SuaraJatim.id - Pencurian di sejumlah minimarket di Jember, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Dua orang yang kerap beraksi ini bernama Bonia (51) dan Bambang Hariyanto (58). Keduanya warga Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
Keduanya dibekuk Polsek Gumukmas, usai menggarong sebuah minimarket. Kepada polisi, kedua pelaku mengaku sudah beraksi 15 kali di minimarket Indomaret atau Alfamart di Jember.
"Alhamdulillah kita kemarin telah ungkap kasus Pencurian toko waralaba yang notabene para pelaku berasal dari Jakarta. Modus pelaku yaitu mencari toko yang ramai pengunjung dan saat lengah pelaku langsung mengambil dak dimasukkan kedalam jaket," ucap Subagio saat rilis di Mapolsek Gumukmas, pada Minggu (15/11/2020).
Dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring suara.com, berdasarkan pengakuan pelaku, mereka juga kerap beraksi di sejumlah daerah lainnya seperti di Bali, Banyuwangi, hingga beberapa minimarket lainnya di daerah lain di Jawa Timur.
"Pelaku ini dari pengakuannya sudah beraksi 15 kali di wilayah Jember. Tidak menutup kemungkinan keduanya juga beraksi di daerah lainnya. Jadi mereka ini spesialis pencuri barang di minimarket," tuturnya.
Usia berhasil menggondol barang incarannya di minimarket, para pelaku ini menjual curiannya ke Bekasi, Jawa Barat. Pelaku menggunakan jasa ekspedisi, selanjutnya oleh penadah di Bekasi hasil penjualan tersebut ditransfer melalui rekening kepada para pelaku.
Selain keduanya, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang masih buron. Satu pelaku ini juga ikut beraksi di minimarket Jalan Raya Gumukmas pada Sabtu siang kemarin. Sayang, satu pelaku ini berhasil kabur saat disergap kepolisian bersama pegawai minimarket saat melarikan diri ke Desa Wonorejo. Polisi sendiri telah mengantongi identitas satu pelaku tersebut.
"Kita tetap dalami kasus ini. Kita kejar para pelaku yang kabur dan juga kita bongkar jaringan ini," ungkapnya.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita puluhan barang bukti dari mobilnya. Barang bukti berupa susu bayi, parfum, hingga celana dalam jika dikalkulasi mencapai Rp 12 juta.
Baca Juga: Fitur Anti-Maling dan Hook Serbaguna Jadi Andalan All New Honda Scoopy
"Harga barang yang dicuri tersebut mencapai ratusan ribu rupiah. Kalau ada total 15 TKP (Tempat Kejadian Perkara (TKP), kurang lebih jika diuangkan mencapai Rp 12 juta," bebernya.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Bonia dan Bambang harus meringkuk di jeruji besi Mapolsek Gumukmas. "Keduanya kita jerat dengan pasal 362 dengan ancaman 7 Tahun penjara," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah minimarket di kawasan Jalan Raya Gumukmas kehilangan sejumlah susu bayi pada Sabtu siang 14 November 2020. Dari hasil penyelidikan selain di Gumukmas, sebelumnya pelaku juga mengambil barang curian di minimarket di Kecamatan Puger. Pelaku sendiri teridentifikasi dari kamera pengawas yang terpasang di dalam minimarket.
Berita Terkait
-
Fitur Anti-Maling dan Hook Serbaguna Jadi Andalan All New Honda Scoopy
-
Perwira Polisi Gadungan, Bawa Kabur Scoopy Tapi Satria FU-nya Ditinggal
-
All New Honda Scoopy Baru Gunakan Fitur Anti-Maling
-
Viral Dua Pria Saling Baku Hantam, Diduga Maling yang Rebutan Hasil Curian
-
IDI Akan Panggil Dokter Kepala Puskesmas Pemeran Video Mesum Jember
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis
-
Janda di Pasuruan Melonjak Gegara Nikah Siri, 48 Istri Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan Poligami
-
Kecelakaan Maut di Manyar Gresik, Pemotor Tewas Terlindas Truk Trailer!
-
Erupsi Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas 5 Kilometer, BPBD Lumajang Keluarkan Imbauan Waspada