SuaraJatim.id - Paslon di Pilkada Kabupaten Kediri, Mak Rini - Makde Rahmat, berhasil mengungguli perolehan suara paslon petahana, Rijanto - Marhaenis versi real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Dengan demikian, berdasar Rapat Pleno KPU untuk hasil Pilkada Kabupaten Kediri 2020 diputuskan pasangan Mak Rini-Makde Rahmat sebagai pemenangnya dengan perolehan 365.365 suara atau 58.84 persen, sementara Rijanto-Marhaenis sebanyak 255.604 suara atau 41.16 persen.
Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santoso mengatakan, dalam rapat pleno rekapitulasi suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar juga telah disebutkan bahwa jumlah surat suara yang sah mencapai 620.969 dan surat suara tidak sah sebanyak 24.173.
"Proses rekapitulasi suara tingkat KPU Kabupaten Blitar secara umum berjalan relatif lancar namun ada sejumlah rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan dimasukan ke dalam kejadian khusus untuk dilaporkan ke KPU RI," kata Hadi, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, media jejaring suara.com, Rabu (16/12/2020).
Baca Juga: Bawaslu Selidiki 104 Kasus Dugaan Politik Uang Saat Pilkada Serentak
Ia menambahkan, KPU Kabupaten Blitar memberikan tenggang waktu kepada kontestan Pilbup Blitar jika ada yang tidak puas terhadap hasil rekapitulasi ini bisa melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Namun, waktunya terbatas sehingga dimohon segera melapor apabila dirasa kurang cocok.
"KPU memberikan waktu kurang lebih tiga hari ya, jika selama masa tenggang tersebut tidak ada laporan yang masuk kepada MK, maka KPU Kabupaten Blitar akan segera melakukan rapat pleno terkait penetapan calon terpilih.
Berita Terkait
-
MK Diskualifikasi Paslon pada Pilbup Mahakam Ulu karena Buat Kontrak Politik dengan Ketua RT
-
Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah Serentak, Tjhai Chui Mie: Sangat Membanggakan Bagi Kami Semua
-
Kemendagri Bakal Kumpulkan Kepala Daerah Terpilih Lagi Besok di Monas, Persiapan Rinci Gladi Bersih Pelantikan
-
Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024: Khofifah-Emil Puncaki Perolehan Suara Pilkada Serentak
-
Pakar Usul Pemilu dan Pilkada Digelar Terpisah, Berjeda Dua Tahun
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan