SuaraJatim.id - Hasil tes kejiwaan dua remaja asal Bunga, Gresik, berinisial MSK (16) dan SNI (15) yang tega membunuh kawannya menunjukkan tidak ada gangguan mental. Artinya keduanya tidak gila, alias sehat dan waras.
Kuasa hukum pelaku Sulthon Sulaiman mengatakan, hasil tes psikiater kliennya di luar nalar, bahkan bagi orang yang sudah dewasa sekalipun. Sebab, kedua pelaku yang tega menghabisi nyawa AAH itu tidak mengalami gangguan kejiwaan alias normal.
“Klien kami dinyatakan normal bahkan saat rekonstruksi kejadian tidak merasa canggung. Padahal, korban yang dibunuh disiksa lalu ditenggelamkan ke bekas galian,” katanya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring suara.com, Rabu (11/11/2020).
Sulthon menambahkan, saat peristiwa terjadi, mereka tidak mendapat tekanan atau paksaan untuk menghabisi korban.
“Melakukan dengan kesadaran penuh, tanpa pengaruh apapun. Baik itu perintah orang, pengaruh obat atau hal lainnya,” katanya.
Hal yang paling mendasari kedua pelaku yakni dendam pribadi terhadap korban. “Mengaku sumpek dengan perbuatan korban semasa hidup,” papar Sulthon.
Dari serangkain hasil pemeriksaan tersebut, Sulthon mengaku tidak memiliki banyak pertimbangan lain untuk melakukan upaya hukum terhadap kliennya.
“Faktor usia mereka tentu secara otomatis meringankan hukuman. Setidaknya dikurangi sepertiga dari ancaman maksimal penjara 15 tahun,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga mengupayakan kepada tersangka untuk mendapatkan hak-haknya selama menjalani proses hukum.
Baca Juga: Terkuak! Suami Bunuh Istri Hamil 5 Bulan di Batang, Cemburu Sama Mantan
“Pendampingan tentu tetap dilakukan, termasuk menjamin hak pendidikan dan pembinaan ketika sudah diputus oleh pengadilan,” jelasnya.
“Karena sejatinya mereka masih memiliki masa depan untuk memeprbaiki dan menebus semua kesalahannya,” tegas Sulthon.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayoga menjelaskan bahwa pihaknya masih menyempurnakan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum dilimpahkan kepihak Kejaksaan.
“Berkasnya masih dalam proses, segera kami limpahkan ke pihak kejaksaan agar proses hukum terus berlanjut,” katanya.
Berita Terkait
-
Terkuak! Suami Bunuh Istri Hamil 5 Bulan di Batang, Cemburu Sama Mantan
-
Emak-Emak Tabrak Orang Sampai Mati Dituntut Setahun Penjara, Vonis 52 Hari
-
Termotivasi Jual Organ, Seorang Ibu di Las Vegas Tega Bunuh Dua Anaknya
-
Eko Dibunuh Jayus dan Furqon, Dendam Dibohongi Setelah Puas Dipegang-pegang
-
Terungkap! Pria Situbondo Ditusuk-Tusuk Sebab Ogah Bayar Layanan Gay
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
BRI dan UMKM Desa Wujudkan Ekonomi Inklusif Lewat Desa BRILiaN
-
Ramalan Master Ong: 8 Shio Ini Bakal Banjir Cuan Mendadak di Akhir Tahun 2025, Kamu Termasuk?
-
Peluang Cuan Rp259 Ribu! Ini Dia 4 Link DANA Kaget Terbaru, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Saldo Gratis DANA KAGET Rp 315 Ribu Siap Ditransfer ke Nomor Kamu Sekarang
-
Nekat ke Bali Tanpa Bekal Cukup, 4 Remaja Asal Pasuruan Numpang Truk dan Pakai Nama Samaran