SuaraJatim.id - Pihak FPI melalui kuasa hukumnya optimis Irjen Pol Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya yang baru tidak akan mengungkit perkara chat mesum yang menjerat habib Rizieq dan wanita bernama Firza Husein.
Pengacara FPI, Aziz Yanuar mengatakan, bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan soal penunjukan Irjen Fadil menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Pihaknya yakin Irjen Fadil akan taat hukum.
"Kita tanggapannya biasa saja. Insyallah Irjen Fadil taat hukum karena (kasus chat mesum) sudah SP3 (dihentikan)," kata Aziz melalui pesan singkat kepada Suara.com, Selasa (17/11/2020).
Namun, banyak tanggapan yang disampaikan oleh Aziz selaku kuasa hukum FPI. Ia hanya menegaskan kalau Irjen Fadil tidak akan kembali mengungkit perkara yang sudah berlalu.
Adapun untuk diketahui, pada tahun 2017, Fadil sempat menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Ketika itu, Fadil sempat menangani kasus chat mesum yang menjerat habib Rizieq dan wanita bernama Firza Husein.
Rizieq dan Firza sempat menyandang status sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, di bawah pimpinan Fadil, menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara.
Keduanya, dipersangkakan dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Serta Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Hadiri Panggilan Polisi, Gubernur DKI: Saya Datang sebagai Warga Negara
Setahun kemudian, pada 2018 Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus chat mesum yang menjerat Rizieq dan Firza.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol M Iqbal, ketika itu menjelaskan alasan penyidik menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 lantaran belum berhasil menemukan pelaku pengunggah foto tangkapan layar berisi chat mesum yang diduga antara Rizieq dan Firza.
"Ada permintaan resmi dari pengacara untuk di-SP3, lewat surat. Setelah itu dilakukan gelar perkara. Maka kasus tersebut dihentikan karena menurut penyidik kasus tersebut belum ditemukan peng-uploadnya," kata Iqbal kepada wartawan, Sabtu (16/6/2018) silam.
Dua Kapolda Dicopot
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sebelumnya mencopot Irjen Pol Nana Sudjana dan Irjen Rudy Sufahradi dari jabatannya.
Keduanya juga diduga dicopot dari jabatan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat terkait acara Rizieq Shihab.
Berita Terkait
-
Hadiri Panggilan Polisi, Gubernur DKI: Saya Datang sebagai Warga Negara
-
Pandemi Covid-19: Pemerintah Harus Melarang Habib Rizieq Kumpulkan Massa
-
Kerumunan Acara Rizieq, LBP: Ada Tokoh Pulang dari LN Tak Jalani Karantina
-
Anies Terancam Dicopot Gegara Habib Rizieq Bikin Hajatan? Begini Kata DPR
-
Singgung Kerumunan di Acara Rizieq, Luhut Sindir Anies Baswedan?
Terpopuler
- Dipantau Alex Pastoor, 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Layak Dipanggil ke Senior
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 18 Juli: Klaim Hadiah Squid Game, Outfit, dan Diamond
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 7 Pilihan Tablet dengan SIM Card untuk Kuliah, Spesifikasi Mumpuni Harga Cuma Rp 1 Jutaan
- 8 Mantan Pacar Erika Carlina yang Hamil di Luar Nikah, Siapa Sosok Ayah Sang Anak?
Pilihan
-
Hadiri Kongres PSI, Presiden Prabowo: Gajah Salah Satu Binatang Kesayangan Saya
-
3 Motor Matic Bekas Rp2 Jutaan, Jagoan Paling Bandel untuk Antar Jemput Anak!
-
Temui Jokowi, Presiden Prabowo Cerita Hasil Perjalanan ke Luar Negeri
-
Sega Jagung dan Politik Pangan: Saat Sesuap Nasi Bukan Lagi Raja di Meja Makan
-
Breaking News! Kevin Diks Cedera Lagi
Terkini
-
UINSA Didorong Jadi Cahaya Bank Syariah, Khofifah: Prodi Islamic Finance Harus Jadi Referensi!
-
Gubernur Khofifah Gandeng Bulog: Wujudkan Koperasi Desa Merah Putih Jadi Kekuatan Ekonomi Riil!
-
9 Kekuatan Spiritual Pemilik Tanda M di Telapak Tangan
-
Hindari 5 Kesalahan Ini! Trik Jitu Menata Interior Agar Rumah Tidak Sempit
-
Gubernur Khofifah Resmikan Kantor DPD RI Jawa Timur Bersama dengan Ketua DPD RI