mantan
-
Emak-Emak Tabrak Orang Sampai Mati Dituntut Setahun Penjara, Vonis 52 Hari
-
Termotivasi Jual Organ, Seorang Ibu di Las Vegas Tega Bunuh Dua Anaknya
-
Eko Dibunuh Jayus dan Furqon, Dendam Dibohongi Setelah Puas Dipegang-pegang
-
Terungkap! Pria Situbondo Ditusuk-Tusuk Sebab Ogah Bayar Layanan Gay
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Roy Kiyoshi hingga Barongsai Terancam Batal: Polisi Larang Kimsin Reunion Festival di Klenteng Tuban
-
Menutup Celah Maut: Jembatan Kembar Cangar Segera Dipagari 'Benteng' Baja
-
Pengusaha Terjebak Perangkap Sindikat di Gresik: Pelakunya Mahasiswa hingga Residivis
-
BRI Fokus UMKM 2026: Kredit Rp1,211 Triliun Berhasil Dorong Laba 13,7%
-
Mencekam di Wonokusumo: Baru 2 Bulan Pulang dari Malaysia, Hasan Tewas Dibantai 4 Eksekutor Berhelm