Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Minggu, 03 Januari 2021 | 14:48 WIB
Ilustrasi Kepolisian Indonesia. (Shutterstock)

SuaraJatim.id - Pegiat sosial Lini Zurlia membenarkan dirinya dijemput polisi pada Sabtu (2/1/2021) dini hari. Namun penjemputan dilakukan karena kasus narkoba temannya.

Aktivis queer dan perempuan itu menyebut, ada beberapa informasi yang beredar di media sosial bahwa dirinya ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. Ia membantah terlibat kasus tindak pidana, karena penjemputan itu hanya berkaitan dengan penyelidikan kepolisian dari kasus temannya.

"Penjemputan dan penggeledahan dilakukan untuk melakukan investigasi kasus yang dialami oleh teman saya," ujar Lini kepada wartawan, Minggu (3/12/2020).

Lini menjelaskan, setelah diperiksa ia dibawa ke kantor Polres Jakarta Selatan. Setelah itu ia juga dimintai keterangan dan melakukan tes urin. Selain itu Hp miliknya juga dipegang kepolisian selama proses pemeriksaan.

Baca Juga: Polda Sumbar: Polisi Dipecat Tahun Ini Meningkat Dua Kali Lipat

"Sesampai di sana saya diminta untuk melakukan tes urine dan hasilnya negatif. Lalu, saya dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus teman saya tersebut," ujarnya.

Pemeriksaan tak berlangsung lama dan sekitar pukul 22.30 WIB, ia sudah boleh pulang. Lini mengaku kepolisian tidak menemukan bukti keterkaitan kasus narkoba temannya itu padanya.

"Bagi yang mendapatkan kabar simpang siur atas penangkapan saya, semoga klarifikasi ini dapat membantu," pungkasnya.

Load More