SuaraJatim.id - Vaksin Covid-19 Pfizer-BioNTech sekarang mulai dipakai oleh Pemerintah Inggris. Terlebih menurut fatwa Dewan Ulama Inggris Raya, vaksin tersebut juga halal.
Dilansir dri 5Pillarsuk.com, fatwa itu juga sudah ditandatangani oleh para ulama Deobandi, yaitu Yusuf Shabbir dan Mufti Shabbir Ahmad dari Darul Uloom Blackburn, Mufti Muhammad Tahir dari Darul Uloom Bury, dan konsultan Layanan Kesehatan Nasional (NHS) Mawlana Kallingal Riyad.
Terkait dengan fatwa ulama Inggris tehadap vaksin tersebut, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Muhyiddin Junaidi, mengatakan MUI perlu segera melakukan komunikasi langsung dengan Dewan Ulama Inggris Raya.
Tujuannya, kata Muhyiddin, untuk mencari informasi lebih lengkap dan apakah memang sudah sesuai dengan standar kehalalan yang baku.
Bila memang terbukti betul-betul halal, maka umat Islam di Indonesia dan dunia diminta supaya menggunakan vaksin yang halal tersebut.
"Dan (jika memang) terbebas dari najis serta aman dikonsumsi. Halal thoyyib," katanya kepada TIMES Indonesia, media jejaring suara.com, Kamis (17/12/2020).
Sementara itu, Muhyidin menambahkan, untuk vaksin sinovac buatan China masih dalam uji klinis tahap terakhir dan kehalalan serta keamanannya masih di permasalahkan oleh banyak kalangan. Baik dalam dan luar negeri.
"Bahkan beberapa negara yang sudah menyuntikan vaksin tersebut, kepada warganya terpaksa menghentikan program tersebut karena dinilai masih berbahaya bagi kesehatan," ujarnya.
Oleh kerenanya, Dewan Pertimbangan MUI sangat berharap agar segera dilakukan komunikasi dengan Dewan ulama Inggris raya guna mendapatkan laporan hasil kajian.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Bandar Lampung Menunggu Jatah Vaksin Covid-19
Ini bisa dijadikan sebagai landasan untuk mengambil kebijakan akhir yang berkaitan dengan fatwa kehalalan vaksin.
"Lebih cepat lebih baik. Jika memang sudah ada vaksin yang halal, kenapa harus menggunakan yang belum halal dan tak aman. Menggunakan vaksin yang belum halal pada saat tersedianya vaksin lain yang sudah halal melanggar syariah dan berdosa,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, hingga saat ini Sinovac produsen vaksin Covid-19 masih belum melengkapi dokumen untuk proses sertifikasi halal.
"Tim audit dari Komisi Fatwa dan LPPOM MUI masih menunggu salah satu dokumen yang diharapkan dari produsen untuk dilengkapi," ujar Ketua MUI.
Berita Terkait
-
Dinas Kesehatan Bandar Lampung Menunggu Jatah Vaksin Covid-19
-
Sinovac Belum Teruji, HNW: Seharusnya Jokowi Gratiskan Vaksin Terbaik
-
Jokowi Pertama Divaksin Corona, PKS: Kalau Berisiko, Pejabat Kena Duluan
-
Biar Publik Percaya Vaksin Corona Aman, Menteri Harus Ikuti Jejak Jokowi
-
Epidemiolog: Menteri Harus Ikuti Jokowi Jadi yang Pertama Divaksin Corona
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Ruang Gizi RS Saiful Anwar Malang Terbakar, 19 Pasien Anak Dievakuasi
-
Kebakaran Gudang Ikan di Jangkar Situbondo, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta
-
Kebakaran Melanda RS Saiful Anwar Malang, Lima Mobil Damkar Dikerahkan
-
Puluhan Murid SD di Madiun Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Makan MBG
-
Airlangga Pribadi Kusman Meninggal, Akademisi Unair yang Tak Pernah Diam Bicara Demokrasi