SuaraJatim.id - Rumah tangga Pablo Benua dan Rey Utami semakin memanas. Baru-baru ini, muncul seorang dengan akun @melon_irawan yang mengaku sahabat Rey Utami dan mengungkap kalau Pablo telah melakukan perselingkuhan.
Namun kabar Pablo Benua selingkuh dibantah dengan tegas oleh sang pengacara, Razman Arif Nasution. Bagi Razman, mustahil Pablo selingkuh karena lelaki 30 tahun itu selama ini berada di dalam tahanan.
"Nggak ada isu orang ketiga, orang dia (Pablo Benua) di dalam Rutan Salemba," kata Razman Arif Nasution saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (8/12/2020).
"Kalau masalah Rey Utami dengan Pablo ya menurut saya nggak masuk akal ya (ada perselingkuhan)," kata Razman melanjutkan.
Razman menegaskan bahwa Pablo Benua tak pernah berselingkuh dengan Rey Utami.
"Bagaimana mungkin Pablo punya selingkuhan sementara dia dalam penjara. Untuk ketemu saja kami kuasa hukum susah, terus dimana dia mereka pacarannya gitu," katanya memeprtanyakan.
Razman menilai, isu adanya orang ketiga sengaja dibuat Rey Utami. Alasannya, ingin membuat Pablo Benua sakit hati.
"Rey kan artis yah, jadi sebagai seorang istri dia merasa tidak nyaman dengan Pablo, kemudian dia kembangkan isu orang ketiga. Dengan ada isu itu saya kira Pablo lebih sakit lagi," ucapnya.
Razman meminta agar Rey Utami berhenti membuat sensasi soal rumah tangganya. Kalau mau bercerai, kata Razman, Rey cukup mengajukan gugatan di pengadilan agama.
Baca Juga: Perselingkuhannya Dibongkar, Pablo Benua Ngamuk Tetap Ceraikan Rey Utami
"Jadi kalau Rey Utami menggugat cerai Pablo gugat aja nggak usah buat info kiri kanan kiri kanan," ujar Razman.
Razman Arif sendiri merasa heran dengan sikap Pablo Benua. Karena selama ini, hubungan mereka baik-baik saja.
"Awalnya mereka kan baik-baik, justru saya ketemu Pablo dia minta saya untuk datang. Dia minta kuasa hukum menyelesaikan permasalah dengan Rey, dan Rey pada waktu itu tidak berpikir untuk cerai. Sekarang kok ceritanya jadi lain, jangan nanti muncul isu di luar," ucap Razman heran.
Saat ini, Pablo Benua masih mendekam di penjara Rutan Salemba, Jakarta Timur. Dia masih menjalani sisa hukuman selama empat bulan ke depan.
Sementara Rey Utami sudah lebih dulu bebas dari penjara.
Kabar keretakan rumah tangga Pablo Benua dan Rey Utami sudah berhembus semenjak keduanya sama-sama di penjara terkait kasus "ikan asin" yang dilaporkan Fairuz A Rafiq.
Berita Terkait
-
Gebrakan Pablo Benua: Donasi Rp1 Miliar untuk Bangun Sekolah Hukum di Indonesia Timur
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran
-
Melki Bajaj Diduga Terseret Kasus Investasi Bodong, Pengacara Korban Minta Segera Klarifikasi
-
Kisruh Kepemimpinan PAI, Pablo Benua Klaim Kepengurusan Rey Utami Sah
-
Pablo Benua dan Istri Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Apa?
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan
-
Maut di Balik Live TikTok: Teka-Teki Sayatan di Pantai Permata Probolinggo Akhirnya Terungkap
-
Pintu Kamar Terbuka, Muncul Rekan Sejawat: Detik-Detik Oknum Polisi Blitar Terjaring Pesta Sabu
-
Harta Karun di Balik Serat Kayu: Kisah Guru Trenggalek Merawat Manuskrip Islam Abad ke-19
-
Kisah Tragis Gatot yang Dieksekusi Anak Angkat Secara Sadis di Nganjuk