SuaraJatim.id - Bagi para pengguna transportasi kereta api diharuskan melakukan Rapid Test Antigen mulai hari ini, Selasa 22 Desember 2020, sebagai syarat untuk melakukan perjalanan ke luar kota.
Bagi penumpang kereta yang hasil rapid test-nya negatif baru boleh melanjutkan perjalanan. Sementara penumpang yang positif tidak boleh menggunakan kereta.
Hal itu sesuai dengan aturan yang disampaikan melalui Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.
Selain itu, hal ini juga berdasar Surat Edaran Kemenhub Nomor 23 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.
"PT KAI Daop 9 mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api," ujar Vice President PT KAI Daop 9 Jember Agus Barkah Nugraha melalui informasi yang disampaikan dalam rilis tertulisnya, Senin (21/12/2020) malam, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, media jejaring suara.com.
Terkait aturan wajib Rapid Tes Antigen dan menunjukkan hasil negatif Covid-19, kata Agus, diberlakukan sejak 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2020.
"Jadi mulai besok, calon penumpang kereta api harus menunjukkan hasil Rapid Tes Antigen, kemudian hasilnya negatif. Sebagai syarat untuk naik kereta api," katanya.
Untuk surat keterangan hasil Rapid Tes Antigen itupun, lanjutnya, hanya berlaku selama tiga hari.
"Jadi sebelum keberangkatan para calon penumpang kereta api, kami himbau untuk bisa menunjukkan surat keterangan hasil Rapid Test Antigen negatif Covid-19 yang berlaku selambat-lambatnya 3 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-3)," ucapnya.
Baca Juga: Warga yang Mau Keliling Jabodetabek Tak Perlu Rapid Test Antigen
Kemudian para calon penumpang kereta api itu, juga harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), memakai masker dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
"Selama dalam perjalanan, pelanggan diharuskan menggunakan Face Shield dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.
Agus juga menambahkan, terkait Memberikan kemudahan bagi calon penumpang kereta api. PT KAI Daop 9 Jember, juga menyediakan Layanan Rapid Test Antigen di Stasiun Jember dan Stasiun Ketapang.
Layanan itupun dapat digunakan calon penumpang besok, dengan biaya Rapid Tes Antigen sebesar Rp 105 ribu.
"Layanan ini tersedia melalui Sinergi BUMN dengan Rajawali Nusantara Indonesia Grup," katanya.
Terkait proses melakukan Rapid Tes Antigen ini, dibandingkan dengan Rapid Tes (konvensional) sebelumnya. Proses pelayanan Rapid Test Antigen ini membutuhkan waktu lebih lama untuk mengetahui hasil tesnya.
Berita Terkait
-
Warga yang Mau Keliling Jabodetabek Tak Perlu Rapid Test Antigen
-
Layanan Rapid Test Tersedia di Bandara Hang Nadim Batam Mulai Hari Ini
-
Hendak Bepergian? Ini Dia 29 Lokasi Rapid Test Antigen di Bangka Belitung
-
Aturan Rapid Test Diterapkan, Tamu Hotel di Semarang Kabur
-
Warga Luar Jakarta Masuk DKI Akan Dicek Acak Rapid Test Antigen
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Hebat, Danantara dan BRI Gerakkan Ratusan Relawan serta Salurkan Puluhan Ribu Paket
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim
-
Dalih Belajar Agama Terbongkar, WNA Amerika Dideportasi dari Tulungagung
-
Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Motif Harta, Keluarga Bantah Korban Hamil!