SuaraJatim.id - Baru-baru ini ramai di media sosial sejumlah pesepeda masuk ke Jembatan Suramadu. Padahal, pengendara sepeda tegas dilarang melintasi jembatan yang menghubungkan Surabaya-Madura itu.
Sejumlah pesepeda ini seperti 'ngeyel' malah memamerkan swafoto-nya di Jembatan Suramadu dengan cara mengunggahnya di media sosial.
Misalnya di akun Facebook Event Surabaya, dimana nampak seorang lelaki berbadan atletis berdiri tegap menyilakan mengenakan jersey sambil bersandar di sepedanya.
Sayangnya saat beritajatim.com, media jejaring suara.com, mencoba menghubungi akun tersebut tidak mendapat respon. Dalam status akun Event Surabaya terunggah pada Minggu (13/12/2020) tertulis "Happy weekend, Nang jembatan Suramadu Rek, kiro-kiro kuliner opo yo enake….."
Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pesepeda, Polres KP3 Tanjung Perak Surabaya langsung melakukan penyelidikan. Walhasil, berbekal foto yang dilaporkan, petugas menemukan pemilik akun dan pesepeda yang berswa foto.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, Kompol Dwi Sunrahadi menjelaskan, petugas sudah memanggil pesepeda tersebut. Dia adalah Vicky Christian (35), warga Melon Selatan II Nomor 38 Perum Pondok Candra Sidoarjo.
Petugas pun memanggil dan memeriksa Vicky. Menurut pengakuannya, pada 10 Desember 2020 sekira pukul 07.30 WIB, Vicky mengendarai mobil dengan membawa sepeda angin melintasi Jembatan Suramadu.
"Pada saat di tengah Jembatan Suramadu secara spontan dan melihat situasi arus lalu lintas yang sangat sepi. Yang bersangkutan kemudian menurunkan sepeda angin dan berswafoto di tengah Jembatan Suramadu. Setelah selesai berswafoto, sepeda tersebut di masukkan kembali ke dalam mobil. Lalu melaju kembali ke Surabaya dengan mengendarai mobil," katanya kepada beritajatim.com.
Sekitar pukul 13.00 WIB, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menerima Laporan Pengaduan dari masyarakat atau netizen perihal pengendara sepeda angin yang berswafoto di atas jembatan Suramadu. Pukul 13.10 WIB Kasat Lantas memerintahkan anggota Satlantas untuk menyelidiki dan mencari indentitas pengendara sepeda angin tersebut.
Baca Juga: Viral Video Sejoli Mesum di Lampu Merah Jalan Kenjeran Surabaya
Selanjutnya, pukul 13. 45 WIB identitas pengendara sepeda angin berhasil dilacak dan dihubungi oleh petugas Satlantas untuk hadir dan memberikan keterangan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Dengan koperatif yang bersangkutan mengakui dan bersedia untuk hadir.
Pukul 15.30 WIB Vicky hadir di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak dengan memberikan klarifikasi dan membuat surat pernyataan bermaterai. Selain itu ia juga membuat permintaan maaf kepada pihak kepolisian serta seluruh masyarakat atau netizen khususnya di wilayah Surabaya.
Sementara itu, kepolisian berharap taknada warga atau pesepeda yang nekat mengendarai sepeda anginnnya di jalur mobil Jembatan Suramadu. Sebab, selain membahayakan diri sendiri, kegiatan tersebut juga membahayakan kendaraan lain.
Berita Terkait
-
Viral Video Sejoli Mesum di Lampu Merah Jalan Kenjeran Surabaya
-
Video Garangnya Land Rover Discovery Jadi Lokomotif, Tarik 3 Gerbong Kereta
-
Misteri Motor dan Sandal di Tengah Jembatan Suramadu, Pemiliknya ke Mana?
-
Aksi Mahasiswa Menolak Omnibus Law di Madura Blokade Jembatan Suramadu
-
Berada di Pesisir Timur, Bahtera Sriwijaya Bikin Palembang-Bangka 45 Menit
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya
-
Bukan Cuma Soal Keracunan MBG, Chef SPPG di Surabaya Malah Gelapkan 8 Jerigen Minyak Bekas
-
Rekomendasi Laptop Bisnis Murah untuk UMKM: Hemat Anggaran, Performa Andal
-
Dituding Adang Ambulans Pembawa Jenazah di Surabaya, Satpol PP Buka Suara: Kaca Spionnya Terlipat!
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim-Arab Saudi, Potensi Transaksi Rp6,71 T