SuaraJatim.id - Pentolan Bonek yang juga Ketua Federasi Serikat Buruh Kerakyatan Jawa Timur (FSBK-KASBI Jatim) Andie Kristiantono atau dikenal dengan Andie Peci akhirnya dibebaskan petugas kepolisian.
Sebelumnya ia diamankan kepolisian karena memimpin aksi unjuk rasa di PT Gorom Kencana Surabaya.
"Pemeriksaan sudah selesai dan diizinkan pulang oleh pihak kepolisian," kata Tim Advokasi LBH Surabaya Jauhar Kurniawan saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2021).
Sebelumnya, polisi menyatakan Andie Peci diduga melanggar protokol kesehatan (prokes). Namun, pernyataan berbeda disampaikan Jauhar. Dia mengemukakan, tokoh supporter Persebaya ini ditangkap lantaran dinilai sebagai provokator oleh aparat kepolisian.
"Tadi kata teman-teman, tiga orang saat di polsek sih dianggap sebagai provokator," ucapnya.
Bahkan, dibawanya Andie ke kantor polisi bukanlah sebagai bentuk pengamanan melainkan dinilai sebagai penangkapan. Jauhar menyebut jika hal itu juga merupakan bentuk kesewenang-wenangan pihak kepolisian.
"Tentu secara hukum di Indonesia kan nggak ada istilah 'diamankan'. Kita juga mengupayakan kenapa kepolisian melakukan penangkapan yang sewenang-wenang, atau kalau menggunakan istilah mereka diamankan," katanya.
Meski ditangkap secara hukum, Jauhar juga mempertanyakan kepara kepolisian yang seharusnya tidak boleh melakukan penangkapan dengan seenaknya sendiri.
"Kalau dianggap seperti itu juga tidak bisa dilakukan penangkapan sewenang-wenang. Kami juga mempertanyakan kepada kepolisian," tambahnya.
Baca Juga: Pentolan Bonek Andie Peci Ditangkap Polisi Saat Pimpin Aksi Buruh
Sebelumnya, aksi unjuk rasa yang mereka gelar itu melibatkan 99 orang buruh PT Gorom Kencana dengan tuntutan agar dipekerjakan kembali dan diangkat menjadi buruh tetap serta menuntut upah sesuai UMK Surabaya 2020 sebesar Rp 4,5 juta.
Karena tidak diperbolehkan masuk, puluhan buruh akhirnya mencoba menerabas secara paksa. Dengan tujuan agar dapat dipekerjakan kembali oleh PT Gorom Kencana. Anggota FSBK yang kebetulan mayoritasnya perempuan, mereka pun kalah dalam aksi saling dorong itu.
Sebelumnya, Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya AKBP Wimboko mengatakan, Andie Peci dan dua orang lainnya tidak ditangkap, melainkan hanya diamankan untuk didalami keterangannya.
"Bukan ditangkap ya, cuman diamankan," kata Wimboko saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2021).
Sampai saat ini ketiga orang yang diamankan tersebut belum dibebaskan. Sementara polisi masih melakukan pemeriksaan untuk dilakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran prokes.
"Iya benar (terkait prokes), sekarang masih didalami," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Groundbreaking JLKT dan Peresmian Air Bersih, Khofifah Wujudkan Bromo Aman dan Berkelanjutan
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro, Simpanan Emas Tembus 17,1 Ton
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak