SuaraJatim.id - Kasus pencabulan anak menggegerkan warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Polres setempat membongkar kasus tersebut pada Senin (14/12/2020), di mana polisi telah menangkap dua orang tersangka dan menyita sejumlah barang bukti.
Dilansir dari Suaraindonesia.co.id (jaringan Suara.com), dalam konferensi pers, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetyo mengungkapkan, awal kasus pencabulan anak itu bermula ketika tersangka berinisial FBR (24) mencari teman lawan jenis atau perempuan di platform digital (media sosial).
Ia kemudian berkenalan dengan seorang wanita berinisial AN (13). FBR langsung meminta nomor telepon dan mengajak AN berkencan. Namun saat akan pergi, FBR justru membawa korban ke rumahnya terlebih dahulu.
"Kronologi kejadian ini adalah bermula saat FBR (24) berasal dari Kecamatan Wlingi berkenalan dengan seorang wanita inisial AN (13) di media sosial lalu mereka bertukar nomor telepon. Setelah berhasil membujuk korban untuk jalan-jalan, tersangka membawa pulang AN dan diajak minum minuman keras dan menyetubuhi korban," kata Fanani.
Menurut Fanani, berdasarkan informasi, selain tersangka juga ada seorang laki-laki lain yang ikut menyetubuhi gadis belia tersebut. Atas kejadian itu, polisi sudah menangkap tersangka dan beberapa barang bukti seperti pakaian serta kendaraan roda dua.
"Tidak lama kemudian teman tersangka atas nama MJA (14) asal Kecamatan Talun datang ke rumahnya lalu melihat kondisi AN yang masih telanjang dan tidak sadarkan diri itu malah ikut menyetubuhi korban," ujar Fanani.
Kedua tersangka ini akan dikenakan pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar.
Berita Terkait
-
Ayah Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil Dua Kali, Pukul Korban Agar Keguguran
-
Kuasa Hukum Hanny Layantara Nilai Ada Kejanggalan dalam Kasus Kliennya
-
Hukuman Reynhard Sinaga Diperberat, Total Korban Capai 206 Orang
-
Bawa Kabur dan Cabuli Pacar Berumur 15 Tahun, Ateng Ditangkap Polisi
-
Setelah 2 Dekade Digdaya, Jago PDIP di Pilkada Kabupaten Blitar 2020 Keok
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub
-
Belum Padam, Kobaran Api Terus Merembet di TNBTS Meski Tim Gabungan Dikerahkan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
-
Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan
-
Ze Gomes Ubah DNA Madura United, Intensitas Tinggi Jadi Kunci Musim Baru