SuaraJatim.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim mengungkap kasus investasi bodong dengan motif jual beli mata uang asing dan menetapkan satu tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan pengungkapan kasus atas tersangka berinisial PP (39) asal Kediri tersebut setelah ada laporan dari korban pada 18 Agustus 2020 lalu.
"Ada satu korban yang melaporkan dia sekaligus mewakili 15 orang yang menjadi korban. Total investasi yang masuk sebesar Rp 15 miliar, namun jumlah investasi per orang beragam," kata Truno, Rabu (25/11/2020).
Diceritakannya, dugaan penipuan ini terjadi dalam rentang waktu mulai 2017 hingga 2018. Para korban rata-rata kawan dekat. Mereka percaya saja lantaran tersangka mantan karyawan Bank Jatim, praktik penipuan pun berkembang.
Baca Juga: Gedung RTMC Polda Jatim Terbakar, Aktivitas Layanan Masyarakat Normal
"Praktik ini kemudian berkembang karena kepercayaan dari para korban terhadap pelaku yang tak lain adalah rekan dekat ketika masih berstatus sebagai karyawan Bank Jatim. Dari itu, tersangka menawarkan agar mau melakukan investasi," kata Truno.
Truno menjelaskan, investasi yang ditawarkan tersangka adalah jual beli mata uang asing dengan keuntungan yang sangat besar. Namun kenyataannya, korban sama sekali tidak menikmati keuntungan sepeserpun.
"Produk investasinya adalah jual beli mata uang asing dengan keuntungan yang dijanjikan 5-6 persen. Namun, sampai sekarang korban ini tidak pernah mendapatkan sepeserpun keuntungan,” ujarnya.
Justru hasil investasi yang didapat digunakan untuk membeli aset yang digunakan untuk kepentingan pribadi berupa rumah di Perumahan Citra Garden Sidoarjo, kemudian mobil sedan BMW, mobil SUV BMW, sepeda motor Honda Scoopy, handphone, dokumen rumah, dokumen kendaraan, dan buku rekening.
Atas perilakunya, tersangka dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dana tau Penggelapan dengan ancaman maksimal empat tahun.
Baca Juga: Dinilai Tak Serius, Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim Dilaporkan ke Propam
"Meski sudah ditetapkan satu tersangka, namun penyidikan terus berjalan karena dimungkinkan ada tersangka lain," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Farhat Abbas soal Dugaan Dana UMKM Rp55 Miliar: Nggak Nyambung Sama Sekali!
-
Farhat Abbas Jawab Tudingan Kantongi Dana UMKM Rp55 Miliar: Nggak Nyambung
-
Bikin Rugi Banyak Orang, Satgas PASTI Blokir Aktivitas Penawaran Investasi PT XFA AI
-
Polda Metro Jaya akan Gelar Perkara Kasus Penipuan Rp 15 M yang Dialami Aktris Bunga Zainal
-
Kejagung Lelang Mobil Mewah Milik Tersangka Investasi Bodong DNA Pro
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Risma Dapat Curhatan Masih Sulitnya Dapatkan Izin Bangun Gereja
-
Siap Mengawal, Luluk Puji Kebijakan Penghapusan Utang UMKM
-
Viral Bagi-Bagi Amplop di Probolinggo Bikin Heboh, Bawaslu Turun Tangan
-
Alasan Golkar Usulkan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional
-
Khofifah Dapat Hadiah Wayang Kresna, Simak Karakter dari Tokoh Legendaris Ini