SuaraJatim.id - Pencurian di sejumlah minimarket di Jember, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Dua orang yang kerap beraksi ini bernama Bonia (51) dan Bambang Hariyanto (58). Keduanya warga Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
Keduanya dibekuk Polsek Gumukmas, usai menggarong sebuah minimarket. Kepada polisi, kedua pelaku mengaku sudah beraksi 15 kali di minimarket Indomaret atau Alfamart di Jember.
"Alhamdulillah kita kemarin telah ungkap kasus Pencurian toko waralaba yang notabene para pelaku berasal dari Jakarta. Modus pelaku yaitu mencari toko yang ramai pengunjung dan saat lengah pelaku langsung mengambil dak dimasukkan kedalam jaket," ucap Subagio saat rilis di Mapolsek Gumukmas, pada Minggu (15/11/2020).
Dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring suara.com, berdasarkan pengakuan pelaku, mereka juga kerap beraksi di sejumlah daerah lainnya seperti di Bali, Banyuwangi, hingga beberapa minimarket lainnya di daerah lain di Jawa Timur.
"Pelaku ini dari pengakuannya sudah beraksi 15 kali di wilayah Jember. Tidak menutup kemungkinan keduanya juga beraksi di daerah lainnya. Jadi mereka ini spesialis pencuri barang di minimarket," tuturnya.
Usia berhasil menggondol barang incarannya di minimarket, para pelaku ini menjual curiannya ke Bekasi, Jawa Barat. Pelaku menggunakan jasa ekspedisi, selanjutnya oleh penadah di Bekasi hasil penjualan tersebut ditransfer melalui rekening kepada para pelaku.
Selain keduanya, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang masih buron. Satu pelaku ini juga ikut beraksi di minimarket Jalan Raya Gumukmas pada Sabtu siang kemarin. Sayang, satu pelaku ini berhasil kabur saat disergap kepolisian bersama pegawai minimarket saat melarikan diri ke Desa Wonorejo. Polisi sendiri telah mengantongi identitas satu pelaku tersebut.
"Kita tetap dalami kasus ini. Kita kejar para pelaku yang kabur dan juga kita bongkar jaringan ini," ungkapnya.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita puluhan barang bukti dari mobilnya. Barang bukti berupa susu bayi, parfum, hingga celana dalam jika dikalkulasi mencapai Rp 12 juta.
Baca Juga: Fitur Anti-Maling dan Hook Serbaguna Jadi Andalan All New Honda Scoopy
"Harga barang yang dicuri tersebut mencapai ratusan ribu rupiah. Kalau ada total 15 TKP (Tempat Kejadian Perkara (TKP), kurang lebih jika diuangkan mencapai Rp 12 juta," bebernya.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Bonia dan Bambang harus meringkuk di jeruji besi Mapolsek Gumukmas. "Keduanya kita jerat dengan pasal 362 dengan ancaman 7 Tahun penjara," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah minimarket di kawasan Jalan Raya Gumukmas kehilangan sejumlah susu bayi pada Sabtu siang 14 November 2020. Dari hasil penyelidikan selain di Gumukmas, sebelumnya pelaku juga mengambil barang curian di minimarket di Kecamatan Puger. Pelaku sendiri teridentifikasi dari kamera pengawas yang terpasang di dalam minimarket.
Berita Terkait
-
Fitur Anti-Maling dan Hook Serbaguna Jadi Andalan All New Honda Scoopy
-
Perwira Polisi Gadungan, Bawa Kabur Scoopy Tapi Satria FU-nya Ditinggal
-
All New Honda Scoopy Baru Gunakan Fitur Anti-Maling
-
Viral Dua Pria Saling Baku Hantam, Diduga Maling yang Rebutan Hasil Curian
-
IDI Akan Panggil Dokter Kepala Puskesmas Pemeran Video Mesum Jember
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar