SuaraJatim.id - Seorang bidang berinisial LS (47) melaporkan temannya berinisial AM (35) ke polisi diduga gara-gara sebarkan foto-foto vulgarnya. Demikian ditegaskan Muhammad Zainuddin, kuasa hukum LS.
"Upaya hukum ini juga terus dilakukan, karena korban merasa terlanjur malu dengan penyebaran foto yang dilakukan pelaku di medsos. Lewat WhatsApp dan dijadikan foto status di WA," kata Zainuddin saat dikonfirmasi awak media, pada Senin (16/11/2020).
Seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring suara.com, Zainuddin menjelaskan kalau laporan ke penegak hukum dibuat lantaran sang kliennya mengalami trauma psikis akibat tindakan yang dilakukan pelaku.
"Agar terlapor mendapat hukuman atas tindakannya yang telah menyebabkan korban klien saya menjadi trauma psikis karena kasus ini," tutur Zainuddin.
Terkait pemeriksaan secara kedinasan lanjut Zainuddin, keduanya yakni kliennya dan terlapor AM telah dipanggil ke Inspektorat Pemkab Jember. Selain itu, disampaikan juga oleh kuasa hukumnya, pihak terlapor juga meminta bantuan Kepala Puskesmas tempat kerja korban dan pelaku untuk memediasi.
"Keduanya sudah menjalani pemeriksaan di Inspektorat. Pihak terlapor sempat menemui kepala puskesmas untuk menjembatani agar laporan korban di kepolisian dicabut," katanya.
Bahkan juga, Zainuddin menceritakan, pihak terlapor juga sempat menghubungi korban secara langsung, dan meminta agar mencabut laporan terkait masalah itu. "Tapi korban masih akan tetap melanjutkan proses hukum hingga putusan pengadilan," tegasnya.
Zainuddin juga menyampaikan, hingga kini pihak terlapor masih belum diamankan karena pihak kepolisian dan Inspektorat masih melakukan proses penyelidikan.
"Jadi kami harap agar proses hukum ini segera ditetapkan untuk segera disidangkan ke pengadilan. Karena korban benar-benar trauma psikis," tukasnya.
Baca Juga: Kejari Sibolga Eksekusi Terpidana Pencemaran Nama Baik Bupati Tapteng
Diberitakan sebelumnya seorang bidan di Jember berinisial LS tinggal di Kecamatan Umbulsari, melaporkan teman prianya ke Polres Jember. LS melaporkan pria berinisial AM lantaran foto vulgarnya tersebar di media sosial.
Diduga foto–foto itu disebarkan oleh AM, sehingga korban melaporkan atas tuduhan pelanggaran ITE dan pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
Kejari Sibolga Eksekusi Terpidana Pencemaran Nama Baik Bupati Tapteng
-
Laporkan Arya Sinulingga ke Mapolda DIY, Ketua Pospera DIY Bawa 4 Anggota
-
Dua Pencuri Asal Jakarta Ini Sudah Garong 15 Minimarket di Jember
-
IDI Akan Panggil Dokter Kepala Puskesmas Pemeran Video Mesum Jember
-
Ternyata Ada 3 Video Mesum Dokter dan Bidan yang Hebohkan Warga Jember
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Gubernur Khofifah Lantik 128 Kepala Sekolah, Tekankan Cetak SDM Unggul Jawa Timur
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan
-
Buntut Uang Rp 20 Ribu, Anak di Tuban Aniaya Ayah dan Adik Kandung hingga Patah Gigi
-
Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisata Bromo Tak Melonjak Drastis