SuaraJatim.id - Seorang bidang berinisial LS (47) melaporkan temannya berinisial AM (35) ke polisi diduga gara-gara sebarkan foto-foto vulgarnya. Demikian ditegaskan Muhammad Zainuddin, kuasa hukum LS.
"Upaya hukum ini juga terus dilakukan, karena korban merasa terlanjur malu dengan penyebaran foto yang dilakukan pelaku di medsos. Lewat WhatsApp dan dijadikan foto status di WA," kata Zainuddin saat dikonfirmasi awak media, pada Senin (16/11/2020).
Seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring suara.com, Zainuddin menjelaskan kalau laporan ke penegak hukum dibuat lantaran sang kliennya mengalami trauma psikis akibat tindakan yang dilakukan pelaku.
"Agar terlapor mendapat hukuman atas tindakannya yang telah menyebabkan korban klien saya menjadi trauma psikis karena kasus ini," tutur Zainuddin.
Terkait pemeriksaan secara kedinasan lanjut Zainuddin, keduanya yakni kliennya dan terlapor AM telah dipanggil ke Inspektorat Pemkab Jember. Selain itu, disampaikan juga oleh kuasa hukumnya, pihak terlapor juga meminta bantuan Kepala Puskesmas tempat kerja korban dan pelaku untuk memediasi.
"Keduanya sudah menjalani pemeriksaan di Inspektorat. Pihak terlapor sempat menemui kepala puskesmas untuk menjembatani agar laporan korban di kepolisian dicabut," katanya.
Bahkan juga, Zainuddin menceritakan, pihak terlapor juga sempat menghubungi korban secara langsung, dan meminta agar mencabut laporan terkait masalah itu. "Tapi korban masih akan tetap melanjutkan proses hukum hingga putusan pengadilan," tegasnya.
Zainuddin juga menyampaikan, hingga kini pihak terlapor masih belum diamankan karena pihak kepolisian dan Inspektorat masih melakukan proses penyelidikan.
"Jadi kami harap agar proses hukum ini segera ditetapkan untuk segera disidangkan ke pengadilan. Karena korban benar-benar trauma psikis," tukasnya.
Baca Juga: Kejari Sibolga Eksekusi Terpidana Pencemaran Nama Baik Bupati Tapteng
Diberitakan sebelumnya seorang bidan di Jember berinisial LS tinggal di Kecamatan Umbulsari, melaporkan teman prianya ke Polres Jember. LS melaporkan pria berinisial AM lantaran foto vulgarnya tersebar di media sosial.
Diduga foto–foto itu disebarkan oleh AM, sehingga korban melaporkan atas tuduhan pelanggaran ITE dan pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
Kejari Sibolga Eksekusi Terpidana Pencemaran Nama Baik Bupati Tapteng
-
Laporkan Arya Sinulingga ke Mapolda DIY, Ketua Pospera DIY Bawa 4 Anggota
-
Dua Pencuri Asal Jakarta Ini Sudah Garong 15 Minimarket di Jember
-
IDI Akan Panggil Dokter Kepala Puskesmas Pemeran Video Mesum Jember
-
Ternyata Ada 3 Video Mesum Dokter dan Bidan yang Hebohkan Warga Jember
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
21 Rumah Warga Situbundo Terendam Banjir, Diterjang Luapan Sungai Cora Menjangan
-
Rangkaian Livin' Fest Music di Surabaya Berakhir, Rayakan Harmoni Indonesia Nuansa Jawa Timur
-
Banjir Lahar Gunung Semeru Rusak Puluhan Rumah di Lumajang, Warga Diminta Mengungsi
-
130 Tahun BRI, Raden Bei Aria Wirjaatmadja Perintis UMKM dan Holding Ultra Mikro
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Katalis Talenta AI SMA/SMK dari ITS Surabaya