SuaraJatim.id - Persoalan sampah dalam beberapa hari belakangan menjadi buah bibir warga Kabupaten Jember. Pasalnya, sampah rumah tangga di wilayah tersebut tidak terangkut ke tempat pembuangan akhir.
Persoalan tersebut diduga lantaran Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jember tidak mengoperasikan petugas kebersihan.
Saat dikonfirmasi Beritajatim.com-jaringan Suara.com kepada Kepala Dinas Cipta Karya Jember Yessiana Arifa, justru malah meminta mengonfirmasi langsung kepada Pelaksana Tugas Bupati Jember Abdul Muqiet Arief.
“Langsung tanyakan ke Pelaksana Tugas Bupati. Kalau sesuai KSOTK (Kedudukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja) 2016, tanggung jawab ruang terbuka hijau ada pada Dinas Lingkungan Hidup bukan Dinas Cipta Karya,” katanya melalui aplikasi perpesanan WhatsApp pada Sabtu (21/11/2020).
Dia mengemukakan, hanya mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
“Saya hanya ikut aturan dan prosedur, tidak lebih tidak kurang. Ada asas kehati-hatian, dan kewajiban PNS adalah cermat bekerja. Cermat itu di antaranya memastikan keabsahan dan ketaatan prosedur dan aturan,” kata Yessiana.
Lebih lanjut dia juga menegaskan, menyatakan kehati-hatian supaya tidak terkena dampak hukum, terutama tindakan yang mengakibatkan pengeluaran keuangan daerah.
“Saya orangnya penakut. Bahkan tanda tangan pada kertas berkop pun saya takut,” katanya.
Untuk diketahui, Yessiana merupakan salah satu pejabat yang dikembalikan ke jabatan sebelum 3 Januari 2018, sesuai rekomendasi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Baca Juga: Penampakan Ubur-ubur Raksasa dari Sampah Plastik di Mall
Sebelumnya, ia menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember.
Kemudian dikembalikan ke posisi Kepala Bidang Penyehatan Lingkungan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Jember.
Namun, Yessiana juga diberikan tambahan tugas. Pelaksana Tugas Bupati Muqiet mengangkatnya menjadi pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Jember.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Genteng Lokal Kian Diburu, UMKM Majalengka Catat Omzet Ratusan Juta
-
Manfaatkan Promo BRI Ramadan, Momen Kebersamaan Jadi Lebih Hemat
-
Dua Mahasiswa Jatim Dievakuasi dari Iran, Ini Kata Khofifah
-
Peta Rawan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jawa Timur, Polisi Soroti Jalur Pantura hingga Rest Area Tol
-
Ledakan Bubuk Mercon di Jombang: Lima Remaja Luka, Rumah Warga Rusak Parah!