SuaraJatim.id - Persoalan sampah dalam beberapa hari belakangan menjadi buah bibir warga Kabupaten Jember. Pasalnya, sampah rumah tangga di wilayah tersebut tidak terangkut ke tempat pembuangan akhir.
Persoalan tersebut diduga lantaran Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jember tidak mengoperasikan petugas kebersihan.
Saat dikonfirmasi Beritajatim.com-jaringan Suara.com kepada Kepala Dinas Cipta Karya Jember Yessiana Arifa, justru malah meminta mengonfirmasi langsung kepada Pelaksana Tugas Bupati Jember Abdul Muqiet Arief.
“Langsung tanyakan ke Pelaksana Tugas Bupati. Kalau sesuai KSOTK (Kedudukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja) 2016, tanggung jawab ruang terbuka hijau ada pada Dinas Lingkungan Hidup bukan Dinas Cipta Karya,” katanya melalui aplikasi perpesanan WhatsApp pada Sabtu (21/11/2020).
Dia mengemukakan, hanya mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
“Saya hanya ikut aturan dan prosedur, tidak lebih tidak kurang. Ada asas kehati-hatian, dan kewajiban PNS adalah cermat bekerja. Cermat itu di antaranya memastikan keabsahan dan ketaatan prosedur dan aturan,” kata Yessiana.
Lebih lanjut dia juga menegaskan, menyatakan kehati-hatian supaya tidak terkena dampak hukum, terutama tindakan yang mengakibatkan pengeluaran keuangan daerah.
“Saya orangnya penakut. Bahkan tanda tangan pada kertas berkop pun saya takut,” katanya.
Untuk diketahui, Yessiana merupakan salah satu pejabat yang dikembalikan ke jabatan sebelum 3 Januari 2018, sesuai rekomendasi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Baca Juga: Penampakan Ubur-ubur Raksasa dari Sampah Plastik di Mall
Sebelumnya, ia menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember.
Kemudian dikembalikan ke posisi Kepala Bidang Penyehatan Lingkungan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Jember.
Namun, Yessiana juga diberikan tambahan tugas. Pelaksana Tugas Bupati Muqiet mengangkatnya menjadi pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Jember.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Viral! SPPG Kencong Kediri Bagi-bagi Jumat Berkah dengan Tempel Uang di Tray MBG
-
OTT KPK: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan 6 Orang Lain Dibawa ke Jakarta
-
Gara-gara Mutasi Jabatan, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK
-
Kopdes Merah Putih di Jatim Mendapatkan Apresiasi, Pengamat Ungkap Peran Vital Gubernur Khofifah
-
Silaturahim Masyarakat NTT Asal Jatim, Gubernur Khofifah: Guyub Rukun, Perkuat Sinergi Ekonomi