SuaraJatim.id - Kasus investasi bodong melibatkan mantan pegawai bank kembali terjadi di Jawa Timur. Kerugian masyarakat yang menjadi korban mencapai miliaran rupiah.
Kemarin Polda Jatim mengungkap kasus dugaan investasi bodong melibatkan mantan pegawai Bank Jatim, kali ini kasus serupa kembali terjadi di Malang. Bedanya, pelaku yang sudah ditetapkan tersangka di Malang itu Mantan Kepala Cabang Bank Mega, Yanti Andarias SE (44).
Polres Malang menangkap Yanti yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap delapan orang nasabah dengan total kerugian mencapai Rp 5,7 miliar.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, menjelaskan delapan orang yang menjadi korban Yanti merupakan warga Kota dan Kabupaten Malang.
Baca Juga: Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar Libatkan Eks Pegawai Bank Jatim
"Si ibu ini mengajak beberapa orang nasabah untuk ikut dalam satu jenis tabungan, yaitu Cashback Deposito. Padahal jenis tabungan itu tidak ada di Bank Mega," kata Umar, seperti dikutip dari beritajatim.com, media jejaring suara.com.
"Murni dibuat oleh ibu ini sendiri. Nasabah dijanjikan nanti setiap bulan dapat bunga yang diserahkan langsung. Kalau di total per tahun, nasabah bisa dapat bunga antara 12 sampai 18 persen. Padahal kan normalnya, bunga itu hanya sekitar 5 persen. Jadi tidak masuk akal," kata Hendri, dalam rilis di Mapolres Malang, Kamis (26/11/2020) siang.
Pria yang pernah menjabat Kasubbag Bungkol Spripim Polri itu menambahkan, para nasabah menyetorkan sejumlah uang kepada tersangka periode Juni 2019 hingga Agustus 2020.
"Uang tersebut diputar untuk mencicil bunga kepada nasabah lain. Digunakan di luar kepentingan Bank Mega. Kalau total kerugiannya, di sini (dua korban, Kabupaten Malang, red) Rp 940 juta. Kalau di Kota Malang Rp 4,5 miliar. Jadi kalau di total kerugian korban seluruhnya Rp 5,7 miliar. Untuk sementara dari proses pemeriksaan, pelaku melakukan seorang diri. Semua disiapkan sendiri," terang Hendri.
Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat menerangkan, uang dari nasabah itu juga digunakan untuk kepentingan pribadi. Perbuatan Yanti, ditekankan Hendri, di luar kepentingan Bank Mega.
Baca Juga: Waduh, Warga Sedusun di Kota Batu Terpapar Covid-19 Usai Melayat Tetangga
"Kalau untuk pengembalian uang nasabah, perlu proses lanjut dengan OJK atau otoritas jasa keuangan lainnya. Kita sudah buat posko, apabila ada korban lain yang mau melaporkan, baik dari Kabupaten atau Kota Malang," tegas Hendri.
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Beda THR Ameena dari Ashanty vs Geni Faruk, Hampir Jadi Korban 'Investasi Bodong' Atta Halilintar
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
Terkini
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket
-
KBS Jadi Pilihan Destinasi Wisata di Surabaya, Fotografer Keliling Ketiban Rezeki Nomplok
-
Posko Mudik BUMN dari BRI Berikan Layanan Kesehatan dan Ruang Istirahat Saat Arus Balik Lebaran