SuaraJatim.id - Vaksin Covid-19 Pfizer-BioNTech sekarang mulai dipakai oleh Pemerintah Inggris. Terlebih menurut fatwa Dewan Ulama Inggris Raya, vaksin tersebut juga halal.
Dilansir dri 5Pillarsuk.com, fatwa itu juga sudah ditandatangani oleh para ulama Deobandi, yaitu Yusuf Shabbir dan Mufti Shabbir Ahmad dari Darul Uloom Blackburn, Mufti Muhammad Tahir dari Darul Uloom Bury, dan konsultan Layanan Kesehatan Nasional (NHS) Mawlana Kallingal Riyad.
Terkait dengan fatwa ulama Inggris tehadap vaksin tersebut, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Muhyiddin Junaidi, mengatakan MUI perlu segera melakukan komunikasi langsung dengan Dewan Ulama Inggris Raya.
Tujuannya, kata Muhyiddin, untuk mencari informasi lebih lengkap dan apakah memang sudah sesuai dengan standar kehalalan yang baku.
Bila memang terbukti betul-betul halal, maka umat Islam di Indonesia dan dunia diminta supaya menggunakan vaksin yang halal tersebut.
"Dan (jika memang) terbebas dari najis serta aman dikonsumsi. Halal thoyyib," katanya kepada TIMES Indonesia, media jejaring suara.com, Kamis (17/12/2020).
Sementara itu, Muhyidin menambahkan, untuk vaksin sinovac buatan China masih dalam uji klinis tahap terakhir dan kehalalan serta keamanannya masih di permasalahkan oleh banyak kalangan. Baik dalam dan luar negeri.
"Bahkan beberapa negara yang sudah menyuntikan vaksin tersebut, kepada warganya terpaksa menghentikan program tersebut karena dinilai masih berbahaya bagi kesehatan," ujarnya.
Oleh kerenanya, Dewan Pertimbangan MUI sangat berharap agar segera dilakukan komunikasi dengan Dewan ulama Inggris raya guna mendapatkan laporan hasil kajian.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Bandar Lampung Menunggu Jatah Vaksin Covid-19
Ini bisa dijadikan sebagai landasan untuk mengambil kebijakan akhir yang berkaitan dengan fatwa kehalalan vaksin.
"Lebih cepat lebih baik. Jika memang sudah ada vaksin yang halal, kenapa harus menggunakan yang belum halal dan tak aman. Menggunakan vaksin yang belum halal pada saat tersedianya vaksin lain yang sudah halal melanggar syariah dan berdosa,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, hingga saat ini Sinovac produsen vaksin Covid-19 masih belum melengkapi dokumen untuk proses sertifikasi halal.
"Tim audit dari Komisi Fatwa dan LPPOM MUI masih menunggu salah satu dokumen yang diharapkan dari produsen untuk dilengkapi," ujar Ketua MUI.
Berita Terkait
-
Dinas Kesehatan Bandar Lampung Menunggu Jatah Vaksin Covid-19
-
Sinovac Belum Teruji, HNW: Seharusnya Jokowi Gratiskan Vaksin Terbaik
-
Jokowi Pertama Divaksin Corona, PKS: Kalau Berisiko, Pejabat Kena Duluan
-
Biar Publik Percaya Vaksin Corona Aman, Menteri Harus Ikuti Jejak Jokowi
-
Epidemiolog: Menteri Harus Ikuti Jokowi Jadi yang Pertama Divaksin Corona
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
5 Tanda Tubuh Alami Kelebihan Kafein, Nomor 3 Paling Sering Diabaikan!
-
Transformasi Limbah Kayu Jadi Audio Premium oleh Faber Instrument Hadir di BRI UMKM EXPO(RT)
-
Harus Dipertajam, DPRD Jatim Beri Catatan Raperda Pembudidaya Ikan dan Garam
-
Perubahan Perda Awasi Judol dan Sound Horeg, DPRD Jatim Ingatkan Batasannya Harus Jelas
-
Kapan Magang Batch 3 2025 Kemnaker Dibuka? Ini Jadwal Resminya