SuaraJatim.id - Seorang bidang berinisial LS (47) melaporkan temannya berinisial AM (35) ke polisi diduga gara-gara sebarkan foto-foto vulgarnya. Demikian ditegaskan Muhammad Zainuddin, kuasa hukum LS.
"Upaya hukum ini juga terus dilakukan, karena korban merasa terlanjur malu dengan penyebaran foto yang dilakukan pelaku di medsos. Lewat WhatsApp dan dijadikan foto status di WA," kata Zainuddin saat dikonfirmasi awak media, pada Senin (16/11/2020).
Seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring suara.com, Zainuddin menjelaskan kalau laporan ke penegak hukum dibuat lantaran sang kliennya mengalami trauma psikis akibat tindakan yang dilakukan pelaku.
"Agar terlapor mendapat hukuman atas tindakannya yang telah menyebabkan korban klien saya menjadi trauma psikis karena kasus ini," tutur Zainuddin.
Terkait pemeriksaan secara kedinasan lanjut Zainuddin, keduanya yakni kliennya dan terlapor AM telah dipanggil ke Inspektorat Pemkab Jember. Selain itu, disampaikan juga oleh kuasa hukumnya, pihak terlapor juga meminta bantuan Kepala Puskesmas tempat kerja korban dan pelaku untuk memediasi.
"Keduanya sudah menjalani pemeriksaan di Inspektorat. Pihak terlapor sempat menemui kepala puskesmas untuk menjembatani agar laporan korban di kepolisian dicabut," katanya.
Bahkan juga, Zainuddin menceritakan, pihak terlapor juga sempat menghubungi korban secara langsung, dan meminta agar mencabut laporan terkait masalah itu. "Tapi korban masih akan tetap melanjutkan proses hukum hingga putusan pengadilan," tegasnya.
Zainuddin juga menyampaikan, hingga kini pihak terlapor masih belum diamankan karena pihak kepolisian dan Inspektorat masih melakukan proses penyelidikan.
"Jadi kami harap agar proses hukum ini segera ditetapkan untuk segera disidangkan ke pengadilan. Karena korban benar-benar trauma psikis," tukasnya.
Baca Juga: Kejari Sibolga Eksekusi Terpidana Pencemaran Nama Baik Bupati Tapteng
Diberitakan sebelumnya seorang bidan di Jember berinisial LS tinggal di Kecamatan Umbulsari, melaporkan teman prianya ke Polres Jember. LS melaporkan pria berinisial AM lantaran foto vulgarnya tersebar di media sosial.
Diduga foto–foto itu disebarkan oleh AM, sehingga korban melaporkan atas tuduhan pelanggaran ITE dan pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
Kejari Sibolga Eksekusi Terpidana Pencemaran Nama Baik Bupati Tapteng
-
Laporkan Arya Sinulingga ke Mapolda DIY, Ketua Pospera DIY Bawa 4 Anggota
-
Dua Pencuri Asal Jakarta Ini Sudah Garong 15 Minimarket di Jember
-
IDI Akan Panggil Dokter Kepala Puskesmas Pemeran Video Mesum Jember
-
Ternyata Ada 3 Video Mesum Dokter dan Bidan yang Hebohkan Warga Jember
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Terbukti! Dapat Saldo DANA Gratis Langsung Cair! Cek 3 Link Kaget Hari Ini
-
Jembatan Kutorejo Nganjuk Siap Dibuka! Kapan Warga Bisa Melintas?
-
Rejeki Nempel! Cek 5 Link ShopeePay Gratis Akhir Pekan Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
BRI dan UMKM Desa Wujudkan Ekonomi Inklusif Lewat Desa BRILiaN
-
Ramalan Master Ong: 8 Shio Ini Bakal Banjir Cuan Mendadak di Akhir Tahun 2025, Kamu Termasuk?