SuaraJatim.id - Nasib miris menimpa seorang bocah perempuan 8 tahun di Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Ia menjadi korban pencabulan oleh orang dekat yang tak lain adalah ayah tirinya berinisial MU (24).
Dilansir dari Suaraindonesia.co.id (jaringan Suara.com), aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban bercerita kepada ibunya.
"Peristiwa itu terjadi pada Oktober 2020, yang diketahui langsung oleh ibu korban setelah anaknya bercerita. Kemudian kasus itu dilaporkan ke polres," ujar Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz melalui keterangan tertulis, Kamis (10/12/2020).
Menurut Erick, berdasarkan pengakuan korban, aksi bejat pelaku terjadi dengan memanfaatkan situasi dan kondisi rumah kakaknya yang sedang sepi. Sementara ibu korban tengah membantu menumbuk kopi di rumah saudaranya.
Baca Juga: Santri Al Irsyad Diduga Dianiaya, Pengasuh: Bukan Penganiayaan, Tapi...
"Saat rumah kakek korban sepi dan ibunya bekerja, saat itulah pelaku melakukan perbuatan pencabulan pada anak tirinya," ujar Erick.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Wibowo menambahkan, bahwa pelaku telah ditangkap di rumahnya di Kecamatan Sukosari.
"Kami juga telah menyita barang bukti, termasuk memintakan visum et repertum terhadap korban di RS Bhayangkara," terangnya.
Atas aksi cabulnya itu, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1),(2),(3) Jo Pasal 76 D subsider Pasal 82 ayat (1),(2) Jo Pasal 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ucap Agung.
Baca Juga: Diikat Sarung dan Dibakar, Santri Al-Irsyad Diduga Dianiaya Teman Sendiri
Berita Terkait
-
Santri Al Irsyad Diduga Dianiaya, Pengasuh: Bukan Penganiayaan, Tapi...
-
Diikat Sarung dan Dibakar, Santri Al-Irsyad Diduga Dianiaya Teman Sendiri
-
Bejat, Paman Cabuli Bocah 3 Tahun di Palembang Hingga Trauma
-
Arkeolog Curiga Ada Jejak Obyek Tertimbun Mirip Pompeii Italia di Bondowoso
-
Terapkan Geolistrik, Temuan Bata Kuno di Bondowoso Diduga dari Majapahit
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran
-
Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Bukan di Gedung KPK
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Masyarakat Asal Jatim di NTB: Kualitas SDM Mengalami Peningkatan Dahsyat