SuaraJatim.id - Meski gagal melakukan pembunuhan, pria berusia 22 tahun asal Surabaya harus meringkuk di tahanan kepolisian. Ia merencanakan pembunuhan atas permintaan kakaknya yang sedang berada di dalam penjara.
Pelaku tersebut bernama SH (22). Ia melakukan percobaan pembunuhan oleh kakaknya inisial AS untuk membalaskan dendam kepada suami baru dari mantan istri kakaknya. Namun aksi SH berhasil digagalkan oleh warga setempat.
Kanitreskrim Polsek Asemrowo, Iptu Rizkika Atmadha, mengatakan awalnya pelaku diminta mencari keberadaan mantan istri kakaknya bernama Dewi. AS memerintahkannya saat berada di Lapas Madiun.
"Pelaku kemudian mencari tahu tempat tinggal Dewi ke kakaknya Dewi. Setelah ketemu, keesokan harinya pelaku langsung ke sana dengan mengajak seorang temannya," ujar Iptu Rizkika kepada SuaraJatim.id, Senin (23/11/2020).
Baca Juga: Survei SMRC, Eri-Armuji Unggul 11,2 Persen dari Machfud-Mujiaman
Setelah ketemu, SH ke rumah kos Dewi yang beralamat di Jalan Genting Tambak Dalam, Kecamatan Asemrowo, Surabaya, pada Minggu (8/11/2020). Setibanya di lokasi, SH bertanya kepada seorang pria yang ternyata adalah MM (28) suami Dewi.
SH kemudian meminta untuk bertemu langsung dengan Dewi untuk menunjukkan video call bersama kakaknya AS. AS saat itu menanyakan kenapa Whatsapp, Facebook, dan teleponnya diblokir oleh Dewi.
"Saat video call, kakak terlapor kemudian berkata langsung siram air keras. Dan saat itu handphone terlapor langsung dimatikan," lanjutnya.
Setelah mematikan sambungan video call, SH bergegas kembali ke motornya untuk mengambil sebilah pisau di dalam jok motor.
Lantas ia langsung menusukkan pisau ke suami Dewi di bagian bawah perutnya. Beruntung MM bisa menghalaunya dan sempat mencegah pisau itu menancap ke perutnya.
Baca Juga: Rizky Ridho Ungkap Tampil Rapi Terinspirasi Legenda Persebaya Ini
"Pergelangan tangan pelaku berhasil dipegang oleh korban. Tapi kemudian mereka terjatuh dan mulai berkelahi saling pukul dan jambak," imbuhnya.
Warga yang melihat ramai-ramai ada orang yang berkelahi segera melerai pertikaian yang terjadi. Setelah berhasil dipisahkan, SH diamankan dan diserahkan ke Polsek Asemrowo beserta barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk menusuk MM dan motor sebagai sarana.
"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, motif percobaan pembunuhan yang dilakukan atas dasar kecemburuan. Karena, Dewi adalah mantan istri dari kakaknya pelaku atau terlapor," katanya.
Akibat perbuatannya, SH terancam dikenai Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 53 KUHP subsider Pasal 353 ayat (1) KUHP subsider Pasal 351 (1) KUHP tentang dugaan pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Profil UD Sentoso Seal, Distributor Oli yang Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Jika Salat Jumat
-
Profil Jaiden Law, Winger Keturunan Surabaya Kelahiran Sydney yang Bakal Trial di Klub Spanyol
-
Rayhan Hanan Buka-bukaan Soal PR Besar Persija Jakarta, Optimis Bangkit?
-
BRI Liga 1: Imbangi Persija, Misi Persebaya Surabaya Masih Belum Tuntas?
-
Wawali Surabaya Dilaporkan Polisi! Gara-Gara Bela Pekerja yang Ijazahnya Ditahan?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia