SuaraJatim.id - Lebih dari 2 Ton Alat Peraga Kampanye (APK) dua pasangan calon di Pilkada Kota Surabaya sudah ditertibkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. Itu belum semuanya.
Bawaslu Kota Surabaya mengeluhkan penertiban APK yang terlampau banyak ini. Mereka kewalahan menertibkannya. Apalagi APK ini tersebar di seluruh kota dengan ukuran beragam, ada yang berukuran jumbo seperti Bilboard.
"Terkait penertiban APK dan bahan kampanye se-Surabaya. Memang kita menemukan banyak kendala, karena jumlahnya sangat cukup banyak, dan keterbatasan jumlah personil dari Satpol PP dan Linmas Kota Surabaya, memang Bilboard-bilboard yang besar ini cukup memakan waktu," ujar Ketua Bawaslu Surabaya, M. Agil Akbar, Selasa (8/12/2020).
Selain jumlah yang terlampau banyak, bahkam bisa dibilang melebihi jumlah APK pada masa Pemilihan Legislatif 2019, masalah lain adalah faktor cuaca di Surabaya.
Baca Juga: KPU Kota Blitar Bakar Surat Suara Rusak, TPS Mobile Juga Disiapkan
"Kondisi cuaca tidak bersahabat beberapa hari ini, mulai tanggal 5 malam sampai 6 dini hari. Kita melakukan penertiban, mungkin untuk saat ini sekitar 8.000 APK kita tertibkan," katanya.
Sementara itu, Bawaslu Kota Surabaya akan merangkul beberapa pihak untuk menurunkan APK besar.
"Memang ada beberapa titik Bilboard yang besar-besar, kita sudah maksimalkan personil untuk melakukan penertiban, karena memang harian, Bawaslu merekomendasikan pada pihak yang terkait untuk dapat menurunkan peraga kampanye," terang Agil.
Setelah penertiban, Bawaslu berencana menyurati para paslon dan juga partai-partai pengusung terkait dengan APK yang sudah ditertibkan.
"Nantinya akan menggunakan metode yang sama dengan 2019, kita akan kirimkan surat pada paslon dan partai pengusung, untuk dapat mengambil APK setelah nanti ada penetapan," ujar Agil.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Pastikan Nyoblos di Pilkada Depok, Besok
Selain itu, jika nantinya paslon dan partai politik pengusung sudah melimpahkan APK tersebut, maka Bawaslu Surabaya berencana merangkul salah satu kampus guna mendaur ulang APK yang sudah tidak terpakai.
Berita Terkait
-
Pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya Dipastikan Bakal Digelar di Bali
-
5 Kontroversi UD Sentoso Seal: Bantah Tahan Ijazah Eks Karyawan, Kelakuan Bos Bikin Wamenaker Murka
-
Profil UD Sentoso Seal, Distributor Oli yang Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Jika Salat Jumat
-
Profil Jaiden Law, Winger Keturunan Surabaya Kelahiran Sydney yang Bakal Trial di Klub Spanyol
-
Rayhan Hanan Buka-bukaan Soal PR Besar Persija Jakarta, Optimis Bangkit?
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Ditahan, Gubernur Khofifah: Solusi Konkret
-
Penyelenggara Barati Cup International 2025 Buka Suara Perihal Kisruh Jadwal Pertandingan
-
Batik Tulis Lokal Go Internasional dengan Dukungan BRI
-
Makin Ramah Pengguna, BRImo Hadir dengan Bahasa Indonesia dan Inggris
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!