SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menetapkan 109 orang tersangka kasus korupsi sepanjang 2020. Dari seratusan tersangka, yang paling banyak dari sektor swasta, yaitu 31 orang.
"Pada tahun ini, KPK menetapkan 109 orang sebagai tersangka dari total 91 surat perintah," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers Kinerja KPK 2020 di gedung KPK Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Rincian profesi para tersangka itu adalah 21 orang anggota DPR/DPRD, 4 orang kepala lembaga/kementerian, 31 orang pihak swasta, 3 orang politikus, 12 orang berasal dari BUMN, 10 orang wali kota/bupati maupun wakilnya, 19 orang pejabat eselon I, II, III dan IV serta kategori lain-lain berjumlah 7 orang.
Menurut Nawawi, selama 2020 KPK juga telah melakukan 111 penyelidikan, 91 penyidikan, 75 penuntutan, 92 perkara telah berkekuatan hukum tetapalias inkracht dan 108 orang terpidana sudah dieksekusi.
Berdasarkan data Direktorat Penyidikan pada 2020, capaian perkara tahap 2 penyeratau ahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum sebanyak 78 perkara.
Selanjutnya perkara yang sedang berjalan sebanyak 130 dengan rincian 67 kasus merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya dan 63 kasus dengan surat perintah penyidikan atau sprindik yang diterbitkan tahun 2020.
"Terdapat 5.616 saksi dan 160 orang tersangka yang dipanggil dalam semua penanganan perkara pada 2020. Jumlah penggeledahan dan penyitaan dalam proses penyidikan perkara selama tahun 2020 adalah 53 kali penggeledahan dan 161 penyitaan," tambah Nawawi.
Sedangkan ada 11 upaya penangkapan dan 108 penahanan terhadap tersangka yang dilakukan pada 2020.
"Awal Desember lalu, tepatnya 5 Desember, kami mengamankan 6 orang dalam dugaan suap terkait dengan pengadaan paket Bantuan Sosial Penanganan COVID-19 untuk Kawasan Jabodetabek. Dari tangkap tangan ini kami kemudian menetapkan 5 orang tersangka yang salah satunya adalah Menteri Sosial," kata Nawawi.
Baca Juga: KPK Terima 1.748 Laporan Gratifikasi, Paling Banyak Dari Pemerintah Daerah
Selain dugaan suap pengadaan bansos, KPK menurut Nawawi juga melakukan tangkap tangan dalam 3 perkara lain yakni dugaan suap terkait dengan ekspor benih lobster yang melibatkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, dugaan suap terkait dengan proyek di Kabupaten Banggai Laut dan dugaan suap terkait dengan proyek di Kota Cimahi.
"Putusan pengadilan dan kekuatan hukum tetap untuk koruptor bukan tanda berakhirnya tugas KPK. Selain eksekusi, KPK harus melacak aset koruptor yang bersembunyi. Semua aset harus kembali ke kas negara untuk dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," ungkap Nawawi.
Selama 2020, KPK melakukan hibah dan lelang terhadap barang-barang yang sudah ditetapkan menjadi milik negara.
Total uang negara yang dikembalikan KPK atau asset recovery melalui fungsi ini mencapai Rp293,9 miliar. Dengan rincian Rp157,16 miliar melalui denda, uang pengganti, dan rampasan sedangkan Rp136,79 miliar dari Penetapan Status Penggunaan dan Hibah. Antara
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Akal-akalan Peredaran Tramadol Ilegal di Jatim, Dijual di Marketplace Jadi Sparepart
-
Karhutla Bromo Meluas Jadi 176 Hektare, Pemadaman Diperkuat Dua Helikopter dan Drone
-
Polda Jatim Petakan Kerawanan Telaga Sarangan, Parkir hingga Bekas Longsor Jadi Perhatian
-
Kabel Tembaga Ngumpet di Jok Vario, Aksi Dua Pekerja di Gresik Berakhir di Tangan Polisi
-
Pilu! TKW Asal Tulungagung Tertipu Modus Asmara, Kerugian Capai Rp622 Juta