SuaraJatim.id - Rapat rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara dalam Pilkada Gresik 2020 sudah diputuskan. Pemenangnya adalah paslon H Fandi Ahmad Yani dan Aminatun Habibah (Niat). Keduanya unggul dari paslon petahana Moh Qosim dan Asluchul Alif (QA).
Dari hasil rekap itu, pasangan Niat memperoleh 369.844 ribu suara. Sedangkan paslon QA hanya mendapat 355.611 suara. Masing-masing paslon sama-sama menang di sembilan kecamatan. Niat unggul tipis dari petahana dengan selisih 14.233 suara.
Ketua KPU Gresik Akhmad Roni mengatakan proses rekap berjalan lancar. Dalam rapat pleno juga tidak ada skorsing. Kendati hasil suara pemenang sudah muncul, pihaknya belum bisa menetapkan paslon suara terbanyak sebagai pasangan bupati dan wakil bupati.
"Penetapan paslon terpilih tidak bisa langsung ditetapkan, menunggu apakah ada permohonan di Mahkamah Konstitusi, Kami masih menunggu di MK apakah ada permohonan atau tidak," kata Roni usai menggelar rapat rekapitulasi yang digelar di Hotel Aston, Kamis (17/12/2020) pagi.
"Kami masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi. Setidaknya menunggu secara resmi dari MK dan informasi dari KPU RI," tambahnya.
Setelah ini, sembari menunggi informasi dari MK maupun KPU Ri, KPU memberikan waktu 3 x 24 jam kepada paslon untuk menyampaikan masa sanggah. Jika tidak ada, maka pihaknya melakukan tahapan selanjutnya.
Sementara itu Ketua Tim Hukum dan Advokasi Paslon QA Hariyadi mengaku, tidak akan mengajukan gugatan sengketa pemilihan kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya timnya legowo dengan perolehan suara yang diraih.
"Kami menerima hasil tersebut dan tidak akan mengajukan sengketa Pilkada ke MK," kata Hariyadi di hadapan awak media.
Menurut Hariyadi, ada beberapa pertimbangan kenapa tidak mengajukan sanggahan di MK. Salah satunya syarat formil untuk ajukan gugatan ke MK sudah tidak memenuhi syarat. Sesuai aturan tersebut selisihnya harus dibawah 0,5 persen atau sekitar 3000 suara.
Baca Juga: Pilkada Usai, Persis Solo Tagih Janji Kompetisi Bergulir
"Sesuai komitmen QA sejak awal pendaftaran calon yakni Gresik Ayem Tentrem. Kami pun legowo dan mengucapkan selamat," jelasnya.
Kontributor : Amin Alamsyah
Tag
Berita Terkait
-
Pilkada Usai, Persis Solo Tagih Janji Kompetisi Bergulir
-
Dinasti Politik Meningkat di Pilkada, Peluang untuk Kalangan Lain Menyempit
-
Banyak yang Coblos 2 Paslon, Suara Tidak Sah Pilkada Trenggalek 13 Ribu
-
Rekapitulasi KPU, Mak Rini - Makde Rahmat Pemenang Pilkada Kabupaten Kediri
-
Bawaslu Selidiki 104 Kasus Dugaan Politik Uang Saat Pilkada Serentak
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Malam Mencekam di Batoro Katong: Saat Teror Golok Pecahkan Keramaian Ponorogo
-
Nenek Nanik Ditemukan Membeku di Kubangan Lumpur Mojokerto Bersama Tas Penuh Uang
-
RM Padang di Tulungagun Ludes Dilalap Api Saat Pemilik Terlelap, Rugi Rp250 Juta
-
Gudang Bank Sampah di Jombang Ludes Terbakar
-
Jatim Raih 8 Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026, Gubernur Khofifah: Wujudkan Ekonomi Syariah