SuaraJatim.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim mengungkap kasus investasi bodong dengan motif jual beli mata uang asing dan menetapkan satu tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan pengungkapan kasus atas tersangka berinisial PP (39) asal Kediri tersebut setelah ada laporan dari korban pada 18 Agustus 2020 lalu.
"Ada satu korban yang melaporkan dia sekaligus mewakili 15 orang yang menjadi korban. Total investasi yang masuk sebesar Rp 15 miliar, namun jumlah investasi per orang beragam," kata Truno, Rabu (25/11/2020).
Diceritakannya, dugaan penipuan ini terjadi dalam rentang waktu mulai 2017 hingga 2018. Para korban rata-rata kawan dekat. Mereka percaya saja lantaran tersangka mantan karyawan Bank Jatim, praktik penipuan pun berkembang.
"Praktik ini kemudian berkembang karena kepercayaan dari para korban terhadap pelaku yang tak lain adalah rekan dekat ketika masih berstatus sebagai karyawan Bank Jatim. Dari itu, tersangka menawarkan agar mau melakukan investasi," kata Truno.
Truno menjelaskan, investasi yang ditawarkan tersangka adalah jual beli mata uang asing dengan keuntungan yang sangat besar. Namun kenyataannya, korban sama sekali tidak menikmati keuntungan sepeserpun.
"Produk investasinya adalah jual beli mata uang asing dengan keuntungan yang dijanjikan 5-6 persen. Namun, sampai sekarang korban ini tidak pernah mendapatkan sepeserpun keuntungan,” ujarnya.
Justru hasil investasi yang didapat digunakan untuk membeli aset yang digunakan untuk kepentingan pribadi berupa rumah di Perumahan Citra Garden Sidoarjo, kemudian mobil sedan BMW, mobil SUV BMW, sepeda motor Honda Scoopy, handphone, dokumen rumah, dokumen kendaraan, dan buku rekening.
Atas perilakunya, tersangka dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dana tau Penggelapan dengan ancaman maksimal empat tahun.
Baca Juga: Gedung RTMC Polda Jatim Terbakar, Aktivitas Layanan Masyarakat Normal
"Meski sudah ditetapkan satu tersangka, namun penyidikan terus berjalan karena dimungkinkan ada tersangka lain," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Gedung RTMC Polda Jatim Terbakar, Aktivitas Layanan Masyarakat Normal
-
Dinilai Tak Serius, Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim Dilaporkan ke Propam
-
5 Cara Berinvestasi Sektor Perikanan yang Aman dan Menguntungkan
-
Tak Cuma Empat, Korban Investasi Bodong Mahasiswi Jogja Mencapai 18 Orang
-
Investasi Berkedok Arisan, 4 Mahasiswi Jogja Ditipu Teman Sekelas di Kampus
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Main Borgol Berujung Apes, Tangan Remaja di Bondowoso Terkunci hingga Dievakuasi Damkar!
-
Tawuran Sahur Patrol di Gresik Berujung Pembacokan, Dua Pemuda Luka Parah
-
Longsor Putus Jalur Utama PacitanPonorogo, Lalu Lintas Kini Buka Tutup
-
Jadwal Buka Puasa Kota Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026