SuaraJatim.id - Wilayah Kota Batu kembali berstatus zona merah Covid-19. Penetapan zonasi tersebut seiring terjadinya lonjakan kasus penularan Covid-19 pada awal Desember ini.
Per 6 Desember 2020, tercatat ada 953 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kota Batu. Dari total tersebut, penambahan cukup signifikan terjadi mulai 3 - 6 Desember 2020 dengan penambahan kasus mencapai 187 kasus.
Merespon itu, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkot Malang telah merancang strategi khusus.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkot Batu M. Chori mengatakan ada beberapa poin penting untuk mengendalikan penyebaran virus.
"Pertama peran Gugus Tugas (agar) lebih aktif, mulai dari tingkat kota, kecamatan, hingga desa," kata Chori, Senin (7/12/2020).
Kemudian, lanjut dia, memperkuat sosialisasi dan gerakan 4M, yakni memakai masker, menjaga jarak menghindari kerumunan, dan menjaga imun tubuh.
Selain itu, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan memperkuat operasi yustisi, dan memberikan sanksi kepada warga Kota Batu yang tak mematuhi protokol kesehatan, terutama saat beraktivitas di luar rumah.
Selain mengintensifkan 3T (tracing, testing, dan treatment), strategi selanjutnya adalah selektif dalam memberikan rekomendasi kegiatan yang menghadirkan kerumunan masyarakat. Lantaran lonjakan kasus beberapa hari terakhir tersebut akibat klaster lingkungan keluarga.
"Pada setiap desa, atau kelurahan, juga diminta untuk menyiapkan shelter," kata Chori.
Baca Juga: Berapa Dana yang Digelontorkan Pemerintah untuk Beli Vaksin Covid-19?
Sebelumnya, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menyatakan, sebaran Virus Corona di wilayahnya, bukan disebabkan karena kunjungan wisatawan, tetapi berasal dari penyebaran klaster keluarga.
"Perlu diingat, bukan dari pariwisata, akan tetapi berasal dari klaster keluarga," katanya.
Dalam kurun waktu beberapa hari terakhir, Kota Batu kembali masuk pada zona merah penyebaran Covid-19. Tercatat, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 799 orang, dengan penambahan sebanyak 33 kasus, pada 3 Desember 2020.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Viral Aksi Massa Nyaris Bakar Kantor Muhammadiyah di Madura, Ini Penyebabnya
-
Bara yang Dikira Padam Berujung Petaka, Gudang Arang di Bondowoso Hangus Terbakar
-
Berkat KUR BRI, Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Kini Berkembang Pesat
-
Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban
-
Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan