SuaraJatim.id - Nasib miris menimpa seorang bocah perempuan 8 tahun di Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Ia menjadi korban pencabulan oleh orang dekat yang tak lain adalah ayah tirinya berinisial MU (24).
Dilansir dari Suaraindonesia.co.id (jaringan Suara.com), aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban bercerita kepada ibunya.
"Peristiwa itu terjadi pada Oktober 2020, yang diketahui langsung oleh ibu korban setelah anaknya bercerita. Kemudian kasus itu dilaporkan ke polres," ujar Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz melalui keterangan tertulis, Kamis (10/12/2020).
Menurut Erick, berdasarkan pengakuan korban, aksi bejat pelaku terjadi dengan memanfaatkan situasi dan kondisi rumah kakaknya yang sedang sepi. Sementara ibu korban tengah membantu menumbuk kopi di rumah saudaranya.
Baca Juga: Santri Al Irsyad Diduga Dianiaya, Pengasuh: Bukan Penganiayaan, Tapi...
"Saat rumah kakek korban sepi dan ibunya bekerja, saat itulah pelaku melakukan perbuatan pencabulan pada anak tirinya," ujar Erick.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Wibowo menambahkan, bahwa pelaku telah ditangkap di rumahnya di Kecamatan Sukosari.
"Kami juga telah menyita barang bukti, termasuk memintakan visum et repertum terhadap korban di RS Bhayangkara," terangnya.
Atas aksi cabulnya itu, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1),(2),(3) Jo Pasal 76 D subsider Pasal 82 ayat (1),(2) Jo Pasal 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ucap Agung.
Baca Juga: Diikat Sarung dan Dibakar, Santri Al-Irsyad Diduga Dianiaya Teman Sendiri
Berita Terkait
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Siapa Nadya Aulia Zulfa? Suaminya Tersandung Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Khofifah Siapkan Tim Khusus untuk Kawal Suara di TPS
-
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan dari Ponpes Sunan Derajat
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan