SuaraJatim.id - Wilayah Kota Batu kembali berstatus zona merah Covid-19. Penetapan zonasi tersebut seiring terjadinya lonjakan kasus penularan Covid-19 pada awal Desember ini.
Per 6 Desember 2020, tercatat ada 953 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kota Batu. Dari total tersebut, penambahan cukup signifikan terjadi mulai 3 - 6 Desember 2020 dengan penambahan kasus mencapai 187 kasus.
Merespon itu, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkot Malang telah merancang strategi khusus.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkot Batu M. Chori mengatakan ada beberapa poin penting untuk mengendalikan penyebaran virus.
"Pertama peran Gugus Tugas (agar) lebih aktif, mulai dari tingkat kota, kecamatan, hingga desa," kata Chori, Senin (7/12/2020).
Kemudian, lanjut dia, memperkuat sosialisasi dan gerakan 4M, yakni memakai masker, menjaga jarak menghindari kerumunan, dan menjaga imun tubuh.
Selain itu, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan memperkuat operasi yustisi, dan memberikan sanksi kepada warga Kota Batu yang tak mematuhi protokol kesehatan, terutama saat beraktivitas di luar rumah.
Selain mengintensifkan 3T (tracing, testing, dan treatment), strategi selanjutnya adalah selektif dalam memberikan rekomendasi kegiatan yang menghadirkan kerumunan masyarakat. Lantaran lonjakan kasus beberapa hari terakhir tersebut akibat klaster lingkungan keluarga.
"Pada setiap desa, atau kelurahan, juga diminta untuk menyiapkan shelter," kata Chori.
Baca Juga: Berapa Dana yang Digelontorkan Pemerintah untuk Beli Vaksin Covid-19?
Sebelumnya, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menyatakan, sebaran Virus Corona di wilayahnya, bukan disebabkan karena kunjungan wisatawan, tetapi berasal dari penyebaran klaster keluarga.
"Perlu diingat, bukan dari pariwisata, akan tetapi berasal dari klaster keluarga," katanya.
Dalam kurun waktu beberapa hari terakhir, Kota Batu kembali masuk pada zona merah penyebaran Covid-19. Tercatat, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 799 orang, dengan penambahan sebanyak 33 kasus, pada 3 Desember 2020.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Efek Sri Mulyani Bikin IHSG Anjlok 1,28 Persen, Kadin Jatim: Kepercayaan Investor Harus Dijaga!
-
Khofifah Ingatkan ASN Hati-hati Berucap dan Berinteraksi Digital
-
BRI Perkuat Layanan Digital, Volume Transaksi Merchant Sentuh Rp105,5 Triliun Sepanjang 2025
-
Terkuak Motif Alvi Maulana Mutilasi Pacar Jadi 66 Bagian, Sakit Hati Berujung Aksi Sadis
-
Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Maknai Hari Literasi Internasional: Saring Sebelum Sharing