SuaraJatim.id - Vaksin Covid-19 Pfizer-BioNTech sekarang mulai dipakai oleh Pemerintah Inggris. Terlebih menurut fatwa Dewan Ulama Inggris Raya, vaksin tersebut juga halal.
Dilansir dri 5Pillarsuk.com, fatwa itu juga sudah ditandatangani oleh para ulama Deobandi, yaitu Yusuf Shabbir dan Mufti Shabbir Ahmad dari Darul Uloom Blackburn, Mufti Muhammad Tahir dari Darul Uloom Bury, dan konsultan Layanan Kesehatan Nasional (NHS) Mawlana Kallingal Riyad.
Terkait dengan fatwa ulama Inggris tehadap vaksin tersebut, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Muhyiddin Junaidi, mengatakan MUI perlu segera melakukan komunikasi langsung dengan Dewan Ulama Inggris Raya.
Tujuannya, kata Muhyiddin, untuk mencari informasi lebih lengkap dan apakah memang sudah sesuai dengan standar kehalalan yang baku.
Bila memang terbukti betul-betul halal, maka umat Islam di Indonesia dan dunia diminta supaya menggunakan vaksin yang halal tersebut.
"Dan (jika memang) terbebas dari najis serta aman dikonsumsi. Halal thoyyib," katanya kepada TIMES Indonesia, media jejaring suara.com, Kamis (17/12/2020).
Sementara itu, Muhyidin menambahkan, untuk vaksin sinovac buatan China masih dalam uji klinis tahap terakhir dan kehalalan serta keamanannya masih di permasalahkan oleh banyak kalangan. Baik dalam dan luar negeri.
"Bahkan beberapa negara yang sudah menyuntikan vaksin tersebut, kepada warganya terpaksa menghentikan program tersebut karena dinilai masih berbahaya bagi kesehatan," ujarnya.
Oleh kerenanya, Dewan Pertimbangan MUI sangat berharap agar segera dilakukan komunikasi dengan Dewan ulama Inggris raya guna mendapatkan laporan hasil kajian.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Bandar Lampung Menunggu Jatah Vaksin Covid-19
Ini bisa dijadikan sebagai landasan untuk mengambil kebijakan akhir yang berkaitan dengan fatwa kehalalan vaksin.
"Lebih cepat lebih baik. Jika memang sudah ada vaksin yang halal, kenapa harus menggunakan yang belum halal dan tak aman. Menggunakan vaksin yang belum halal pada saat tersedianya vaksin lain yang sudah halal melanggar syariah dan berdosa,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, hingga saat ini Sinovac produsen vaksin Covid-19 masih belum melengkapi dokumen untuk proses sertifikasi halal.
"Tim audit dari Komisi Fatwa dan LPPOM MUI masih menunggu salah satu dokumen yang diharapkan dari produsen untuk dilengkapi," ujar Ketua MUI.
Berita Terkait
-
Dinas Kesehatan Bandar Lampung Menunggu Jatah Vaksin Covid-19
-
Sinovac Belum Teruji, HNW: Seharusnya Jokowi Gratiskan Vaksin Terbaik
-
Jokowi Pertama Divaksin Corona, PKS: Kalau Berisiko, Pejabat Kena Duluan
-
Biar Publik Percaya Vaksin Corona Aman, Menteri Harus Ikuti Jejak Jokowi
-
Epidemiolog: Menteri Harus Ikuti Jokowi Jadi yang Pertama Divaksin Corona
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Groundbreaking JLKT dan Peresmian Air Bersih, Khofifah Wujudkan Bromo Aman dan Berkelanjutan
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro, Simpanan Emas Tembus 17,1 Ton
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak