SuaraJatim.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim mengungkap kasus investasi bodong dengan motif jual beli mata uang asing dan menetapkan satu tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan pengungkapan kasus atas tersangka berinisial PP (39) asal Kediri tersebut setelah ada laporan dari korban pada 18 Agustus 2020 lalu.
"Ada satu korban yang melaporkan dia sekaligus mewakili 15 orang yang menjadi korban. Total investasi yang masuk sebesar Rp 15 miliar, namun jumlah investasi per orang beragam," kata Truno, Rabu (25/11/2020).
Diceritakannya, dugaan penipuan ini terjadi dalam rentang waktu mulai 2017 hingga 2018. Para korban rata-rata kawan dekat. Mereka percaya saja lantaran tersangka mantan karyawan Bank Jatim, praktik penipuan pun berkembang.
"Praktik ini kemudian berkembang karena kepercayaan dari para korban terhadap pelaku yang tak lain adalah rekan dekat ketika masih berstatus sebagai karyawan Bank Jatim. Dari itu, tersangka menawarkan agar mau melakukan investasi," kata Truno.
Truno menjelaskan, investasi yang ditawarkan tersangka adalah jual beli mata uang asing dengan keuntungan yang sangat besar. Namun kenyataannya, korban sama sekali tidak menikmati keuntungan sepeserpun.
"Produk investasinya adalah jual beli mata uang asing dengan keuntungan yang dijanjikan 5-6 persen. Namun, sampai sekarang korban ini tidak pernah mendapatkan sepeserpun keuntungan,” ujarnya.
Justru hasil investasi yang didapat digunakan untuk membeli aset yang digunakan untuk kepentingan pribadi berupa rumah di Perumahan Citra Garden Sidoarjo, kemudian mobil sedan BMW, mobil SUV BMW, sepeda motor Honda Scoopy, handphone, dokumen rumah, dokumen kendaraan, dan buku rekening.
Atas perilakunya, tersangka dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dana tau Penggelapan dengan ancaman maksimal empat tahun.
Baca Juga: Gedung RTMC Polda Jatim Terbakar, Aktivitas Layanan Masyarakat Normal
"Meski sudah ditetapkan satu tersangka, namun penyidikan terus berjalan karena dimungkinkan ada tersangka lain," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Gedung RTMC Polda Jatim Terbakar, Aktivitas Layanan Masyarakat Normal
-
Dinilai Tak Serius, Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim Dilaporkan ke Propam
-
5 Cara Berinvestasi Sektor Perikanan yang Aman dan Menguntungkan
-
Tak Cuma Empat, Korban Investasi Bodong Mahasiswi Jogja Mencapai 18 Orang
-
Investasi Berkedok Arisan, 4 Mahasiswi Jogja Ditipu Teman Sekelas di Kampus
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis
-
Janda di Pasuruan Melonjak Gegara Nikah Siri, 48 Istri Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan Poligami