SuaraJatim.id - Nasib miris menimpa seorang bocah perempuan 8 tahun di Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Ia menjadi korban pencabulan oleh orang dekat yang tak lain adalah ayah tirinya berinisial MU (24).
Dilansir dari Suaraindonesia.co.id (jaringan Suara.com), aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban bercerita kepada ibunya.
"Peristiwa itu terjadi pada Oktober 2020, yang diketahui langsung oleh ibu korban setelah anaknya bercerita. Kemudian kasus itu dilaporkan ke polres," ujar Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz melalui keterangan tertulis, Kamis (10/12/2020).
Menurut Erick, berdasarkan pengakuan korban, aksi bejat pelaku terjadi dengan memanfaatkan situasi dan kondisi rumah kakaknya yang sedang sepi. Sementara ibu korban tengah membantu menumbuk kopi di rumah saudaranya.
"Saat rumah kakek korban sepi dan ibunya bekerja, saat itulah pelaku melakukan perbuatan pencabulan pada anak tirinya," ujar Erick.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Wibowo menambahkan, bahwa pelaku telah ditangkap di rumahnya di Kecamatan Sukosari.
"Kami juga telah menyita barang bukti, termasuk memintakan visum et repertum terhadap korban di RS Bhayangkara," terangnya.
Atas aksi cabulnya itu, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1),(2),(3) Jo Pasal 76 D subsider Pasal 82 ayat (1),(2) Jo Pasal 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ucap Agung.
Baca Juga: Santri Al Irsyad Diduga Dianiaya, Pengasuh: Bukan Penganiayaan, Tapi...
Berita Terkait
-
Santri Al Irsyad Diduga Dianiaya, Pengasuh: Bukan Penganiayaan, Tapi...
-
Diikat Sarung dan Dibakar, Santri Al-Irsyad Diduga Dianiaya Teman Sendiri
-
Bejat, Paman Cabuli Bocah 3 Tahun di Palembang Hingga Trauma
-
Arkeolog Curiga Ada Jejak Obyek Tertimbun Mirip Pompeii Italia di Bondowoso
-
Terapkan Geolistrik, Temuan Bata Kuno di Bondowoso Diduga dari Majapahit
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa
-
Misteri Sayatan di Gedangsewu: Nenek S Tewas Bersimbah Darah Usai Sembuh dari Tipes
-
Kisah Tragis Nelayan Bangkalan yang Berpulang Justru Saat Jaringnya Melimpah
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham
-
Senyum Semringah Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya: Dokumen Siap, Biaya Tak Naik