SuaraJatim.id - Persoalan sampah dalam beberapa hari belakangan menjadi buah bibir warga Kabupaten Jember. Pasalnya, sampah rumah tangga di wilayah tersebut tidak terangkut ke tempat pembuangan akhir.
Persoalan tersebut diduga lantaran Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jember tidak mengoperasikan petugas kebersihan.
Saat dikonfirmasi Beritajatim.com-jaringan Suara.com kepada Kepala Dinas Cipta Karya Jember Yessiana Arifa, justru malah meminta mengonfirmasi langsung kepada Pelaksana Tugas Bupati Jember Abdul Muqiet Arief.
“Langsung tanyakan ke Pelaksana Tugas Bupati. Kalau sesuai KSOTK (Kedudukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja) 2016, tanggung jawab ruang terbuka hijau ada pada Dinas Lingkungan Hidup bukan Dinas Cipta Karya,” katanya melalui aplikasi perpesanan WhatsApp pada Sabtu (21/11/2020).
Dia mengemukakan, hanya mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
“Saya hanya ikut aturan dan prosedur, tidak lebih tidak kurang. Ada asas kehati-hatian, dan kewajiban PNS adalah cermat bekerja. Cermat itu di antaranya memastikan keabsahan dan ketaatan prosedur dan aturan,” kata Yessiana.
Lebih lanjut dia juga menegaskan, menyatakan kehati-hatian supaya tidak terkena dampak hukum, terutama tindakan yang mengakibatkan pengeluaran keuangan daerah.
“Saya orangnya penakut. Bahkan tanda tangan pada kertas berkop pun saya takut,” katanya.
Untuk diketahui, Yessiana merupakan salah satu pejabat yang dikembalikan ke jabatan sebelum 3 Januari 2018, sesuai rekomendasi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Baca Juga: Penampakan Ubur-ubur Raksasa dari Sampah Plastik di Mall
Sebelumnya, ia menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember.
Kemudian dikembalikan ke posisi Kepala Bidang Penyehatan Lingkungan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Jember.
Namun, Yessiana juga diberikan tambahan tugas. Pelaksana Tugas Bupati Muqiet mengangkatnya menjadi pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Jember.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Bus Eka Ludes Terbakar di Madiun, Penumpang Lari Selamatkan Diri
-
Tuntaskan DPT Muktamar, Gus Ipul: 556 Cabang dan Wilayah Berhak Jadi Peserta
-
Dari Aceh ke Flores, Safrizal ZA Soroti Pentingnya Respons Cepat di Lokasi Bencana
-
Pasien Depresi di Gresik Dirudapaksa di Gubuk Sawah Berkedok Pengobatan Alternatif
-
Stok Bantuan Gempa NTT Masih 577 Ton, BNPB Siapkan Tambahan Distribusi Udara