SuaraJatim.id - Rencana pembatasan aktivitas masyarakat Jawa-Bali yang akan diberlakukan mulai 11-25 Januari 2020, membuat para pedagang kecil kelimpungan. Mereka tidak bisa lagi berpikir cara mengantisipasi keuangan jika benar pembatasan diterapkan.
Di Surabaya yang termasuk menjadi project Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini. Para pedagang sudah mulai resah. Seperti warung nasi, warung kopi bahkan usaha laundry.
Mufid pedagang warung kopi warga Wonocolo Surabaya, memilih pasrah dengan peraturan pemerintah mengenai PSBB. Pasalnya, dia tidak bisa lagi berbuat apa-apa untuk menopang perekonomian keluarganya jika PSBB berlaku.
Selama ini, penghasilan utamanya hanya diharapkan dari warung kopi untuk menghidupi istri dan tiga anaknya.
"Mau apa lagi. Saya pasrah. Mau usaha lain juga tidak memungkinkan. Satu persoalan dana dan yang kedua meski usaha lain juga tetap ada pembatasan," katanya pada Suara.com, Kamis (7/1/2021).
Novi pedagang warung kopi lainnya juga berpikiran sama dengan Mufid. Dia tidak bisa berharap banyak dari rencana pemerintah. Bahkan dia mengatakan, PSBB itu hanya untuk orang kecil kalau pejabat bebas karena perekonomiannya lebih bagus.
"PSBB itu hanya untuk orang kecil seperti saya. Kalau pejabat mah bebas," tegasnya.
Sementara Adi, pengusaha laundry di Jemurwonosari Lebar Surabaya juga menyampaikan kegelisahannya. Dia berharap tidak ada PSBB. Karena dengan adanya PSBB pasti akan merugikan usahanya.
Sistem daring yang diberlakukan bagi mahasiswa dan pelajar sudah mengurangi pemasukan. Karena rata-rata pelanggannya adalah mahasiswa, pelajar dan karyawan.
Baca Juga: Aturan PSBB Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021
"Mungkin pemerintah bisa mencari cara lain atau gimana. Kalau PSBB pasti akan mematikan usaha seperti saya. Bayangkan, kalau ada pembatasan aktivitas seperti bekerja di rumah atau work from home (WFH), jelas tidak ada orang yang akan cuci baju di laundry. Mereka pasti akan memilih mencuci bajunya sendiri di rumah," katanya.
"Adanya sistem daring saja sudah mengurangi pemasukan saya. Apalagi ini mau ditambah PSBB," keluhnya.
Sesuai data yang diterima Suara.com, PSBB akan diberlakukan di beberapa daerah termasuk Jawa Timur (Jatim). Jatim sendiri akan diberlakukan di Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Gresik dan Sidoarjo ditambah Malang Raya.
Di provinsi lain ada DKI Jakarta. Jawa Barat meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, Bandung Barata dan Cimahi.
Jawa Tengah meliputi Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya. DI Yogyakarta meliputi Gunung Kidul, Sleman dan Kulonprogo. Banten meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan. Bali meliputi Kota Denpasar dan Badung.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
5 Fakta Bayi Dibuang di Halaman Rumah Warga Sumenep, Sang Ibu Pendarahan
-
Denada dan Ressa Tak Hadiri Sidang di PN Banyuwangi, Kuasa Hukum Ajukan Perbaikan Gugatan
-
Ironi Siswa Digendong Seberangi Sungai di Ponorogo, Jembatan Tak Kunjung Hadir!
-
Benarkah Kajari Blitar Diperiksa Kejati Jatim? Ini Penjelasannya
-
5 Fakta Guru Telanjangi 22 Siswa di Jember, KPAI Mengecam hingga Berpotensi Langgar Pidana