SuaraJatim.id - Persoalan sampah dalam beberapa hari belakangan menjadi buah bibir warga Kabupaten Jember. Pasalnya, sampah rumah tangga di wilayah tersebut tidak terangkut ke tempat pembuangan akhir.
Persoalan tersebut diduga lantaran Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jember tidak mengoperasikan petugas kebersihan.
Saat dikonfirmasi Beritajatim.com-jaringan Suara.com kepada Kepala Dinas Cipta Karya Jember Yessiana Arifa, justru malah meminta mengonfirmasi langsung kepada Pelaksana Tugas Bupati Jember Abdul Muqiet Arief.
“Langsung tanyakan ke Pelaksana Tugas Bupati. Kalau sesuai KSOTK (Kedudukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja) 2016, tanggung jawab ruang terbuka hijau ada pada Dinas Lingkungan Hidup bukan Dinas Cipta Karya,” katanya melalui aplikasi perpesanan WhatsApp pada Sabtu (21/11/2020).
Baca Juga: Penampakan Ubur-ubur Raksasa dari Sampah Plastik di Mall
Dia mengemukakan, hanya mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
“Saya hanya ikut aturan dan prosedur, tidak lebih tidak kurang. Ada asas kehati-hatian, dan kewajiban PNS adalah cermat bekerja. Cermat itu di antaranya memastikan keabsahan dan ketaatan prosedur dan aturan,” kata Yessiana.
Lebih lanjut dia juga menegaskan, menyatakan kehati-hatian supaya tidak terkena dampak hukum, terutama tindakan yang mengakibatkan pengeluaran keuangan daerah.
“Saya orangnya penakut. Bahkan tanda tangan pada kertas berkop pun saya takut,” katanya.
Untuk diketahui, Yessiana merupakan salah satu pejabat yang dikembalikan ke jabatan sebelum 3 Januari 2018, sesuai rekomendasi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Baca Juga: Bisa Tambah Pendapatan, Pemerintah Anjurkan Warga Pesisir Kelola Sampah
Sebelumnya, ia menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember.
Kemudian dikembalikan ke posisi Kepala Bidang Penyehatan Lingkungan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Jember.
Namun, Yessiana juga diberikan tambahan tugas. Pelaksana Tugas Bupati Muqiet mengangkatnya menjadi pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Jember.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang
-
Akhir Musim, Persebaya Bakal Dikawal Ratusan Bonek "Terbang" ke Australia
-
Khofifah Turun Tangan Langsung! Pencarian Korban Longsor Trenggalek Dipercepat dengan Anjing Pelacak