SuaraJatim.id - Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi PPP Illiza Sa’aduddin Djamal tengah berjuang untuk mengegolkan pengesahan Rancangan Undang-undang atau RUU minuman beralkohol. Ia beralasan, dengan adanya RUU itu, maka akan melindungi masyarakat, khususnya peminum minuman beralkohol.
Untuk diketahui, Illiza merupakan salah satu dari 18 anggota Fraksi PPP di DPR yang menjadi pengusul RUU Larangan Minuman Beralkohol.
Selain PPP, ada dua anggota Fraksi PKS dan satu anggota dari Fraksi Partai Gerindra yang turut mengusulkan.
"RUU ini bertujuan melindungi masyarakat dari dampak negatif, menciptakan ketertiban, dan ketentraman di masyarakat dari para peminum minuman beralkohol,".
Baca Juga: Usul RUU Larangan Minol, PKS: Milenial Harus Bijak Konsumsi Alkohol
"Selain itu adanya RUU ini juga untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya minuman beralkohol," kata Illiza dalam keterangan yang diterima Suara.com, ditulis Kamis (12/11/2020).
Di dalam RUU Larangan Minuman Beralkohol, Illiza mengatakan ada poin mengenai larangan bagi umat Islam maupun agama lain untuk memproduksi hingga mengkonsumsi sejumlah kategori minuman beralkohol.
"Sejumlah poin usulan norma larangan minuman beralkohol. Diantaranya, setiap orang yang memeluk agama Islam dan agama lainnya dilarang untuk memproduksi, memasukkan, menyimpan, mengedarkan, dan atau menjual dan mengkonsumsi larangan minuman beralkohol golongan A, golongan B, golongan C, minuman beralkohol tradisional, dan minuman beralkohol campuran atau racikan yang memabukan," tutur Illiza.
Illiza memandang, aturan terkait minuman beralkohol yang tertuang di dalam KUHP belum cukup.
Sehingga diperlukan undang-undang yang dapat mengatur persoalan minuman beralkohol secara mendetail. Ia berharap, keberadaan RUU Larangan Minuman Beralkohol dapat segera tuntas sampai nantinya disahkan.
Baca Juga: Jangan Pernah Minum Alkohol Saat Menstruasi, Ini Risikonya
Berita Terkait
-
Waspada! MUI Ingatkan Pemudik Soal Jamu Gratis Beralkohol Tinggi di Jalur Mudik
-
Diduga Ditenggak Bahlil Lahadia, Apa Itu Whisky dan Bedanya dengan Minuman Beralkohol Lain?
-
Tidak Hanya Buta Seperti Kurnia Meiga, Begini Kerusakan Tubuh Akibat Kecanduan Alkohol
-
Ditawari Minuman Beralkohol di Luar Negeri, Reaksi Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Jadi Sorotan
-
8 Arti Mimpi Minum Alkohol: Pelampiasan Stres atau Pertanda Nasib Buruk?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan
-
Peringatan BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem di Jatim Sepekan ke Depan
-
Satu Korban Tewas dalam Mobil yang Tertimbun Longsor Cangar Berhasil Dievakuasi
-
Viral Video Detik-detik Longsor di Jalur Cangar Terjang Mobil yang Sedang Melintas
-
Kok Bisa? Mobil di Ponorogo Tiba-Tiba Berada di Tengah-Tengah Sawah