SuaraJatim.id - Seorang bidang berinisial LS (47) melaporkan temannya berinisial AM (35) ke polisi diduga gara-gara sebarkan foto-foto vulgarnya. Demikian ditegaskan Muhammad Zainuddin, kuasa hukum LS.
"Upaya hukum ini juga terus dilakukan, karena korban merasa terlanjur malu dengan penyebaran foto yang dilakukan pelaku di medsos. Lewat WhatsApp dan dijadikan foto status di WA," kata Zainuddin saat dikonfirmasi awak media, pada Senin (16/11/2020).
Seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring suara.com, Zainuddin menjelaskan kalau laporan ke penegak hukum dibuat lantaran sang kliennya mengalami trauma psikis akibat tindakan yang dilakukan pelaku.
"Agar terlapor mendapat hukuman atas tindakannya yang telah menyebabkan korban klien saya menjadi trauma psikis karena kasus ini," tutur Zainuddin.
Terkait pemeriksaan secara kedinasan lanjut Zainuddin, keduanya yakni kliennya dan terlapor AM telah dipanggil ke Inspektorat Pemkab Jember. Selain itu, disampaikan juga oleh kuasa hukumnya, pihak terlapor juga meminta bantuan Kepala Puskesmas tempat kerja korban dan pelaku untuk memediasi.
"Keduanya sudah menjalani pemeriksaan di Inspektorat. Pihak terlapor sempat menemui kepala puskesmas untuk menjembatani agar laporan korban di kepolisian dicabut," katanya.
Bahkan juga, Zainuddin menceritakan, pihak terlapor juga sempat menghubungi korban secara langsung, dan meminta agar mencabut laporan terkait masalah itu. "Tapi korban masih akan tetap melanjutkan proses hukum hingga putusan pengadilan," tegasnya.
Zainuddin juga menyampaikan, hingga kini pihak terlapor masih belum diamankan karena pihak kepolisian dan Inspektorat masih melakukan proses penyelidikan.
"Jadi kami harap agar proses hukum ini segera ditetapkan untuk segera disidangkan ke pengadilan. Karena korban benar-benar trauma psikis," tukasnya.
Baca Juga: Kejari Sibolga Eksekusi Terpidana Pencemaran Nama Baik Bupati Tapteng
Diberitakan sebelumnya seorang bidan di Jember berinisial LS tinggal di Kecamatan Umbulsari, melaporkan teman prianya ke Polres Jember. LS melaporkan pria berinisial AM lantaran foto vulgarnya tersebar di media sosial.
Diduga foto–foto itu disebarkan oleh AM, sehingga korban melaporkan atas tuduhan pelanggaran ITE dan pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
Kejari Sibolga Eksekusi Terpidana Pencemaran Nama Baik Bupati Tapteng
-
Laporkan Arya Sinulingga ke Mapolda DIY, Ketua Pospera DIY Bawa 4 Anggota
-
Dua Pencuri Asal Jakarta Ini Sudah Garong 15 Minimarket di Jember
-
IDI Akan Panggil Dokter Kepala Puskesmas Pemeran Video Mesum Jember
-
Ternyata Ada 3 Video Mesum Dokter dan Bidan yang Hebohkan Warga Jember
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Fakta-fakta Penemuan Bayi Laki-Laki di Kolong Meja Warung Gorengan di Lumajang
-
5 Fakta Maling di Pesawat Citilink Jakarta-Surabaya, 2 WNA China Ditangkap
-
Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Hadirkan Gubernur Khofifah
-
5 Fakta Bocah 7 Tahun Tewas Hanyut di Selokan Driyorejo Gresik
-
BRImo Perkuat Bisnis BRI, Transaksi Digital Terus Meningkat