SuaraJatim.id - Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga, pepatah ini yang tengah dialami pelaku kasus penjambretan ponsel yang kerap mengincar perempuan dan anak-anak sebagai target. Kekinian pelaku telah diringkus polisi setelah puluhan kali sukses beraksi.
"Pelaku beraksi seorang diri, menargetkan khusus korbannya adalah perempuan dan anak. Karena perempuan dan anak ini kelompok yang rentan terhadap tindak kejahatan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).
Jimmy menyebutkan pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari salah satu korban yang mengalami penjambretan di wilayah Kebagusan, Pasar Minggu.
Perempuan berinisial R melaporkan peristiwa penjambretan yang dialaminya saat mengendarai sepeda motor. Lalu polisi melakukan pendalaman dan penyidikan untuk menangkap pelaku.
"Pelaku berinisial AS ditangkap di wilayah Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur," kata Jimmy.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah beraksi sebanyak 53 kali, paling banyak dilakukan di wilayah Jakarta Timur.
Aksi pelaku terungkap saat beraksi di wilayah Jakarta Selatan. Pelaku menyasar telepon genggam milik korban serta barang-barang berharga dari tas korban yang dijambretnya.
"Ponsel-ponsel yang pelaku ambil dari korban dijual di kawasan Pasar Jatinegara," kata Jimmy.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan sepeda motor. Setiap kali beraksi, pelaku menukar nomor plat motornya untuk menghindar dari kejaran polisi.
Baca Juga: AS Jambret Kakap Tertangkap, 53 Kali Beraksi Incar Wanita dan Anak-anak
"Pelaku sudah beraksi sejak bulan Maret, biasa beraksi pagi hingga malam hari, total sudah beraksi di 53 lokasi," kata Jimmy.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 terkait pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
AS Jambret Kakap Tertangkap, 53 Kali Beraksi Incar Wanita dan Anak-anak
-
Korban Teriak Maling, Dishub Tangsel Gagalkan Aksi Jambret di Ciputat
-
Usia Baru 18 Tahun, Unyil Sudah Keluar Masuk Bui Kasus Penjambretan
-
Usia Masih Belasan, Unyil Sudah Keluar Masuk Penjara Kasus Penjambretan
-
Emak-emak Kena Apes, Handphone Raib Digasak Pemotor Saat Sedang Santai
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya
-
Bukan Cuma Soal Keracunan MBG, Chef SPPG di Surabaya Malah Gelapkan 8 Jerigen Minyak Bekas
-
Rekomendasi Laptop Bisnis Murah untuk UMKM: Hemat Anggaran, Performa Andal
-
Dituding Adang Ambulans Pembawa Jenazah di Surabaya, Satpol PP Buka Suara: Kaca Spionnya Terlipat!
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim-Arab Saudi, Potensi Transaksi Rp6,71 T