SuaraJatim.id - Masyarakat Bangkalan Madura, Jawa Timur, dihebohkan dengan kasus pencabulan yang dilakukan seorang kiai di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Blega, kabupaten setempat.
Kasus ini terus bergulir sampai-sampai kiai terlapor kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres setempat. Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja membenarkan kabar itu.
Dia melanjutkan, saat ini tersangka telah dibawa ke Polres Bangkalan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Ya betul, sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami tahan," katanya seperti diberitakan beritajatim.com, media jejaring suara.com, Selasa (29/12/2020).
Ia juga mengatakan, kasus pencabulan terhadap santriwati yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Blega telah dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Sebelumnya, inisial RS (47) asal Kecamatan Galis sekaligus orangtua korban baru mengetahui aksi bejat tersebut usai putrinya enggan kembali ke ponpes. Korban mengaku telah dipaksa oleh kiai tersebut sejak 016 lalu ketika korban masih berusia 16 tahun.
Lalu RS melaporkan kasus tersebut dan berharap tersangka mendapatkan hukuman setimpal. Sebab telah melakukan aksi bejat kepada putrinya.
"Dampak psikologis tentu sangat dirasakan oleh anak kami. Kami berharap, tersangka dihukum seberat-beratnya," kata RS.
Baca Juga: Anak Korban Pencabulan Ayah Tiri di Bekasi Mengadu, Ibu Kandung Takut
Berita Terkait
-
Anak Korban Pencabulan Ayah Tiri di Bekasi Mengadu, Ibu Kandung Takut
-
Tahun Baru Pemkot Surabaya Tutup Suramadu, Polres Bangkalan Sebaliknya
-
Balita KL Dicabuli hingga Alat Vitalnya Sobek, Ayah Ngaku Cuma Iseng
-
Istri Meninggal, Bapak di Cengkareng Cabuli Anaknya yang Berusia 5 Tahun
-
Bejat! Pengakuan Suami Guru PAUD Predator Seks: Bergairah Lihat Anak-anak
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
HIV di Jatim Masih Tinggi, DPRD Minta Edukasi dan Deteksi Dini Diperluas
-
DPRD Jatim Tindak Gangguan Digital Sosial, dari Judi Online hingga Sound Horeg
-
7 Fakta Penting Jenderal Mallaby dan Detik Detik yang Memicu Pertempuran 10 November
-
Viral! SPPG Kencong Kediri Bagi-bagi Jumat Berkah dengan Tempel Uang di Tray MBG
-
OTT KPK: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan 6 Orang Lain Dibawa ke Jakarta