SuaraJatim.id - Pemprov Jatim mengumumkan Surat Keputusan (SK) gubernur mengenai penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota 2021. SK tersebut diumumkan oleh Sekdaprov Jatim, Heri Tjahjono mewakili Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Minggu (22/11/2020) malam di Surabaya.
Heru mengatakan bahwa Surat Keputusan Nomor 188/538/KPTS/013/2020 tentang UMK 2021 Jatim telah ditandatangani oleh Khofifah pada Sabtu (21/11/2020) kemarin.
"Hasil ini telah disepakati Bu Gubernur sejak beberapa hari lalu. Kemarin sampai malam Pak Fauzi dan Pak Johnson juga Pak Kadisnaker rapat sampai malam bagaimana supaya UMK ini bisa diterima semua pihak, baik Apindo maupun SPSI," kata Heru.
Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo membacakan SK Gubernur menyampaikan bahwa kenaikan UMK 2021 di 38 kabupaten/kota di Jatim bervariasi. Namun, di 11 daerah yang ada di Jatim besaran UMK nya masih sama seperti di tahun 2020.
Baca Juga: Jatim Ingin Jadi Tuan Rumah MTQ Tahun 2024, Ini Alasan Gubernur Khofifah
Ia merinci, daerah dengan UMK seperti 2020 antaranya di Jombang, Tuban, Jember, Banyuwangi, Lumajang, Bondowoso, Bangkalan, Nganjuk, Sumenep, Kota Madiun, dan Sampang.
Sementara daerah yang mengalami kenaikan besaran yang bervariasi, ada yang naik Rp 25 ribu, Rp5 0 ribu dan Rp 100 ribu. Untuk yang mengalami kenaikan Rp 100 ribu ada di lima kabupaten/kota yang masuk ke Ring 1 Jatim.
"Yang naik Rp100 ribu antara lain Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kabupaetn Mojokerto, dan Kabupaten Pasuruan," katanya.
Himawan melanjutkan, untuk kabupaten/kota yang mengalami kenaikan Rp50 ribu antara lain Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo, Bojoneoro, Kota Blitar dan Kabupaten Blitar.
Sedangkan untuk daerah yang mengalami kenaikan Rp25 ribu ada di 10 wilayah. Antara lain di Kota Pasuruan, Kota Batu, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Trenggalek, Situbondo, Pamekasan, Ponorogo, Magetan.
Baca Juga: Dua Paslon Pilkada Gresik Soroti Masalah Kesehatan dan Ekonomi
"Nah, sisanya ada sejumlah daerah yang mengalami rasionalisasi kenaikan UMK 2021 oleh Ibu Gubernur." kata Himawan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Undian Berhadiah Bank Jatim Daftar Lewat Tautan?
-
Hadapi Puncak Panen, Bulog Kanwil Jatim Optimalisasi Sarana Pengeringan dan Pengolahan
-
BJTM Catatkan Aset Rp 118 Triliun Sepanjang 2024
-
Ekonomi Rakyat Tak Baik-baik Saja Saat Ramadan, Said Abdullah Perintahkan Kepala Daerah Banteng Jatim Berbagi
-
Soal Dugaan Kredit Fiktif Rp569 Miliar, Bank Jatim Hormati Proses Hukum
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?