SuaraJatim.id - Wilayah Kota Batu kembali berstatus zona merah Covid-19. Penetapan zonasi tersebut seiring terjadinya lonjakan kasus penularan Covid-19 pada awal Desember ini.
Per 6 Desember 2020, tercatat ada 953 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kota Batu. Dari total tersebut, penambahan cukup signifikan terjadi mulai 3 - 6 Desember 2020 dengan penambahan kasus mencapai 187 kasus.
Merespon itu, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkot Malang telah merancang strategi khusus.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkot Batu M. Chori mengatakan ada beberapa poin penting untuk mengendalikan penyebaran virus.
"Pertama peran Gugus Tugas (agar) lebih aktif, mulai dari tingkat kota, kecamatan, hingga desa," kata Chori, Senin (7/12/2020).
Kemudian, lanjut dia, memperkuat sosialisasi dan gerakan 4M, yakni memakai masker, menjaga jarak menghindari kerumunan, dan menjaga imun tubuh.
Selain itu, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan memperkuat operasi yustisi, dan memberikan sanksi kepada warga Kota Batu yang tak mematuhi protokol kesehatan, terutama saat beraktivitas di luar rumah.
Selain mengintensifkan 3T (tracing, testing, dan treatment), strategi selanjutnya adalah selektif dalam memberikan rekomendasi kegiatan yang menghadirkan kerumunan masyarakat. Lantaran lonjakan kasus beberapa hari terakhir tersebut akibat klaster lingkungan keluarga.
"Pada setiap desa, atau kelurahan, juga diminta untuk menyiapkan shelter," kata Chori.
Baca Juga: Berapa Dana yang Digelontorkan Pemerintah untuk Beli Vaksin Covid-19?
Sebelumnya, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menyatakan, sebaran Virus Corona di wilayahnya, bukan disebabkan karena kunjungan wisatawan, tetapi berasal dari penyebaran klaster keluarga.
"Perlu diingat, bukan dari pariwisata, akan tetapi berasal dari klaster keluarga," katanya.
Dalam kurun waktu beberapa hari terakhir, Kota Batu kembali masuk pada zona merah penyebaran Covid-19. Tercatat, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 799 orang, dengan penambahan sebanyak 33 kasus, pada 3 Desember 2020.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
3 Fakta Suami Aniaya Istri di Tuban, Dipicu Dugaan Selingkuh
-
Wakil Kepala BGN Izinkan Warga Unggah Menu MBG ke Medsos, Ini Alasannya
-
BRI Peduli Hadirkan Program "Ini Sekolahku" untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang
-
5 Fakta Sadis Menantu Perempuan Bunuh Mertua di Blitar, Dicekik dan Ditusuk Gunting Berkali-kali
-
SPPG Dilarang Tolak Produk UMKM, Dapur MBG Bandel Terancam Suspend