SuaraJatim.id - Wilayah Kota Batu kembali berstatus zona merah Covid-19. Penetapan zonasi tersebut seiring terjadinya lonjakan kasus penularan Covid-19 pada awal Desember ini.
Per 6 Desember 2020, tercatat ada 953 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kota Batu. Dari total tersebut, penambahan cukup signifikan terjadi mulai 3 - 6 Desember 2020 dengan penambahan kasus mencapai 187 kasus.
Merespon itu, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkot Malang telah merancang strategi khusus.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkot Batu M. Chori mengatakan ada beberapa poin penting untuk mengendalikan penyebaran virus.
"Pertama peran Gugus Tugas (agar) lebih aktif, mulai dari tingkat kota, kecamatan, hingga desa," kata Chori, Senin (7/12/2020).
Kemudian, lanjut dia, memperkuat sosialisasi dan gerakan 4M, yakni memakai masker, menjaga jarak menghindari kerumunan, dan menjaga imun tubuh.
Selain itu, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan memperkuat operasi yustisi, dan memberikan sanksi kepada warga Kota Batu yang tak mematuhi protokol kesehatan, terutama saat beraktivitas di luar rumah.
Selain mengintensifkan 3T (tracing, testing, dan treatment), strategi selanjutnya adalah selektif dalam memberikan rekomendasi kegiatan yang menghadirkan kerumunan masyarakat. Lantaran lonjakan kasus beberapa hari terakhir tersebut akibat klaster lingkungan keluarga.
"Pada setiap desa, atau kelurahan, juga diminta untuk menyiapkan shelter," kata Chori.
Baca Juga: Berapa Dana yang Digelontorkan Pemerintah untuk Beli Vaksin Covid-19?
Sebelumnya, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menyatakan, sebaran Virus Corona di wilayahnya, bukan disebabkan karena kunjungan wisatawan, tetapi berasal dari penyebaran klaster keluarga.
"Perlu diingat, bukan dari pariwisata, akan tetapi berasal dari klaster keluarga," katanya.
Dalam kurun waktu beberapa hari terakhir, Kota Batu kembali masuk pada zona merah penyebaran Covid-19. Tercatat, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 799 orang, dengan penambahan sebanyak 33 kasus, pada 3 Desember 2020.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Pelaku Belum Tertangkap, Keluarga Korban Pembunuhan di Bangkalan Minta Kejelasan
-
First Time ke Banyuwangi, Raline Shah Penasaran dengan Keindahan Alamnya
-
Megawati Soekarnoputri Kembali ke Blitar, Ini Agenda Lengkapnya
-
Surabaya Demam Piala Dunia 2026, Fans Rela Rogoh Kocek Jutaan untuk Jersey