SuaraJatim.id - Seorang mucikari berinisial MY diamankan Kepolisian Resor (Polres) Banyuwangi bersama seorang perantara berinisial D serta pengguna berinisial SW.
MY terlibat perdagangan anak perempuan di bawah umur. Adapun korban tersebut menimpa AB (14 tahun) dan BC (15 tahun). Dua anak ini dijual di kawasan lokalisasi wilayah Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin melalui Kasat Reskrim AKP M. Solikin Fery mengatakan, dari kejadian ini pihaknya telah menangkap 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka ditangkap oleh kepolisian pada Rabu (11/11/2020) malam. Diantara ketiga tersangka ini berinisial MY (sebagai mucikari), SW (sebagai pengguna) dan satu orang lagi berinisial D yang masih anak dibawah umur (sebagai perantara).
"Saat ini ketiganya sudah ditetapkan tersangka dan dimintai keterangan di kepolisian," jelas AKP Solikin saat dikonfirmasi di Mapolresta setempat, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring suara.com, Kamis (12/11/2020).
Pihaknya masih belum memberikan keterangan lebih jauh terkait kasus ini dan akan dilakukan pengembangan lebih jauh.
Sementara Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Korda Banyuwangi sangat mengapresiasi langkah Polresta. Karena dalam hitungan hari laporan dari TRC PPA telah dituntaskan.
"Harapan saya ke depan dan seterusnya kemitraan ini tetap selalu terjaga dan berkesinambungan. TRC PPA tidak akan beri ampun dan tidak akan beri peluang untuk persoalan anak dibawah umur," tegas Sutoyo, bagian hukum TRC PPA Korda Banyuwangi.
Ketua Korda TRC PPA Banyuwangi, Veri Kurniawan menambahkan, bahwa dalam hal ini pelaku akan disangkakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 88 dan pasal 17, Undang-Undang nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang pasal 2 dan pasal 17.
Baca Juga: Bikin Geger! Tengah Malam Polres Banyuwangi Diluruk Ratusan Sopir Dump Truk
Pihaknya juga bersyukur karena bersama Polresta Banyuwangi sudah berhasil membongkar kasus dugaan perdagangan anak di wilayah setempat.
"Terima kasih kepada Polresta Banyuwangi, terkhusus tim Renakta dan tim Resmob yang selalu sigap dan bergerak cepat dalam menangani persoalan yang berkaitan anak dibawah umur.
Selain itu terima kasih pada masyarakat luas, rekan media yang turut serta dalam mengawal dan memberi informasi kaitan persoalan anak dibawah umur," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bikin Geger! Tengah Malam Polres Banyuwangi Diluruk Ratusan Sopir Dump Truk
-
Panwascam Banyuwangi Diintimidasi Setelah Usir Cabup dari Pentas Seni
-
Video Sempat Viral, Pelaku Intimidasi Panwascam Perempuan Banyuwangi Diburu
-
Viral Panwaslu Perempuan di Banyuwangi Diintimidasi Pendukung Paslon
-
Lebih dari 24 Ribu Wisatawan Kunjungi Banyuwangi Saat Libur Panjang
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital
-
Masuk Raudhah, Khofifah Kenang Kisah Tiang Aisyah dan Doakan Orang Tua Masuk Surga
-
Penindakan Parkir di Surabaya Meledak, Aduan Jukir Nakal Tembus 1.136 Kasus
-
Perhatian Lebih untuk Kesehatan Nasabah, BRI Private Hadirkan Medical Check Up Premium
-
BRI inFrame 2026 Kembali Digelar, Menangkap Cerita Ekonomi Kerakyatan Indonesia