SuaraJatim.id - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftachul Akhyar, mengatakan lembaganya sudah menerima permohonan sertifikasi halal Vaksin Sinovac untuk Covid-19.
Vaksin Sinovac tersebut, kata Miftach, harus dibahas terlebih dahulu dalam forum bahtsul masail (diskusi membahas persoalan hukum agama) untuk menentukan halal atau tidaknya.
"Dibahas di BM (bahtsul masail)," ujarnya, saat ikut meninjau simulasi vaksinasi di RSI Surabaya, Jumat (18/12/2020).
Dalam menentukan halal atau tidaknya vaksin, lanjut Miftach, ada beberapa hal yang akan dijadikan pertimbangan nanti. Paling utama tentu dari sisi kesehatan.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Siap Dipesan, Ini Perbedaan Sinovac, Pfizer, dan Moderna
"Aman tidak (vaksin Covid-19)? (Dari sisi) toyyibah-nya, ada mujarab nya tidak," katanya.
Di lokasi sama, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengatakan kalau Vaksin Sinovac yang akan dibagikan oleh pemerintah itu halal.
"Allhamdulillah, hari ini pelaksanaan simulasi vaksin COVID-19 di Jatim dihadiri oleh Ketua Umum MUI Pusat KH Miftachul Akhyar. Ini menunjukkan bahwa vaksin ini halal. Kehalalan menjadi bagian yang penting dalam meyakinkan masyarakat," katanya.
Status halal dari Khofifah ini hanya klaim semata. Faktanya MUI belum mengeluarkan seritifkasi halal terhadap vaksin tersebut. Bahkan BPOM juga masih melakukan kajian dan memastikan efektif atau tidaknya vaksin tersebut.
Meskipun demikian, Khofifah menegaskan kalau Jatim dalam posisi siap melakkan vaksinasi kepada masyarakat. Jatim telah memiliki 8.501 vaksin karier dan 1800 lemari es, kemudian 404 vaksinator serta programmer di setiap kabupaten dan kota.
Baca Juga: Beda Vaksin Sinovac, Pfizer, dan Moderna
Berdasarkan data Kemenkes RI, tahap awal Pemprov Jatim mendapatkan jatah sebanyak 317.000 vaksin. Dari jumlah itu, jika dibagi dua menjadi sekitar 158.500 vaksin.
Berita Terkait
-
Waspada! MUI Ingatkan Pemudik Soal Jamu Gratis Beralkohol Tinggi di Jalur Mudik
-
Buntut Guyon Janda Semakin di Depan, Raffi Ahmad Minta Maaf: Ini Refleks
-
Raffi Ahmad Diduga Bercanda Vulgar di Program Ramadan, MUI Buka Suara
-
Islam dan Pertambangan Berkelanjutan: Amanah dalam Mengelola Sumber Daya Alam
-
Bingung Hukum Suntik Saat Puasa? Simak Fatwa MUI dan Pendapat Ulama
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan