"Bayangkan nanti jika dibahasakan itu hak asasi. Sehingga anak generasi cucu kita tidak ada lagi istilah lonte atau sundal, setiap perilaku dikatakan hak asasi. Itu awal dari tidak ada agama, bahaya bagi keberlangsungan agama dan negara," ungkap Gus Baha.
"Artinya, sebetulnya sifat anarkis masyarakat dalam perkataan itu menolong agama. Dengan dianggap jijik, agama bisa jalan. Karena seseorang dihujat masyarakat, yang lain enggak pernah ingin cita-cita jadi lonte. bahkan seorang anak, karena tahu nasibnya dihujat, tidak akan bercita-cita jadi lonte," tuturnya.
Gus Baha mengingatkan mengenai bahaya perbuatan asusila yang dibiarkan di tengah masyarakat.
Jika hukuman stigma masyarakat tidak ada, maka perbuatan asusila akan tumbuh subur di kalangan masyarakat dan dianggap tak lagi tabu.
"Coba tidak ada hukuman stigma masyarakat, maka lonte dan sundal akan subur di tengah masyarakat yang sudah tidak peduli dengan nilai-nilai ini. Misalnya di kota besar karena sesama lonte sudah tak saling mengatakan tabu," ungkapnya.
"Karena itu saya terkenang hadis riwayat Imam Ahmad , bahwa Allah tidak akan mencabut keberkahan di bumi sehingga orang-orang zalim tidak dikatakan zalim, Itu bahaya sekali. Risalah Allah kepada nabi itu yang penting, benar dikatakan benar dan salah dikatakan salah," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari
-
Pengedar Sabu Asal Madura Dicokok di Surabaya Demi Nyabu Gratis
-
Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra