SuaraJatim.id - Hasil tes kejiwaan dua remaja asal Bunga, Gresik, berinisial MSK (16) dan SNI (15) yang tega membunuh kawannya menunjukkan tidak ada gangguan mental. Artinya keduanya tidak gila, alias sehat dan waras.
Kuasa hukum pelaku Sulthon Sulaiman mengatakan, hasil tes psikiater kliennya di luar nalar, bahkan bagi orang yang sudah dewasa sekalipun. Sebab, kedua pelaku yang tega menghabisi nyawa AAH itu tidak mengalami gangguan kejiwaan alias normal.
“Klien kami dinyatakan normal bahkan saat rekonstruksi kejadian tidak merasa canggung. Padahal, korban yang dibunuh disiksa lalu ditenggelamkan ke bekas galian,” katanya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring suara.com, Rabu (11/11/2020).
Sulthon menambahkan, saat peristiwa terjadi, mereka tidak mendapat tekanan atau paksaan untuk menghabisi korban.
“Melakukan dengan kesadaran penuh, tanpa pengaruh apapun. Baik itu perintah orang, pengaruh obat atau hal lainnya,” katanya.
Hal yang paling mendasari kedua pelaku yakni dendam pribadi terhadap korban. “Mengaku sumpek dengan perbuatan korban semasa hidup,” papar Sulthon.
Dari serangkain hasil pemeriksaan tersebut, Sulthon mengaku tidak memiliki banyak pertimbangan lain untuk melakukan upaya hukum terhadap kliennya.
“Faktor usia mereka tentu secara otomatis meringankan hukuman. Setidaknya dikurangi sepertiga dari ancaman maksimal penjara 15 tahun,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga mengupayakan kepada tersangka untuk mendapatkan hak-haknya selama menjalani proses hukum.
Baca Juga: Terkuak! Suami Bunuh Istri Hamil 5 Bulan di Batang, Cemburu Sama Mantan
“Pendampingan tentu tetap dilakukan, termasuk menjamin hak pendidikan dan pembinaan ketika sudah diputus oleh pengadilan,” jelasnya.
“Karena sejatinya mereka masih memiliki masa depan untuk memeprbaiki dan menebus semua kesalahannya,” tegas Sulthon.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayoga menjelaskan bahwa pihaknya masih menyempurnakan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum dilimpahkan kepihak Kejaksaan.
“Berkasnya masih dalam proses, segera kami limpahkan ke pihak kejaksaan agar proses hukum terus berlanjut,” katanya.
Berita Terkait
-
Terkuak! Suami Bunuh Istri Hamil 5 Bulan di Batang, Cemburu Sama Mantan
-
Emak-Emak Tabrak Orang Sampai Mati Dituntut Setahun Penjara, Vonis 52 Hari
-
Termotivasi Jual Organ, Seorang Ibu di Las Vegas Tega Bunuh Dua Anaknya
-
Eko Dibunuh Jayus dan Furqon, Dendam Dibohongi Setelah Puas Dipegang-pegang
-
Terungkap! Pria Situbondo Ditusuk-Tusuk Sebab Ogah Bayar Layanan Gay
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Pengamat Unej: Alarm Pasar Finansial Usai Sri Mulyani Dicopot, Tugas Berat Menkeu Purbaya Sadewa
-
Viral PHK Massal Gudang Garam, Khofifah Ungkap Fakta Sebenarnya: Itu Pensiun Dini
-
Alfredo Vera: Tim Sudah Analisis Kekuatan dan Kelemahan Bhayangkara FC
-
Sambut Haornas ke-42, Gubernur Khofifah Serukan Semangat Persatuan dan Junjung Sportivitas
-
Efek Sri Mulyani Bikin IHSG Anjlok 1,28 Persen, Kadin Jatim: Kepercayaan Investor Harus Dijaga!