SuaraJatim.id - Kasus pencabulan anak menggegerkan warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Polres setempat membongkar kasus tersebut pada Senin (14/12/2020), di mana polisi telah menangkap dua orang tersangka dan menyita sejumlah barang bukti.
Dilansir dari Suaraindonesia.co.id (jaringan Suara.com), dalam konferensi pers, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetyo mengungkapkan, awal kasus pencabulan anak itu bermula ketika tersangka berinisial FBR (24) mencari teman lawan jenis atau perempuan di platform digital (media sosial).
Ia kemudian berkenalan dengan seorang wanita berinisial AN (13). FBR langsung meminta nomor telepon dan mengajak AN berkencan. Namun saat akan pergi, FBR justru membawa korban ke rumahnya terlebih dahulu.
"Kronologi kejadian ini adalah bermula saat FBR (24) berasal dari Kecamatan Wlingi berkenalan dengan seorang wanita inisial AN (13) di media sosial lalu mereka bertukar nomor telepon. Setelah berhasil membujuk korban untuk jalan-jalan, tersangka membawa pulang AN dan diajak minum minuman keras dan menyetubuhi korban," kata Fanani.
Menurut Fanani, berdasarkan informasi, selain tersangka juga ada seorang laki-laki lain yang ikut menyetubuhi gadis belia tersebut. Atas kejadian itu, polisi sudah menangkap tersangka dan beberapa barang bukti seperti pakaian serta kendaraan roda dua.
"Tidak lama kemudian teman tersangka atas nama MJA (14) asal Kecamatan Talun datang ke rumahnya lalu melihat kondisi AN yang masih telanjang dan tidak sadarkan diri itu malah ikut menyetubuhi korban," ujar Fanani.
Kedua tersangka ini akan dikenakan pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar.
Berita Terkait
-
Ayah Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil Dua Kali, Pukul Korban Agar Keguguran
-
Kuasa Hukum Hanny Layantara Nilai Ada Kejanggalan dalam Kasus Kliennya
-
Hukuman Reynhard Sinaga Diperberat, Total Korban Capai 206 Orang
-
Bawa Kabur dan Cabuli Pacar Berumur 15 Tahun, Ateng Ditangkap Polisi
-
Setelah 2 Dekade Digdaya, Jago PDIP di Pilkada Kabupaten Blitar 2020 Keok
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
Terkini
-
Malam Minggu Gak Bikin Kantong Kering, Ini Link DANA Kaget Buat Pacar Tersayang
-
Ngeri! Longsor 3 Kali Terjadi di Tulungagung, Akses Utama ke Trenggalek Tertutup
-
Cuma Modal Klik! Raih Cuan Rp 235 Ribu dari DANA Kaget, Ini Linknya
-
Keracunan Susu di Surabaya: 6 Siswa SD Dilarikan ke Puskesmas!
-
Pulau Jawa Tenggelam? Ini Penyebabnya