SuaraJatim.id - Tingginya harga cabai di pasaran membuat sejumlah pedagang dilema. Perasaan dilematis ini dirasakan terutama oleh penjual makanan yang menonjolkan rasa pedas semisal bakso blendi.
Bakso blendi merupakan perpaduan antara masakan tiong hoa berupa bola daging dan kuah disertai blendi atau cabe utuh khas Blitar. Karena harga yang tinggi, pedagang pun memilih mengurangi jatah cabe untuk bakso blendi.
"Kalau sehari biasanya belanja 2 kilogram. Tapi karena ini harganya mahal jadi dikurangi separuhnya. Iya jadi cuma sekilo (gram) aja perhari," kata Nafa Aulia, penjual Bakso Blendi Bromo, Rabu (6/1/2021).
Nafa Aulia menjajakan bakso blendinya di Jalan Bromo, Kota Blitar. Tepatnya di sebelah selatan Stadion Soeprijadi.
Di tengah pedasnya harga cabai, dirinya mengaku memilih mengurangi stok penggunaan ketimbang menaikkan harga bakso. Bila harga bakso dinaikkan justru bisa membuat kecewa para pelanggannya.
Pengurangan jatah cabai itu berlangsung sejak harganya terus meroket terutama seminggu terakhir. Nafa mengaku harga cabai yang dibeli dari pedagang pasar ialah Rp 72 ribu rupiah.
"Kalau kualitas bakso kita nggak berubah. Harganya tetap. Cuma cabai kita kurangi," kata perempuan muda itu.
Untuk mendapatkan semangkuk bakso blendi di kedai miliknya, Nafa mematok harga Rp 12.000 rupiah. Sementara untuk bakso tanpa blendi, pembeli cukup membayar Rp 10 ribu rupiah per porsi.
Kenaikan harga cabai ini berlangsung sejak menjelang tahun baru 2021. Penyebabnya cabai milik petani lokal Blitar dikirim ke luar daerah semisal Jakarta. Akibatnya, stok cabe yang beredar di sekitar Blitar sangat sedikit sehingga memicu kenaikan harga.
Baca Juga: Harga Cabai di Balikpapan Ternyata Makin Pedas Setelah Tahun Baru
"Pernah sampai 75 ribu per kilo. Kalau hari ini ada yang Rp 70 ribu, ada yang 72 ribu per kilo," kata Mahmud, Pedagang bumbu dapur di Pasar Legi, Kota Blitar.
Kenaikan ini pun memicu rendahnya permintaan terhadap cabe rawit. Sama dengan Nafa, Mahmud juga memilih mengurangi pembelian cabai di lapaknya. Alasannya menghindari terjadinya kebusukan pada cabe rawit yang dia jual.
"Biasanya 5 kilo saya kulak. Sekarang cuma 2 kilo saja. Takut busuk mas," ungkapnya.
Ia menambahkan, kenaikan harga ini tak berlaku terhadap cabai merah. Cabe besar ini justru turun pasca tahun baru. Cabe merah besar yang tadinya sempat seharga Rp 50 ribu rupiah, kini turun separuh tinggal Rp 20-25 ribu rupiah per kilogramnya.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Harga Cabai di Balikpapan Ternyata Makin Pedas Setelah Tahun Baru
-
Ada 32 Faskes Ditunjuk Layani Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Blitar
-
Harga Cabai Naik, Pedagang Gorengan di Batam Pilih Sediakan Sambal
-
Viral Tukang Pentol Ganteng, Publik Salfok Sampai Ingin Jajan Tiap Hari
-
Inflasi Bulanan Terus Meningkat Sejak Oktober 2020
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Menteri PKP Apresiasi BRI Atas Peran Strategis Fasilitasi KPR Subsidi
-
Update Dampak Gempa Pacitan: 15 Warga Bantul Luka-luka, Belasan Bangunan Rusak
-
Target Percepatan Elektrifikasi 100 Persen, Gubernur Khofifah Pasang Listrik Gratis untuk 3.400 RTM
-
Gempa M 6,2 Guncang Pacitan: Satu Warga Meninggal Dunia Pasca Evakuasi, Bangunan Rusak Didata
-
Gempa M 6,4 Guncang Pesisir Selatan Jawa, Pacitan hingga Surabaya, Ini Penjelasan BMKG