SuaraJatim.id - Motif pembunuhan yang bikin geger Warga Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang pada Rabu (18/11/2020) akhirnya terkuak. Pelaku Matjikin (35) yang tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri Dulmanan (42) mengaku melakukannya karena tidak terima dengan perlakuan korban.
Dari keterangan yang didapat polisi, pelaku membunuh korban karena kerap menggoda istrinya yang bekerja sebagai TKI di Taiwan.
“Korban ini dianggap menggoda istri tersangka yang bekerja sebagai TKW di Taiwan. Korban sering berkomunikasi dengan istri tersangka dan menjelek-jelekkan tersangka melalui percakapan pribadi di facebook,” kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Kamis (19/11/2020).
Lantaran korban kerap menjelek-jelekkan tersangka pada istrinya, Matjikin sampai diceraikan istrinya. Karena merasa sakit hati, tersangka kemudian mencari keberadaan korban.
“Tersangka ini sampai diceraikan oleh istrinya yang bekerja di Taiwan. Karena kesal itulah, pelaku tega menghabisi korban saat bertemu di Karangsuko,” beber Hendri.
Hendri Umar menegaskan, Matjikin bakal dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
“Iya direncanakan. Kita kenakan Pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya 20 tahun dan paling lama seumur hidup,” katanya.
Selanjutnya, dari hasil otopsi diketahui bahwa Dulmanan menderita lima kali luka bacokan. Masing-masing di bahu serta leher bagian kanan dan kiri.
“Ada lima bekas luka. Cukup besar semua. Ada yang tembus hingga ke batang otak yang mengakibatkan putusnya aliran oksigen dan menyebabkan korban meninggal dunia,” ujarnya.
Baca Juga: Mengharukan, Suami-Istri Positif Covid 19 Ini Rayakan Ultah di Rumah Sakit
Hendri pun menerangkan, motif yang dimiliki tersangka adalah dendam. Tersangka merasa kesal terhadap korban karena diduga telah membuat berantakan rumah tangganya.
“Kita dapatkan keterangan, pelaku ini marah kepada korban. Korban sering menjelek-jelekan pelaku lewat Facebook Messenger ke istri pelaku yang saat ini bekerja di Taiwan. Hingga akhirnya istri pelaku memilih menceraikan pelaku. Atas dasar tersebut, pelaku sakit hati, marah, kepada korban,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Puluhan Kiai Sepuh NU Berkumpul di Lirboyo, Soroti Keadilan dalam Kasus Gus Yaqut
-
Songsong Usia 131 Tahun, BRI Perkuat Komitmen Majukan Ekonomi Indonesia
-
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Air Bersih 196 KK Terdampak Kekeringan di Desa Kenongrejo Ngawi
-
Warga Blitar Menjerit BBM Sulit, Polisi Malah Temukan 6.000 Liter Pertalite Mengendap di SPBU
-
Rencana Hibah Rp2,3 Miliar untuk Kampung Religi Gus Iqdam Disorot DPRD: Ponpes di Blitar Bukan Satu