SuaraJatim.id - Seorang bidang berinisial LS (47) melaporkan temannya berinisial AM (35) ke polisi diduga gara-gara sebarkan foto-foto vulgarnya. Demikian ditegaskan Muhammad Zainuddin, kuasa hukum LS.
"Upaya hukum ini juga terus dilakukan, karena korban merasa terlanjur malu dengan penyebaran foto yang dilakukan pelaku di medsos. Lewat WhatsApp dan dijadikan foto status di WA," kata Zainuddin saat dikonfirmasi awak media, pada Senin (16/11/2020).
Seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring suara.com, Zainuddin menjelaskan kalau laporan ke penegak hukum dibuat lantaran sang kliennya mengalami trauma psikis akibat tindakan yang dilakukan pelaku.
"Agar terlapor mendapat hukuman atas tindakannya yang telah menyebabkan korban klien saya menjadi trauma psikis karena kasus ini," tutur Zainuddin.
Baca Juga: Kejari Sibolga Eksekusi Terpidana Pencemaran Nama Baik Bupati Tapteng
Terkait pemeriksaan secara kedinasan lanjut Zainuddin, keduanya yakni kliennya dan terlapor AM telah dipanggil ke Inspektorat Pemkab Jember. Selain itu, disampaikan juga oleh kuasa hukumnya, pihak terlapor juga meminta bantuan Kepala Puskesmas tempat kerja korban dan pelaku untuk memediasi.
"Keduanya sudah menjalani pemeriksaan di Inspektorat. Pihak terlapor sempat menemui kepala puskesmas untuk menjembatani agar laporan korban di kepolisian dicabut," katanya.
Bahkan juga, Zainuddin menceritakan, pihak terlapor juga sempat menghubungi korban secara langsung, dan meminta agar mencabut laporan terkait masalah itu. "Tapi korban masih akan tetap melanjutkan proses hukum hingga putusan pengadilan," tegasnya.
Zainuddin juga menyampaikan, hingga kini pihak terlapor masih belum diamankan karena pihak kepolisian dan Inspektorat masih melakukan proses penyelidikan.
"Jadi kami harap agar proses hukum ini segera ditetapkan untuk segera disidangkan ke pengadilan. Karena korban benar-benar trauma psikis," tukasnya.
Baca Juga: Laporkan Arya Sinulingga ke Mapolda DIY, Ketua Pospera DIY Bawa 4 Anggota
Diberitakan sebelumnya seorang bidan di Jember berinisial LS tinggal di Kecamatan Umbulsari, melaporkan teman prianya ke Polres Jember. LS melaporkan pria berinisial AM lantaran foto vulgarnya tersebar di media sosial.
Diduga foto–foto itu disebarkan oleh AM, sehingga korban melaporkan atas tuduhan pelanggaran ITE dan pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
Sosok Isa Zega, Namanya Di-spill Nikita Mirzani di Polda Jatim
-
Buntut Laporan Istri Juragan99, Nikita Mirzani Diperiksa Penyidik Polda Jatim
-
Ada Mantan Teman Sekelas, IU Tuntut 180 Orang Terkait Pencemaran Nama Baik
-
Profil Hamish Daud, Suami Raisa yang Konsultasi Soal Kasus Pencemaran Nama Baik
-
Biodata dan Agama Chikita Meidy, Saling Lapor dengan Sahabatnya Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
-
Garda Prabowo Dukung Andi Harun di Samarinda, Pilih Isran Noor di Pilgub Kaltim, Bukan Rudy Mas'ud
-
AMAN Kaltim: Copot Kapolres Paser, Tuntaskan Kasus Penyerangan di Muara Kate
-
Tragedi di Paser, BEM KM Unmul Tuntut Keadilan dan Perlindungan untuk Masyarakat Adat
Terkini
-
Tragedi Kabel Berubah Jadi 'Jerat Maut' di Jombang, Pengendara Motor Meninggal Dunia
-
Cerita Kronologi Carok Sampang, Korban Saksi Salah Satu Paslon di Pilkada
-
Ngeri! Detik-detik Carok di Sampang Viral di Media Sosial, Polisi Turun Tangan
-
Survei Pilbup Kediri 2024: Petahana Jauh Tinggalkan Penantang
-
Pembunuhan Wanita di Ngaglik Surabaya, Korban Alami Luka di Kepala