SuaraJatim.id - Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga, pepatah ini yang tengah dialami pelaku kasus penjambretan ponsel yang kerap mengincar perempuan dan anak-anak sebagai target. Kekinian pelaku telah diringkus polisi setelah puluhan kali sukses beraksi.
"Pelaku beraksi seorang diri, menargetkan khusus korbannya adalah perempuan dan anak. Karena perempuan dan anak ini kelompok yang rentan terhadap tindak kejahatan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).
Jimmy menyebutkan pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari salah satu korban yang mengalami penjambretan di wilayah Kebagusan, Pasar Minggu.
Perempuan berinisial R melaporkan peristiwa penjambretan yang dialaminya saat mengendarai sepeda motor. Lalu polisi melakukan pendalaman dan penyidikan untuk menangkap pelaku.
"Pelaku berinisial AS ditangkap di wilayah Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur," kata Jimmy.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah beraksi sebanyak 53 kali, paling banyak dilakukan di wilayah Jakarta Timur.
Aksi pelaku terungkap saat beraksi di wilayah Jakarta Selatan. Pelaku menyasar telepon genggam milik korban serta barang-barang berharga dari tas korban yang dijambretnya.
"Ponsel-ponsel yang pelaku ambil dari korban dijual di kawasan Pasar Jatinegara," kata Jimmy.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan sepeda motor. Setiap kali beraksi, pelaku menukar nomor plat motornya untuk menghindar dari kejaran polisi.
Baca Juga: AS Jambret Kakap Tertangkap, 53 Kali Beraksi Incar Wanita dan Anak-anak
"Pelaku sudah beraksi sejak bulan Maret, biasa beraksi pagi hingga malam hari, total sudah beraksi di 53 lokasi," kata Jimmy.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 terkait pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
AS Jambret Kakap Tertangkap, 53 Kali Beraksi Incar Wanita dan Anak-anak
-
Korban Teriak Maling, Dishub Tangsel Gagalkan Aksi Jambret di Ciputat
-
Usia Baru 18 Tahun, Unyil Sudah Keluar Masuk Bui Kasus Penjambretan
-
Usia Masih Belasan, Unyil Sudah Keluar Masuk Penjara Kasus Penjambretan
-
Emak-emak Kena Apes, Handphone Raib Digasak Pemotor Saat Sedang Santai
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak
-
Angin Kencang Terjang Lumajang, 4 Rumah Rusak Berat