SuaraJatim.id - Merespons pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI), puluhan polisi dan TNI segera melakukan pembersihan atribut FPI di Jombang, Jawa Timur.
Pertama mereka mendatangi rumah salah satu simpatisan FPI bernama Bakir di Desa/Kecamatan Ploso. Kedatangan petugas ini untuk mencopot bendera besar berlogo FPI, Rabu (30/12/2020) malam.
Puluhan aparat dari Polres dan Kodim 0814 Jombang itu dipimpin langsung oleh Wakapolres Jombang Kompol Ari Trestiawan dan Kasdim 0814 Jombang Mayor Inf Harjono.
Pencopotan atribut FPI ini berlangsung aman. Tidak ada perlawanan dari sang pemilik. Dalam bendera tersebut juga terdapat gambar Habieb Rizieq Shihab dengan tulisan imam besar FPI. Petugas kemudian mencopoti tiang berikut bendera tersebut.
Kompol Ari Trestiawan mengatakan, setelah SKB (surat keputusan bersama) ditandatangani, maka kegiatan FPI tidak boleh dilakukan mulai hari ini.
"Banner, pamflet maupun atribut FPI yang ada di Jombang sudah kita turunkan. Karena FPI sudah dibubarkan dan tidak ada lagi aktivitas," kata Wakapolres, seperti dikutip dari beritajatim.com, media jejaring suara.com, Kamis (31/12/2020).
"Untuk itu, penggunaan segala bentuk atribut FPI dilarang di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan masyarakat diimbau agar tidak terpengaruh dan terlibat dalam kegiatan FPI. Juga melaporkan kepada aparat penegak hukum setiap kegiatan, penggunaan simbol dan atribut FPI," lanjutnya.
Sebelumnya, pemerintah secara sah membubarkan FPI. Dengan begitu, segala aktivitas dan kegiatan Front Pembela Islam secara resmi dilarang.
Keputusan ini dikeluarkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Enam Menteri. FPI sudah tidak mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa.
Baca Juga: PCNU Magetan Dukung FPI Dibubarkan, Ini Alasannya..
Berita Terkait
-
PCNU Magetan Dukung FPI Dibubarkan, Ini Alasannya..
-
FPI Bubar, PA 212 Desak Kasus Tembak Mati 6 Pengawal Habib Dituntaskan
-
Front Pembela Islam Berubah Jadi Front Persatuan Islam, Kendaraan Baru FPI
-
Tifatul Sembiring Pertanyakan soal Peraturan Pembubaran dan Pelarangan FPI
-
FPI Dibubarkan, PA 212 Minta Tuntaskan Proses Hukum Kematian 6 Pengawal HRS
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Kronologi Penemuan Granat Nanas di Lemari Warga Jember, Berawal dari Kiriman Orang Tua
-
Trans Jatim Gratis Saat Lebaran 2026, Warga Bisa Silaturahmi Nyaman Tanpa Biaya
-
Mudik Lebaran 2026: BRI Operasikan Posko Lebaran 2026 dan 238 Armada Bus Gratis
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Spesial Lebaran 1447 H, Layanan Trans Jatim Gratis Bagi Masyarakat
-
BRI Tebar Kepedulian Ramadan 1447 Hijriah Lewat Santunan Bagi 8.500 Anak Yatim