SuaraJatim.id - Kasus pencabulan anak menggegerkan warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Polres setempat membongkar kasus tersebut pada Senin (14/12/2020), di mana polisi telah menangkap dua orang tersangka dan menyita sejumlah barang bukti.
Dilansir dari Suaraindonesia.co.id (jaringan Suara.com), dalam konferensi pers, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetyo mengungkapkan, awal kasus pencabulan anak itu bermula ketika tersangka berinisial FBR (24) mencari teman lawan jenis atau perempuan di platform digital (media sosial).
Ia kemudian berkenalan dengan seorang wanita berinisial AN (13). FBR langsung meminta nomor telepon dan mengajak AN berkencan. Namun saat akan pergi, FBR justru membawa korban ke rumahnya terlebih dahulu.
"Kronologi kejadian ini adalah bermula saat FBR (24) berasal dari Kecamatan Wlingi berkenalan dengan seorang wanita inisial AN (13) di media sosial lalu mereka bertukar nomor telepon. Setelah berhasil membujuk korban untuk jalan-jalan, tersangka membawa pulang AN dan diajak minum minuman keras dan menyetubuhi korban," kata Fanani.
Baca Juga: Ayah Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil Dua Kali, Pukul Korban Agar Keguguran
Menurut Fanani, berdasarkan informasi, selain tersangka juga ada seorang laki-laki lain yang ikut menyetubuhi gadis belia tersebut. Atas kejadian itu, polisi sudah menangkap tersangka dan beberapa barang bukti seperti pakaian serta kendaraan roda dua.
"Tidak lama kemudian teman tersangka atas nama MJA (14) asal Kecamatan Talun datang ke rumahnya lalu melihat kondisi AN yang masih telanjang dan tidak sadarkan diri itu malah ikut menyetubuhi korban," ujar Fanani.
Kedua tersangka ini akan dikenakan pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar.
Berita Terkait
-
Ayah Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil Dua Kali, Pukul Korban Agar Keguguran
-
Kuasa Hukum Hanny Layantara Nilai Ada Kejanggalan dalam Kasus Kliennya
-
Hukuman Reynhard Sinaga Diperberat, Total Korban Capai 206 Orang
-
Bawa Kabur dan Cabuli Pacar Berumur 15 Tahun, Ateng Ditangkap Polisi
-
Setelah 2 Dekade Digdaya, Jago PDIP di Pilkada Kabupaten Blitar 2020 Keok
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH dan Penyuluh Kehutanan se-Jatim: NTE Tertinggi Nasional
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak
-
Gubernur Khofifah Ibadah Haji: Tata Kelola Masjidil Haram Tahun Ini Sangat Bagus