SuaraJatim.id - Seorang janda pemilik warung nasi dan kopi ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Minggu (20/12/2020). Korban bernama Waras (53) ditemukan tewas dalam warung nasi miliknya.
Waras yang tercatat sebagai warga Dusun Bahudan, Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Jombang ditemukan sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolsek Kesamben AKP Slamet Hariana mengatakan, janda anak satu ini ditemukan sudah tidak bernyawa pertama kali oleh seorang pembeli.
Saat ditemukan, korban terlentang di atas tempat tidur yang berada di dalam warung nasi tersebut. Kondisi warung sedang buka seperti biasa.
"Pembeli tersebut sempat mengira korban tidur, lalu dibangunkan sudah tidak bisa. Dia lantas memberi tahu putri korban yang sedang di rumah," kata Slamet seperti dilansir Suaraindonesia.co.id-jaringan Suara.com pada Minggu (20/12/2020)
Lantaran mengetahui ibunya sudah tak bernyawa lagi, anak semata wayang Waras pun melapor kejadian itu ke polsek setempat.
Polisi segera datang ke lokasi untuk melakukan olah lokasi kejadian perkara dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Menurut petugas, korban tewas karena dibunuh.
"Kami periksa di TKP ada bekas penganiayaan di kepala belakang korban, berdarah. Diperkirakan (korban dipukul pelaku) pakai benda tumpul," katanya.
Jenazah Waras telah dievakuasi ke RSUD Jombang untuk diautopsi. Polisi juga menyelidiki motif pembunuhan tersebut. Salah satunya memeriksa barang-barang korban yang mungkin hilang karena dirampok.
Baca Juga: Eks Kades Tewas saat Check In, Wanita Bukan Istrinya Panik Keluar Hotel
"Barang-barang korban masih kami konfirmasi ke keluarganya, termasuk perhiasan yang dipakai," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bedah Perbedaan Galaxy S26 Ultra dan S25 Ultra, Worth It untuk Upgrade?
-
Gara-gara Tembok Tutupi Toko, 2 Emak-emak di Lamongan Ribut Berujung Lemparan Batu Bata
-
Belasan Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan, Oknum Dosen UNU Blitar Dinonaktifkan
-
BK Tunggu Laporan Resmi Terkait Nasib Legislator Jember yang Main Gim saat Rapat Stunting
-
Saat Sampah Plastik Jadi Rebutan di Surabaya, DLH Ajak Warga Raih Cuan Lewat Bank Sampah