SuaraJatim.id - Pentolan Bonek yang juga Ketua Federasi Serikat Buruh Kerakyatan Jawa Timur (FSBK-KASBI Jatim) Andie Kristiantono atau dikenal dengan Andie Peci akhirnya dibebaskan petugas kepolisian.
Sebelumnya ia diamankan kepolisian karena memimpin aksi unjuk rasa di PT Gorom Kencana Surabaya.
"Pemeriksaan sudah selesai dan diizinkan pulang oleh pihak kepolisian," kata Tim Advokasi LBH Surabaya Jauhar Kurniawan saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2021).
Sebelumnya, polisi menyatakan Andie Peci diduga melanggar protokol kesehatan (prokes). Namun, pernyataan berbeda disampaikan Jauhar. Dia mengemukakan, tokoh supporter Persebaya ini ditangkap lantaran dinilai sebagai provokator oleh aparat kepolisian.
"Tadi kata teman-teman, tiga orang saat di polsek sih dianggap sebagai provokator," ucapnya.
Bahkan, dibawanya Andie ke kantor polisi bukanlah sebagai bentuk pengamanan melainkan dinilai sebagai penangkapan. Jauhar menyebut jika hal itu juga merupakan bentuk kesewenang-wenangan pihak kepolisian.
"Tentu secara hukum di Indonesia kan nggak ada istilah 'diamankan'. Kita juga mengupayakan kenapa kepolisian melakukan penangkapan yang sewenang-wenang, atau kalau menggunakan istilah mereka diamankan," katanya.
Meski ditangkap secara hukum, Jauhar juga mempertanyakan kepara kepolisian yang seharusnya tidak boleh melakukan penangkapan dengan seenaknya sendiri.
"Kalau dianggap seperti itu juga tidak bisa dilakukan penangkapan sewenang-wenang. Kami juga mempertanyakan kepada kepolisian," tambahnya.
Baca Juga: Pentolan Bonek Andie Peci Ditangkap Polisi Saat Pimpin Aksi Buruh
Sebelumnya, aksi unjuk rasa yang mereka gelar itu melibatkan 99 orang buruh PT Gorom Kencana dengan tuntutan agar dipekerjakan kembali dan diangkat menjadi buruh tetap serta menuntut upah sesuai UMK Surabaya 2020 sebesar Rp 4,5 juta.
Karena tidak diperbolehkan masuk, puluhan buruh akhirnya mencoba menerabas secara paksa. Dengan tujuan agar dapat dipekerjakan kembali oleh PT Gorom Kencana. Anggota FSBK yang kebetulan mayoritasnya perempuan, mereka pun kalah dalam aksi saling dorong itu.
Sebelumnya, Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya AKBP Wimboko mengatakan, Andie Peci dan dua orang lainnya tidak ditangkap, melainkan hanya diamankan untuk didalami keterangannya.
"Bukan ditangkap ya, cuman diamankan," kata Wimboko saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2021).
Sampai saat ini ketiga orang yang diamankan tersebut belum dibebaskan. Sementara polisi masih melakukan pemeriksaan untuk dilakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran prokes.
"Iya benar (terkait prokes), sekarang masih didalami," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Warga 4 Desa Melawan Penutupan Akses Bendungan Lahor
-
Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi
-
Geger di Lapangan Kodim Ponorogo: Dikira Tidur, Pria Misterius Ditemukan Tak Bernyawa di Selokan
-
Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat
-
Misteri 4 Huruf di Menara Ponpes Tambakberas: Pesan Langit KH Hasbullah Said Tentang Kemerdekaan RI