SuaraJatim.id - Rencana pembatasan aktivitas masyarakat Jawa-Bali yang akan diberlakukan mulai 11-25 Januari 2020, membuat para pedagang kecil kelimpungan. Mereka tidak bisa lagi berpikir cara mengantisipasi keuangan jika benar pembatasan diterapkan.
Di Surabaya yang termasuk menjadi project Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini. Para pedagang sudah mulai resah. Seperti warung nasi, warung kopi bahkan usaha laundry.
Mufid pedagang warung kopi warga Wonocolo Surabaya, memilih pasrah dengan peraturan pemerintah mengenai PSBB. Pasalnya, dia tidak bisa lagi berbuat apa-apa untuk menopang perekonomian keluarganya jika PSBB berlaku.
Selama ini, penghasilan utamanya hanya diharapkan dari warung kopi untuk menghidupi istri dan tiga anaknya.
"Mau apa lagi. Saya pasrah. Mau usaha lain juga tidak memungkinkan. Satu persoalan dana dan yang kedua meski usaha lain juga tetap ada pembatasan," katanya pada Suara.com, Kamis (7/1/2021).
Novi pedagang warung kopi lainnya juga berpikiran sama dengan Mufid. Dia tidak bisa berharap banyak dari rencana pemerintah. Bahkan dia mengatakan, PSBB itu hanya untuk orang kecil kalau pejabat bebas karena perekonomiannya lebih bagus.
"PSBB itu hanya untuk orang kecil seperti saya. Kalau pejabat mah bebas," tegasnya.
Sementara Adi, pengusaha laundry di Jemurwonosari Lebar Surabaya juga menyampaikan kegelisahannya. Dia berharap tidak ada PSBB. Karena dengan adanya PSBB pasti akan merugikan usahanya.
Sistem daring yang diberlakukan bagi mahasiswa dan pelajar sudah mengurangi pemasukan. Karena rata-rata pelanggannya adalah mahasiswa, pelajar dan karyawan.
Baca Juga: Aturan PSBB Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021
"Mungkin pemerintah bisa mencari cara lain atau gimana. Kalau PSBB pasti akan mematikan usaha seperti saya. Bayangkan, kalau ada pembatasan aktivitas seperti bekerja di rumah atau work from home (WFH), jelas tidak ada orang yang akan cuci baju di laundry. Mereka pasti akan memilih mencuci bajunya sendiri di rumah," katanya.
"Adanya sistem daring saja sudah mengurangi pemasukan saya. Apalagi ini mau ditambah PSBB," keluhnya.
Sesuai data yang diterima Suara.com, PSBB akan diberlakukan di beberapa daerah termasuk Jawa Timur (Jatim). Jatim sendiri akan diberlakukan di Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Gresik dan Sidoarjo ditambah Malang Raya.
Di provinsi lain ada DKI Jakarta. Jawa Barat meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, Bandung Barata dan Cimahi.
Jawa Tengah meliputi Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya. DI Yogyakarta meliputi Gunung Kidul, Sleman dan Kulonprogo. Banten meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan. Bali meliputi Kota Denpasar dan Badung.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Daftar Harga TV Coocaa 40 Inch di Blibli, Pilihan Smart TV Ramah Kantong
-
Detik-Detik Dramatis Evakuasi Sopir Pikap yang Terjepit dalam Kecelakaan Beruntun di Ngawi
-
Asap Ngebul di Ruang Rapat DPRD Jember: Bupati Kaget, BK Tak Berdaya Karena Aturan
-
Saya Khilaf: Anggota DPRD Jember Minta Maaf Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat
-
Pemuda Trowulan Tewas Usai Tabrak Truk Diam di Bahu Jalan Sambiroto Mojokerto